Nusaharianmedia.com | 19 Februari 2026 – Anggota DPRD Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan, mengunjungi sekaligus menggelar buka puasa bersama Ma Onah, lansia yang disebut berusia 130 tahun, di Kampung Rancamaya RT 01 RW 07, Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.
Kunjungan tersebut tidak sekadar menjadi agenda seremonial Ramadan, tetapi berubah menjadi sorotan tajam terhadap lemahnya perlindungan sosial bagi warga lanjut usia yang hidup dalam keterbatasan.
Dalam kesempatan itu, Yudha menilai masih terdapat celah serius dalam sistem pendataan dan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Garut. Ia menyoroti fakta bahwa Ma Onah belum sepenuhnya tersentuh layanan kesehatan, bantuan rutin, maupun pendampingan sosial yang layak.

“Ironis, lokasinya tidak jauh dari pusat pemerintahan. Artinya, persoalannya bukan pada jarak, tetapi pada ketepatan data dan kepekaan pelayanan,” ujar Yudha.
Desa Sukabakti sendiri berada relatif dekat dengan kantor Kecamatan Tarogong Kidul maupun pusat administrasi Kabupaten Garut. Kondisi ini memunculkan pertanyaan tentang efektivitas pengawasan dan verifikasi data penerima bantuan sosial di wilayah yang secara geografis mudah dijangkau.
Menurut Yudha, kasus seperti Ma Onah tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa. Ia meminta pemerintah daerah lebih proaktif melakukan verifikasi lapangan agar tidak ada lansia yang terlewat hanya karena persoalan administratif.
“Warga usia lanjut seharusnya menjadi prioritas perlindungan sosial. Jangan sampai ada lansia yang luput dari bantuan hanya karena masalah data,” tegasnya.
Sebagai langkah darurat, Yudha menyerahkan bantuan kebutuhan pokok untuk meringankan beban keluarga. Namun ia menegaskan, bantuan sesaat tidak akan menyelesaikan persoalan tanpa adanya kebijakan berkelanjutan yang berpihak pada kelompok rentan.
Ia mendorong pemerintah daerah segera melakukan pembenahan basis data kesejahteraan sosial, memperkuat koordinasi lintas instansi, serta memastikan program lansia berjalan tepat sasaran dan berkesinambungan.
Kasus Ma Onah, menurutnya, menjadi alarm keras bahwa perlindungan sosial tidak boleh berhenti pada program di atas kertas. Negara harus benar-benar hadir hingga ke rumah warga yang paling membutuhkan. (Hil)









