Polsek Kadungora Amankan Pelaku Pencurian Kabel Fiber Optik di Garut

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Polsek Kadungora Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria yang terlibat dalam kasus pencurian kabel fiber optik milik PT. Quardan Bandung. Senin (30/12/2024).

Kapolsek Kadungora Kompol Deden Saripin, S.H mengatakan Pelaku yang di ketahui Sdr PI (26) warga Warga Kecamatan Cirajang Cianjur.

Pelaku di amankan pada hari Senin (30/12/2024) sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah gudang penyimpanan kabel optik di Kampung Cipeundeuy, Desa Karangmulya, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.

Lanjut Deden, Menurut keterangan kejadian ini bermula saat pelaku bersama dua rekannya, L (30) (DPO) dan S (27) (DPO), yang semuanya bekerja sebagai buruh harian lepas, merencanakan pencurian terhadap satu gulung kabel fiber optik berwarna hitam dengan panjang 2.585 meter dan kapasitas 12 core, Kabel tersebut di perkirakan bernilai sekitar Rp.11.600.000,-.

Pada malam kejadian, L (30) dan S (27) yang sebelumnya mengantarkan rekan mereka yang sakit, mendatangi lokasi penyimpanan kabel.

Setelah tiba di lokasi, mereka melakukan pencurian dengan cara mengambil kabel optik tersebut dan memindahkannya ke dalam kendaraan operasional yang biasa di gunakan oleh PT. Quardan Bandung.

“Kabel yang di curi rencananya akan dibawa ke Bandung untuk di jual ke pihak yang belum di ketahui identitasnya.” Ujar Deden.

Pelaku Sdr. PI (26) yang turut terlibat dalam aksi tersebut, mengaku bahwa dirinya di ajak oleh S (27) untuk membantu membawa kabel tersebut.

Sdr. L (30) yang merupakan residivis dalam kasus serupa, menjanjikan upah sebesar Rp. 2.000.000,- kepada S (27) dan PI (26) sebagai imbalan atas pekerjaan yang mereka lakukan.

Setelah berhasil di amankan, pihak kepolisian mengamankan kendaraan yang di gunakan pelaku untuk melakukan tindak pidana tersebut.

“Polisi kini tengah melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya Sdr. L dan Sdr. S, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).” Pungkas Deden. (DIX)

Baca Juga :  GIBAS Dorong Perekonomian Melalui Pembinaan Koperasi Gentra Na Nusantara

Berita Terkait

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?
Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak
Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut
Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak
Jalan Pembangunan hingga Ahmad Yani Diusulkan Jadi Jalan Provinsi, PUPR Garut Masih Kaji Status dan Konektivitas
MUI Kabupaten Garut Dukung Penuh Gerakan Aliansi Bela Anak Bangsa dalam Pencegahan Penyalahgunaan Obat Keras, Minuman Keras, dan Narkoba
Dugaan Pengondisian Lelang Garut Market City, Oknum Dinas Indag Disorot, Pengusaha Lokal Desak Transparansi
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak

Berita Terbaru