Respon Aduan Masyarakat, Polres Garut Razia Pengedaran Miras

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 29 Januari 2025 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengantisipasi gangguan kamtibmas, Polres Garut melaksanakan operasi cipta kondisi (Cipkon) dengan sasaran razia minuman keras (miras) pada Selasa malam, 28 Januari 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan dari Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., untuk menekan peredaran miras ilegal yang dapat memicu gangguan ketertiban di masyarakat.

Razia dilakukan di dua lokasi berbeda yaitu di Kampung Cimaragas, Desa Ngamplangsari, Kecamatan Cilawu dan di Jalan Otista, Kecamatan Tarogong Kaler.

Lokasi pertama melibatkan EH (45), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Desa Ngamplangsari, Kecamatan Cilawu.

Berdasarkan laporan, petugas menyita beberapa jenis barang yang tidak dapat dipastikan legalitasnya, antara lain Intisari sebanyak 6 botol, Prost sebanyak 2 botol, AO kecil sebanyak 1 botol, dan AO Besar sebanyak 1 botol.

Barang-barang ini ditemukan di rumahnya yang terletak di Jalan Sukadana.

Sementara itu, lokasi kedua melibatkan DS (69), seorang wiraswasta yang tinggal di Jalan Otista, Kecamatan Tarogong Kaler.

Di lokasi rumahnya, yang terletak di Jalan Otto Iskandar Dinata, petugas menemukan 20 botol Bir Bintang.

Kedua kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang, dan para pemilik barang telah dimintai keterangan.

Polisi menghimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan yang ada demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Ke depannya, pihak berwenang akan meningkatkan pengawasan untuk mencegah peredaran barang terlarang dan menjaga agar masyarakat tetap terlindungi dari risiko yang ditimbulkan oleh barang-barang ilegal. (Panji)

Baca Juga :  Enam Warga Cibeber Keracunan Jamur Tangkil, Kini Dirawat di RSUD Sayang Cianjur

Berita Terkait

Polres Garut Bersama Bhayangkari Bagikan Takjil Gratis Kepada Para Pengendara
Polsek Wanaraja Polres Garut Tinjau Lokasi Longsor di Desa Cinunuk
Sat Narkoba Gencar Razia Miras Selama Bulan Suci Ramadhan
Ketenangan Jiwa yang Terusik : Antara Kebebasan dan Kendali
Pemdes Sarimukti Bersama Kemensos Bantu Tiara, Anak Usia 11 Tahun dengan Kelainan Kaki
Aliansi Umat Islam Garut Gelar Audensi Panas dengan DPRD dan Pemkab
Kapolres Garut Beserta Pengurus Bhayangkara Cabang Garut Bagikan Santunan Kepada Anak- Tunanetra
Tunjukan Rasa Kepedulian, Sidokkes Polres Garut Salurkan Sembako
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 06:48 WIB

Polres Garut Bersama Bhayangkari Bagikan Takjil Gratis Kepada Para Pengendara

Sabtu, 15 Maret 2025 - 06:34 WIB

Polsek Wanaraja Polres Garut Tinjau Lokasi Longsor di Desa Cinunuk

Sabtu, 15 Maret 2025 - 06:16 WIB

Sat Narkoba Gencar Razia Miras Selama Bulan Suci Ramadhan

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:21 WIB

Ketenangan Jiwa yang Terusik : Antara Kebebasan dan Kendali

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:09 WIB

Pemdes Sarimukti Bersama Kemensos Bantu Tiara, Anak Usia 11 Tahun dengan Kelainan Kaki

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Sat Narkoba Gencar Razia Miras Selama Bulan Suci Ramadhan

Sabtu, 15 Mar 2025 - 06:16 WIB