Sekda Garut Apresiasi Pelantikan TKSK dan Pendamping Sosial Jadi ASN, Harap Layanan Masyarakat Harus Lebih Cepat 

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com – Sebanyak 438 Sumber Daya Manusia Program Kesejahteraan Sosial (SDMPKH) di Kabupaten Garut resmi dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kementerian Sosial RI pada Jumat, 3 Oktober 2025.

 

Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Dinas Sosial Garut dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut Drs. H. Nurdin Yana, MH., Kepala Dinsos Garut Drs. H. Aji Sekarmaji, M.Si., serta Anggota DPRD Garut Komisi IV, Yudha Fuja Turnawan.

 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 31 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan 4 pendamping rehabilitasi sosial resmi dilantik, sementara sebagian lainnya masih menunggu kesempatan karena belum memenuhi persyaratan, salah satunya masa pengabdian minimal dua tahun.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Garut Soroti Persoalan Serius Program Makan Bergizi Gratis, BASJAB Minta Evaluasi Menyeluruh

Sekda Garut, Nurdin Yana, menyampaikan apresiasi atas pengabdian para tenaga sosial sekaligus berharap status baru sebagai ASN dapat meningkatkan motivasi dan profesionalisme mereka. “Harapan ke depan, mereka yang belum memenuhi syarat bisa kembali diusulkan, sehingga seluruh TKSK di berbagai wilayah dapat menyandang status ASN dan pelayanan sosial semakin optimal,” ujarnya.

 

Ia juga menambahkan, perubahan status ini meringankan beban keuangan daerah. Pasalnya, gaji para tenaga sosial kini sepenuhnya ditanggung oleh Kementerian Sosial, bukan lagi oleh APBD Kabupaten Garut.

Baca Juga :  “Ada Apa dengan Dinsos Garut?” Sengketa Lahan Sekolah Rakyat di Samarang Tak Kunjung Tuntas

 

Lebih lanjut, Sekda menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan sosial, khususnya dalam menangani kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, anak terlantar, dan masyarakat miskin.

 

Program pengangkatan ASN Kemensos ini tidak hanya mencakup TKSK dan pendamping sosial, tetapi juga tenaga pendidik di bawah naungan Kemensos, termasuk guru sekolah rakyat. Seluruh proses pengangkatan hingga pembayaran gaji sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kementerian Sosial. (Hilman)

 

Berita Terkait

Idul Fitri 1447 H, Ketua DPC PPKHI Garut Tekankan Persaudaraan dan Kepedulian Sosial
Aceng Malki Ajak Perkuat Silaturahmi di Momentum Idul Fitri 1447 H
Kelangkaan Gas 3 Kg di Garut Bukan Sekadar Masalah, Ini Kegagalan Pengawasan Jelang Idul Fitri
Pondok Pesantren Nurul Huda Malati Buka Penerimaan Santri Baru Tahun Ajaran 2026/2027
Hasil Sidang Isbat: Kemenag Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026
Ramadhan Penuh Makna, Garuters Gelar Gerakan Solidaritas untuk Palestina
Polisi Bongkar Penyalahgunaan Ambulans untuk Mudik di Jalur Malangbong
4 Prajurit TNI Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 03:52 WIB

Idul Fitri 1447 H, Ketua DPC PPKHI Garut Tekankan Persaudaraan dan Kepedulian Sosial

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:27 WIB

Aceng Malki Ajak Perkuat Silaturahmi di Momentum Idul Fitri 1447 H

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:23 WIB

Kelangkaan Gas 3 Kg di Garut Bukan Sekadar Masalah, Ini Kegagalan Pengawasan Jelang Idul Fitri

Jumat, 20 Maret 2026 - 08:40 WIB

Pondok Pesantren Nurul Huda Malati Buka Penerimaan Santri Baru Tahun Ajaran 2026/2027

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:03 WIB

Ramadhan Penuh Makna, Garuters Gelar Gerakan Solidaritas untuk Palestina

Berita Terbaru