Polres Garut Tangkap Pelaku Rudapaksa Terhadap Anak Dibawah Umur

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Sat Reskrim Unit PPA Polres Garut berhasil tangkap pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada hari Rabu tangga 29 Oktober 2024 sekira jam 23.55 Wib di Desa Limbangan Timur Kec. Blubur Limbangan Kab. Garut.

Pelaku IS (56) seorang wiraswasta yang merupakan warga Desa Limbangan Timur Kecamatan BL Limbangan Kab. Garut.

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin, S.H., mengatakan kejadian bermula Ketika pelaku IS (56) datang kerumah korban NA (17) yang merupakan seorang pelajar, Pelaku melihat keadaan rumahnya dalam keadaan sepi langsung mencabuli korban secara berulang kali.

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami trauma psikis dan psikologis, Pihak Keluarga baru melaporkan kejadian tersebut ke Polres Garut sekitar bulan Desember.

“Setelah menerima laporan kami langsung lakukan penyelidikan, mengumpulkan barang bukti beserta informasi dari saksi dan korban, pelaku diketahui kabur keluar Kabupaten Garut lalu kami lakukan pengejaran terhadap pelaku, alhamdulillah kini pelaku berhasil tangkap pada 21 Februari 2025.” Ujar Kasar Reskrim saat ditemui awak media, Sabtu (22/02/2025).

Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Garut serta akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Dens)

Baca Juga :  Rumah Panggung di Cisurupan Ludes Terbakar,Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

Berita Terkait

Kepala KUA Kecamatan Leles,H. Yana Riswana,S.Ag.: Sosok Pemimpin Teladan,Menjadi Cahaya Ditengah Tantangan Zaman
Polsek Malangbong Gelar Bhakti Religi Sambut HUT Bhayangkara Ke-79
Polres Garut Bongkar Jaringan Peredaran Sabu,Satu Orang Pelaku Ditangkap
Polisi Evakuasi Kebakaran Rumah di Banjarwangi: Diduga Akibat Korsleting Listrik
Dadan N. Ibrahim,SH. Serukan Kajian Menyeluruh Aktivitas Pertambangan di Garut: “Keadilan Sosial dan Ekologis Harus Jalan Bersama”
Demi Kelancaran Proyek Pengaspalan Jalan Menuju Pameungpeuk,Satlantas Polres Garut Lakukan Pemeriksaan Ketat Terhadap Kendaraan Berat
Peduli Sesama,Polsek Samarang Salurkan Puluhan Paket Sembako
Tunjukan Rasa Kepedulian,Sidokkes Polres Garut Salurkan Sembako Ke Santri
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:42 WIB

Kepala KUA Kecamatan Leles,H. Yana Riswana,S.Ag.: Sosok Pemimpin Teladan,Menjadi Cahaya Ditengah Tantangan Zaman

Minggu, 15 Juni 2025 - 14:34 WIB

Polsek Malangbong Gelar Bhakti Religi Sambut HUT Bhayangkara Ke-79

Minggu, 15 Juni 2025 - 14:29 WIB

Polres Garut Bongkar Jaringan Peredaran Sabu,Satu Orang Pelaku Ditangkap

Minggu, 15 Juni 2025 - 12:59 WIB

Polisi Evakuasi Kebakaran Rumah di Banjarwangi: Diduga Akibat Korsleting Listrik

Sabtu, 14 Juni 2025 - 19:19 WIB

Dadan N. Ibrahim,SH. Serukan Kajian Menyeluruh Aktivitas Pertambangan di Garut: “Keadilan Sosial dan Ekologis Harus Jalan Bersama”

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polres Garut Bongkar Jaringan Peredaran Sabu,Satu Orang Pelaku Ditangkap

Minggu, 15 Jun 2025 - 14:29 WIB