Potret Tak Terlihat di Balik Lensa: Ketika Biaya Foto Membungkam Suara Orang Tua Siswa RA di Malangbong

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Garut, NusaHarianMedia.com – Dunia pendidikan anak usia dini kembali menuai sorotan. Kali ini, kisah datang dari Raudhatul Athfal (RA) 1 dan 2 Cipetey di Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, tempat di mana kegiatan pemotretan akhir tahun berubah menjadi beban finansial yang memicu kegelisahan para orang tua.

Apa yang seharusnya menjadi kenangan indah bagi siswa RA justru menghadirkan tekanan tersendiri bagi sebagian keluarga. Keluhan muncul akibat pemberitahuan yang mendadak dan keputusan sepihak dari pihak sekolah mengenai pungutan biaya pemotretan, tanpa adanya musyawarah bersama wali murid.

“Kami hanya diberi tahu anak-anak akan difoto, lalu tiba-tiba diminta membayar. Tidak ada rapat, tidak ada ruang diskusi. Seolah-olah wajib, padahal kami sedang kesulitan ekonomi,” ungkap seorang wali murid yang meminta agar namanya tidak disebutkan.

Kondisi ini membuka kembali perdebatan lama tentang ketimpangan akses pendidikan, terlebih pada jenjang PAUD seperti RA yang seharusnya menjadi ruang belajar yang ramah dan menyenangkan, bukan menambah beban sosial dan ekonomi.

Asep Mahmud: Pemotretan Bukan Ajang Komersial

Menanggapi situasi tersebut, aktivis peduli pendidikan Asep Mahmud memberikan pandangannya. Ia menyayangkan masih adanya praktik pungutan yang tidak transparan dan cenderung memaksakan kehendak pada orang tua.

“Ketika dokumentasi dijadikan ajang komersial oleh lembaga pendidikan, itu menyalahi hakikat pendidikan. Terlebih lagi jika dilakukan tanpa persetujuan atau musyawarah. Ini mencerminkan masih kuatnya kesenjangan sosial dalam dunia pendidikan,” ujar Asep saat dihubungi NusaHarianMedia.com, Selasa (20/5/2025).

Asep menegaskan bahwa kegiatan pemotretan bukanlah hal wajib, dan tidak seharusnya dibebankan secara kolektif, apalagi kepada keluarga yang kondisi ekonominya lemah. Ia juga mengingatkan bahwa Surat Edaran Gubernur Jawa Barat secara tegas melarang adanya pungutan di jenjang pendidikan dasar dan RA.

“Masalahnya bukan cuma uang, tapi rasa keadilan. Banyak orang tua yang merasa terpaksa ikut karena takut anaknya dianggap berbeda atau dikucilkan jika tidak ikut foto,” tambahnya.

Desakan untuk Pemerintah dan Kemenag

Lebih lanjut, Asep menyerukan agar Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama di Kabupaten Garut turun tangan menelusuri kasus ini dan melakukan pembinaan kepada lembaga pendidikan yang masih memberlakukan pungutan terselubung.

“Pendidikan usia dini harus bebas dari tekanan komersial. Pemerintah tak boleh abai. Masyarakat pun harus berani bersuara, agar praktik-praktik seperti ini tidak terus terjadi dan membentuk ketidakadilan sejak dini,” ujarnya.

Ia menutup pernyataannya dengan ajakan kepada seluruh pihak untuk berkolaborasi menciptakan sistem pendidikan yang jujur, adil, dan menyenangkan bagi anak-anak.
“Pendidikan bukan ladang bisnis. Pendidikan adalah hak anak, dan tidak boleh berubah menjadi beban bagi orang tua yang sudah berjibaku dalam kehidupan sehari-hari,” tandas Asep (*)
Baca Juga :  Jelang Muprov KADIN Jawa Barat di Bekasi, H. Rajab : Kandidat Visioner untuk Kepemimpinan KADIN Garut 2025

Berita Terkait

Aktivis Sekaligus Orang Tua Siswa, Jajang Erwan, Pertanyakan Dana BOS di SDIT An-Nur Cilawu
Direktur Aksara Global Akademia Dukung Kepemimpinan Baru STIE Yasa Anggana
Muhamad Angling Kusumah.,S.M. Mengucapkan Selamat atas Terpilihnya Ketua STIE Yasa Anggana Garut Periode 2025–2029.
Momentum HUT Pramuka ke-64, Kabid SD Suryana Apresiasi Dedikasi Anggota Dewasa dengan Tanda Kehormatan
Semarak Jalan Sehat SD Muhammadiyah 5 Garut: Pererat Silaturahmi, Rayakan Kemerdekaan RI KE 80 Dan Milad Ke 113 Muahmmadiyah
“Jalan Sehat SDN 1 Karangmulya: Wujud Kebersamaan dan Semangat Nasionalisme di HUT RI ke-80”
Ketua Kwarcab Garut Dr. Helmi Budiman Kukuhkan 53 Anggota Pasbara 14 untuk Upacara Hari Pramuka ke-64
Wakil Ketua DPRD Garut Ayi Suryana, SE Hadiri Pengukuhan Pramuka
Berita ini 204 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 09:03 WIB

Aktivis Sekaligus Orang Tua Siswa, Jajang Erwan, Pertanyakan Dana BOS di SDIT An-Nur Cilawu

Senin, 25 Agustus 2025 - 12:39 WIB

Direktur Aksara Global Akademia Dukung Kepemimpinan Baru STIE Yasa Anggana

Senin, 25 Agustus 2025 - 11:36 WIB

Muhamad Angling Kusumah.,S.M. Mengucapkan Selamat atas Terpilihnya Ketua STIE Yasa Anggana Garut Periode 2025–2029.

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 21:07 WIB

Momentum HUT Pramuka ke-64, Kabid SD Suryana Apresiasi Dedikasi Anggota Dewasa dengan Tanda Kehormatan

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 20:04 WIB

Semarak Jalan Sehat SD Muhammadiyah 5 Garut: Pererat Silaturahmi, Rayakan Kemerdekaan RI KE 80 Dan Milad Ke 113 Muahmmadiyah

Berita Terbaru