Garut,Nusaharianmedia.com – Untuk mengantisipasi maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor, Kepolisian Sektor (Polsek) Samarang Polres Garut terus berupaya meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan memberikan himbauan langsung kepada warga agar selalu waspada serta menggunakan kunci ganda pada kendaraan mereka. Sabtu (08/02/2025).
Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha, S.H., menyampaikan bahwa pencurian kendaraan bermotor masih menjadi ancaman di berbagai wilayah, termasuk di Kecamatan Samarang.
Oleh karena itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak lengah dan selalu menerapkan langkah-langkah pencegahan.
“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu mengunci kendaraan dengan kunci ganda saat diparkir, terutama di tempat umum maupun di halaman rumah yang tidak memiliki pengamanan maksimal.
“Selain itu, kami juga menyarankan warga untuk memasang CCTV di lingkungannya, parkir motor di tempat yang mudah dilihat,” ujar Hilman.
Sebagai upaya preventif lainnya, Polsek Samarang juga memasang spanduk di beberapa titik strategis yang berisi pesan kewaspadaan terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor.
Spanduk ini ditempatkan di area publik seperti pasar, pertokoan, dan tempat parkir guna mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraannya.
Pihak kepolisian juga mengajak warga untuk aktif melaporkan setiap kejadian mencurigakan yang berpotensi mengarah pada tindak criminal atau Curanmor.
Dengan adanya kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan angka kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, dapat ditekan sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan kondusif.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.” tambah AKP Hilman.
Dengan adanya langkah-langkah preventif ini, Polsek Samarang berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan kendaraan mereka serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dari aksi kejahatan. (DENS)