Polsek Kadungora Amankan Pelaku Pencurian Kabel Fiber Optik di Garut

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Polsek Kadungora Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria yang terlibat dalam kasus pencurian kabel fiber optik milik PT. Quardan Bandung. Senin (30/12/2024).

Kapolsek Kadungora Kompol Deden Saripin, S.H mengatakan Pelaku yang di ketahui Sdr PI (26) warga Warga Kecamatan Cirajang Cianjur.

Pelaku di amankan pada hari Senin (30/12/2024) sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah gudang penyimpanan kabel optik di Kampung Cipeundeuy, Desa Karangmulya, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.

Lanjut Deden, Menurut keterangan kejadian ini bermula saat pelaku bersama dua rekannya, L (30) (DPO) dan S (27) (DPO), yang semuanya bekerja sebagai buruh harian lepas, merencanakan pencurian terhadap satu gulung kabel fiber optik berwarna hitam dengan panjang 2.585 meter dan kapasitas 12 core, Kabel tersebut di perkirakan bernilai sekitar Rp.11.600.000,-.

Pada malam kejadian, L (30) dan S (27) yang sebelumnya mengantarkan rekan mereka yang sakit, mendatangi lokasi penyimpanan kabel.

Setelah tiba di lokasi, mereka melakukan pencurian dengan cara mengambil kabel optik tersebut dan memindahkannya ke dalam kendaraan operasional yang biasa di gunakan oleh PT. Quardan Bandung.

“Kabel yang di curi rencananya akan dibawa ke Bandung untuk di jual ke pihak yang belum di ketahui identitasnya.” Ujar Deden.

Pelaku Sdr. PI (26) yang turut terlibat dalam aksi tersebut, mengaku bahwa dirinya di ajak oleh S (27) untuk membantu membawa kabel tersebut.

Sdr. L (30) yang merupakan residivis dalam kasus serupa, menjanjikan upah sebesar Rp. 2.000.000,- kepada S (27) dan PI (26) sebagai imbalan atas pekerjaan yang mereka lakukan.

Setelah berhasil di amankan, pihak kepolisian mengamankan kendaraan yang di gunakan pelaku untuk melakukan tindak pidana tersebut.

“Polisi kini tengah melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya Sdr. L dan Sdr. S, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).” Pungkas Deden. (DIX)

Baca Juga :  Kaulinan Baheula Sunda. : Warisan Kearifan Lokal dan Pelajaran Hidup

Berita Terkait

“H. Aten Munajat Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga, BPJS dan Pendidikan Jadi Prioritas”
Hadiri Penyerahan LHP BPK, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Tegaskan Opini WTP Harus Berdampak pada Pelayanan Publik dan Pembangunan Daerah
Diduga Toko Obat Ilegal Edarkan Tramadol dan Benzodiazepine, Warga Desak Aparat Bertindak
West Java Take Over di Garut Meledak, Disambut Hangat Pecinta Kopi
Sosialisasi Super Apps SAGARUT, Optimalkan Akses dan Satukan Layanan Publik dalam Satu Genggaman
TAK ADA ANGGARAN DI APBD 2026, PEMBANGUNAN SEKOLAH RAKYAT GARUT TERANCAM TERTUNDA, ANGGOTA KOMISI IV DPRD MINTA PEMKAB TERBUKA
Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Wujudkan Nilai Pancasila Lewat Aksi Kemanusiaan, Hidupkan Semangat Gotong Royong di Hari Lahir Bung Karno Melalui Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis
Dugaan Beking Peredaran Obat Keras Ilegal Mengemuka, Intimidasi Pelapor Dikecam
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:01 WIB

“H. Aten Munajat Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Warga, BPJS dan Pendidikan Jadi Prioritas”

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:40 WIB

Hadiri Penyerahan LHP BPK, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Tegaskan Opini WTP Harus Berdampak pada Pelayanan Publik dan Pembangunan Daerah

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:25 WIB

Diduga Toko Obat Ilegal Edarkan Tramadol dan Benzodiazepine, Warga Desak Aparat Bertindak

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:27 WIB

West Java Take Over di Garut Meledak, Disambut Hangat Pecinta Kopi

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:44 WIB

Sosialisasi Super Apps SAGARUT, Optimalkan Akses dan Satukan Layanan Publik dalam Satu Genggaman

Berita Terbaru

Uncategorized

West Java Take Over di Garut Meledak, Disambut Hangat Pecinta Kopi

Rabu, 10 Jun 2026 - 21:27 WIB