Nusaharianmedia.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut menggelar Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun Sidang 2026 pada Senin (27/4/2026). Agenda utama rapat tersebut adalah pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Garut Tahun Anggaran 2025, yang ditutup dengan penyampaian pendapat akhir fraksi serta pengambilan keputusan DPRD.
Namun, di balik agenda formal tersebut, dinamika politik turut mewarnai jalannya sidang. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Kabupaten Garut secara resmi mengajukan perubahan susunan pimpinan fraksi untuk periode 2025–2030.
Usulan tersebut tertuang dalam surat bernomor 033/FKS/DPC/IV/2006 tertanggal 24 April 2026 yang ditujukan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Garut. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya optimalisasi organisasi sekaligus peningkatan kinerja Fraksi PDI Perjuangan di lembaga legislatif.
Dalam usulan tersebut, posisi Ketua Fraksi yang sebelumnya dijabat oleh Yudha Puja Turnawan diusulkan untuk digantikan oleh Dadan Wadiansyah, STP, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Fraksi. Selain itu, sejumlah posisi lain dalam struktur fraksi juga mengalami penyesuaian sebagai bagian dari penyegaran organisasi.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Garut, Ilham Fathurohman, bersama Sekretaris Deni Hasan menegaskan bahwa pergantian ini merupakan mekanisme internal partai untuk menjaga soliditas dan meningkatkan efektivitas kerja politik di DPRD.
“Kami berharap pimpinan DPRD Kabupaten Garut dapat segera memproses usulan ini sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” demikian isi pernyataan dalam surat tersebut.
Pergantian kepemimpinan fraksi itu kemudian diumumkan secara resmi dalam rapat paripurna setelah dibacakan oleh Sekretariat DPRD di hadapan pimpinan dan anggota dewan lintas fraksi.
Menanggapi penunjukannya, Dadan Wadiansyah menegaskan kesiapannya menjalankan keputusan partai sebagai bentuk loyalitas kader.
“Sebagai prajurit partai, kita tentu mengikuti apa yang diperintahkan partai. Ini adalah keputusan yang harus dijalankan,” ujarnya usai sidang.
Ia mengaku tidak mengetahui sebelumnya terkait pergantian tersebut dan baru mengetahuinya saat diumumkan dalam forum paripurna.
“Tadi baru dibacakan. Ini menjadi amanah sekaligus tanggung jawab besar bagi saya,” katanya.
Terkait hubungan dengan Yudha Puja Turnawan, Dadan memastikan tetap harmonis tanpa adanya persoalan internal.
“Kami tetap berkomunikasi seperti biasa, sering berdiskusi dan berbagi pandangan,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan Yudha selama menjabat Ketua Fraksi, yang dinilainya aktif dan berkontribusi dalam mengawal kebijakan pemerintah daerah.
“Saya banyak belajar dari beliau. Saya yakin beliau tetap akan mendampingi kami untuk memperkuat fraksi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Dadan menegaskan bahwa pergantian kepemimpinan tidak akan mengganggu soliditas internal fraksi. Justru, menurutnya, momentum ini harus memperkuat komunikasi dan kebersamaan antaranggota.
“Kami ini keluarga besar. Pergantian ini justru harus memperkuat komunikasi,” tegasnya.
Dengan komposisi empat kursi di DPRD, ia optimistis Fraksi PDI Perjuangan tetap mampu menunjukkan eksistensi serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
“Walaupun hanya empat kursi, kami akan tetap maksimal memberikan masukan konstruktif bagi pemerintah daerah,” pungkasnya.
Pergantian ini diharapkan membawa energi baru dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, sekaligus memperkuat peran PDI Perjuangan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Garut.
Di sisi lain, publik masih menantikan penjelasan lebih lanjut terkait latar belakang pergantian tersebut. Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dinamika politik di DPRD Garut. (Hil)
Penulis : Hilman
Editor : Redaksi Nusaharianmedia









