Selamat Datang Kapolres Baru, DPC GMNI Tunggu Langkah Tegas Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal di Kabupaten Garut

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com 30 Juli 2026 – Pergantian kepemimpinan di Polres Garut diharapkan menjadi momentum lahirnya langkah nyata dalam penegakan hukum, khususnya terhadap peredaran obat keras ilegal dan obat-obatan terlarang yang dinilai masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

 

Harapan tersebut disampaikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Garut. Organisasi kemahasiswaan itu meminta Kapolres Garut yang baru, AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H., tidak hanya menjalani seremoni pergantian jabatan, tetapi membuktikan komitmennya melalui tindakan tegas dalam memberantas peredaran obat keras ilegal hingga ke akar jaringannya.

 

DPC GMNI Garut menilai masih terdapat dugaan kios-kios yang memperjualbelikan obat keras tertentu, seperti tramadol, serta obat-obatan lain yang peredarannya dibatasi tanpa memenuhi ketentuan hukum yang berlaku. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat dan merusak masa depan generasi muda.

 

Ketua DPC GMNI Garut, Pandi Irawan, meminta agar pemberantasan peredaran obat keras ilegal menjadi salah satu prioritas utama Kapolres Garut yang baru.

 

«”Kami mengucapkan selamat kepada Kapolres Garut yang baru. Namun masyarakat tidak membutuhkan sekadar pergantian jabatan. Kami membutuhkan keberanian. Jika memang terdapat kios-kios yang terbukti menjual obat keras tertentu seperti tramadol secara ilegal maupun obat-obatan terlarang lainnya, maka tutup, tindak, dan bongkar sampai ke akar-akarnya. Jangan hanya menangkap penjual di lapangan, tetapi beranilah mengusut pemasok, pengendali, hingga siapa pun yang terbukti melindungi praktik tersebut berdasarkan proses hukum yang berlaku. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum,” tegas Pandi.»

Baca Juga :  Lingkungan Garut Kian Kritis, FPLG Minta TJSL Perusahaan Tak Sekadar Formalitas, Dorong Perbup Penguatan Pelaksanaan

 

Menurutnya, penyalahgunaan obat keras dan peredaran obat-obatan terlarang telah berkembang menjadi persoalan serius yang membutuhkan penanganan secara profesional, konsisten, dan tanpa pandang bulu.

 

Ia menegaskan masyarakat menaruh harapan besar kepada kepemimpinan Kapolres Garut yang baru untuk menunjukkan keberanian dalam menindak seluruh pihak yang terlibat.

 

«”Masyarakat ingin melihat keberanian yang nyata. Jangan sampai hukum hanya tajam kepada pelaku kecil, tetapi berhenti sebelum menyentuh jaringan yang memasok maupun pihak-pihak yang terbukti memberikan perlindungan. Jika ada oknum yang terlibat, siapa pun dia harus diproses sesuai hukum. Itulah ukuran keberanian seorang Kapolres,” lanjutnya.»

 

Sebagai organisasi kemahasiswaan, DPC GMNI Garut menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap kinerja aparat penegak hukum. Mereka berharap pergantian kepemimpinan di Polres Garut menjadi titik awal lahirnya penegakan hukum yang lebih tegas, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Baca Juga :  Sapa Warga Berbasis Budaya, H. Aten Munajat Dorong Pelestarian Seni Tradisional Sunda

 

GMNI juga menegaskan bahwa masyarakat tidak lagi membutuhkan janji maupun seremoni pergantian jabatan semata. Yang dinantikan adalah langkah konkret dalam membongkar jaringan peredaran obat keras ilegal yang selama ini dinilai meresahkan warga Garut.

 

Di akhir pernyataannya, Pandi menegaskan bahwa keberhasilan seorang Kapolres akan diukur dari keberanian serta hasil kerjanya dalam menegakkan hukum secara adil.

 

«”Hari ini masyarakat memberikan kepercayaan kepada Kapolres yang baru. Besok masyarakat akan menilai dari keberanian dan hasil kerjanya. Berantas peredaran obat keras ilegal seperti tramadol yang disalahgunakan, ungkap jaringannya, dan usut siapa pun yang terbukti melindunginya. Hukum harus berdiri di atas semua kepentingan,” tutup Pandi Irawan.»

 

DPC GMNI Garut menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penegakan hukum di Kabupaten Garut. Organisasi tersebut berharap kepemimpinan Kapolres Garut yang baru mampu membuktikan bahwa pergantian jabatan bukan sekadar pergantian nama di papan kantor, melainkan menjadi awal dari langkah nyata dalam memberantas peredaran obat keras ilegal hingga ke akar-akarnya demi melindungi generasi muda dan menciptakan Kabupaten Garut yang lebih aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Berita Terkait

Ada Indikasi Benturan Perda? Ketua Pansus Raperda PKL Garut Desak SKPD Buka Dasar Hukum Pembangunan Pasar Baru
Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa, BRI Ciamis Salurkan Green House Hidroponik ke KWT Sedap Malam
Tiang Provider Berdiri di Ruang Publik Garut, Pemkab Didesak Ungkap Status Pemanfaatan Aset dan Kontribusinya
Imbauan kepada Seluruh ASN se-Indonesia untuk Mengheningkan Cipta bagi Tiga ASN Kabupaten Jayawijaya
234SC Garut Bertransformasi Jadi Ormas, Okke M. Hadist: Siap Kawal Pemerintahan dan Perjuangkan Kepentingan Masyarakat
Ketua DPRD Garut Buka Ruang Kolaborasi, 234SC Didorong Aktif Kawal Kebijakan hingga Persoalan Sosial
Usai Pengukuran Lapangan, Hj. Nurlela Luruskan Polemik Perumahan di Mekarsari: Lahannya Tak Tergerus
Paripurna DPRD Garut: Fraksi PKS Pertanyakan Dasar Kajian Penataan PKL Rp4,79 Miliar, Jangan Sekadar Jadi Proyek
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:35 WIB

Ada Indikasi Benturan Perda? Ketua Pansus Raperda PKL Garut Desak SKPD Buka Dasar Hukum Pembangunan Pasar Baru

Senin, 14 September 2026 - 12:46 WIB

Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa, BRI Ciamis Salurkan Green House Hidroponik ke KWT Sedap Malam

Minggu, 13 September 2026 - 19:59 WIB

Tiang Provider Berdiri di Ruang Publik Garut, Pemkab Didesak Ungkap Status Pemanfaatan Aset dan Kontribusinya

Minggu, 13 September 2026 - 19:47 WIB

Imbauan kepada Seluruh ASN se-Indonesia untuk Mengheningkan Cipta bagi Tiga ASN Kabupaten Jayawijaya

Minggu, 13 September 2026 - 19:20 WIB

234SC Garut Bertransformasi Jadi Ormas, Okke M. Hadist: Siap Kawal Pemerintahan dan Perjuangkan Kepentingan Masyarakat

Berita Terbaru