Nusaharianmedia.com 23 Juli 2026 – Presidium Ruang Rakyat Garut (RRG), Eldy Supriadi, melontarkan kritik tajam kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) yang dinilai gagal mengendalikan maraknya peredaran obat keras ilegal jenis tramadol dan eximer di Kabupaten Garut.
Menurut Eldy, menjamurnya “warung tramadol” di berbagai sudut wilayah bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan cermin nyata lemahnya negara dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan terhadap masyarakat, khususnya generasi muda.
“Ini bukan lagi kecolongan, ini pembiaran. Ketika warung tramadol tumbuh bebas, itu artinya negara kalah—atau bahkan tidak hadir,” tegas Eldy dengan nada keras.
Ia menyoroti dampak nyata yang kini mulai dirasakan masyarakat, mulai dari meningkatnya angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aksi kekerasan jalanan, hingga berbagai tindak kriminal lain yang diduga kuat berkaitan dengan penyalahgunaan tramadol dan eximer.
“Jangan tutup mata. Di lapangan, masyarakat merasakan langsung dampaknya. Kriminalitas naik, keamanan terganggu, dan pelakunya banyak yang berada di bawah pengaruh obat-obatan ini,” ujarnya.
Eldy menilai, kondisi ini tidak lepas dari lemahnya koordinasi antarinstansi, minimnya pengawasan distribusi obat, serta tidak tegasnya penindakan terhadap pelaku yang jelas-jelas melanggar hukum.
Obat keras seperti tramadol, yang seharusnya hanya bisa diakses dengan resep dokter, kini justru dijual bebas tanpa kontrol. Lebih parahnya, peredaran tersebut secara terang-terangan menyasar kalangan remaja.
“Kalau pemerintah masih diam, ini bukan lagi potensi krisis—ini sudah krisis. Garut sedang menuju darurat penyalahgunaan obat-obatan,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa dampak penyalahgunaan tramadol bukan hanya soal kesehatan, tetapi juga menyangkut stabilitas sosial. Efek ketergantungan dan gangguan mental dapat mendorong perilaku agresif yang berujung pada tindak kriminal.
Dalam pernyataannya, Eldy mendesak langkah konkret dan tidak kompromistis dari pemerintah dan APH, di antaranya:
– Tutup total dan bersihkan seluruh warung penjual obat keras ilegal tanpa pandang bulu
– Tindak tegas jaringan distribusi hingga ke akar, bukan hanya pelaku lapangan
– Audit dan awasi ketat peredaran obat di apotek serta fasilitas kesehatan
– Libatkan masyarakat dalam pengawasan berbasis komunitas
– Umumkan secara transparan hasil penindakan kepada publik
Eldy juga menegaskan bahwa masyarakat tidak butuh sekadar imbauan atau wacana, melainkan aksi nyata yang terukur dan berkelanjutan.
“Kalau aparat lamban, jangan salahkan publik jika kepercayaan terus runtuh. Negara harus hadir, bukan hanya saat seremonial, tapi saat rakyat benar-benar terancam,” tegasnya.
Di tengah meningkatnya keresahan, RRG memperingatkan bahwa kegagalan menangani persoalan ini bukan hanya berdampak jangka pendek, tetapi dapat merusak satu generasi jika terus dibiarkan tanpa penanganan serius.
“Ini soal masa depan Garut. Kalau hari ini dibiarkan, besok kita panen krisis yang lebih besar,” pungkasnya.









