Nusaharianmedia.com — Rabu 29 July 2026 Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PKS, H. Ahab Sihabudin, S.H.I., menghadiri acara Pemuda Penggerak Energi Indonesia: Geothermal Corner 100 Tahun Panas Bumi yang diselenggarakan di Bari Coffee, Kabupaten Garut. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai memiliki nilai historis bagi perkembangan energi panas bumi di Indonesia.
“Ia menyampaikan apresiasi atas peringatan ini. Memang awal perkembangan panas bumi (geotermal) berawal dari Garut. Walaupun secara lokasi berada di wilayah Bandung, namun dalam opini publik Kamojang selalu identik dengan Garut. Oleh sebab itu, atas terselenggaranya peringatan 100 tahun panas bumi di Kabupaten Garut ini, kami menyampaikan rasa bahagia dan apresiasi yang sebesar-besarnya,” ujar Ahab.
Terkait tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), Ahab berharap keberadaan perusahaan panas bumi tidak hanya memberikan keuntungan bagi pelaku usaha, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah.
“Kami ingin keberadaan perusahaan ini bukan hanya dinikmati oleh pengusaha, tetapi juga oleh masyarakat setempat, terutama masyarakat yang paling dekat dengan perusahaan. Dengan demikian, kesejahteraan mereka meningkat, begitu juga akses dan kualitas pendidikannya. Itulah yang kami harapkan dari perusahaan ini,” katanya.
Selain itu, Ahab juga menyoroti persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima Kabupaten Garut. Menurutnya, nilai DBH yang diterima saat ini mengalami penurunan signifikan dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.
“Kalau dulu dana bagi hasil yang diterima kabupaten bisa mencapai sekitar Rp150 miliar. Alhamdulillah, saat itu nilainya cukup besar. Namun sekarang, berdasarkan berbagai kebijakan dari pemerintah pusat, informasinya mengalami penurunan yang sangat signifikan. Bahkan ada pengurangan transfer ke daerah,” ungkapnya.
Ia menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena Kabupaten Garut masih sangat membutuhkan dukungan anggaran untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Tentu saja kita perlu mempertanyakan mengapa hal ini bisa terjadi. Padahal dana tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat Garut yang kemampuan fiskal daerahnya masih terbatas,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Ahab menyatakan akan berkoordinasi dengan anggota DPRD dari Garut untuk bersama-sama mempertanyakan kebijakan tersebut kepada pemerintah pusat.
“Nanti kami akan mencoba melakukan konsolidasi dengan teman-teman anggota dewan dari Kabupaten Garut untuk mempertanyakan persoalan ini kepada kementerian terkait,” pungkasnya.








