Polres Garut Ungkap Peredaran Tembakau Sintetis,Oknum Mahasiswa Diringkus dengan 396 Gram Sintetis

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Satresnarkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis tembakau sintetis dan mengamankan satu orang tersangka berinisial AH (23), warga Kecamatan Blubur Limbangan, Kabupaten Garut.

Tersangka yang diketahui berstatus sebagai mahasiswa itu ditangkap pada Rabu, 18 Juni 2025 sekitar pukul 14.00 WIB.

Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman mengatakan penangkapan berawal dari hasil penyelidikan mendalam Satresnarkoba, yang mengarah kepada aktivitas mencurigakan di wilayah Kecamatan Limbangan.

Setelah dilakukan pengintaian, petugas berhasil mengamankan tersangka AH (23) di kediamannya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Barang bukti yang diamankan di antaranya 112 paket diduga narkotika jenis tembakau sintetis yang dikemas dalam plastik klip bening, termasuk satu paket dalam bungkus rokok dan satu dalam plastik bertuliskan “Plastic Seal Ajaib” dengan total berat bruto tembakau sintetis yang disita mencapai 396 gram dari tangan tersangka AH dan 1 buah timbangan digital serta 2 pack plastik klip bening.

“Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari akun Instagram berinisial LR yang identitasnya belum diketahui dan Tersangka juga mengakui bahwa narkotika tersebut akan diedarkan kembali.” Ujar Kasat Narkoba kepada awak media, Minggu (22/06/2025).

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sebagaimana diatur pula dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 5 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Pihak Kepolisian akan terus mendalami jaringan distribusi tembakau sintetis ini dan menelusuri asal muasal barang bukti.

“Kami akan tindaklanjuti kasus ini secara menyeluruh. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain,” pungkas Kasat Narkoba. (DENS)
Baca Juga :  Polres Garut Bersama Forkopimda Gelar Aksi Bersih Sampah di Sungai Cimanuk Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025

Berita Terkait

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?
Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak
Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut
Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak
Jalan Pembangunan hingga Ahmad Yani Diusulkan Jadi Jalan Provinsi, PUPR Garut Masih Kaji Status dan Konektivitas
MUI Kabupaten Garut Dukung Penuh Gerakan Aliansi Bela Anak Bangsa dalam Pencegahan Penyalahgunaan Obat Keras, Minuman Keras, dan Narkoba
Dugaan Pengondisian Lelang Garut Market City, Oknum Dinas Indag Disorot, Pengusaha Lokal Desak Transparansi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak

Berita Terbaru