Pemkab dan Kadin Garut Kolaborasi Percepat Legalitas UMKM

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.Com — Pemerintah Kabupaten Garut mendorong penguatan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui program Garut Hebat, dengan menempatkan legalitas usaha sebagai syarat utama agar pelaku usaha lokal mampu berkembang dan bersaing di pasar yang lebih luas. Program tersebut diarahkan untuk memperkuat fondasi ekonomi rakyat melalui kemudahan akses pembiayaan, sertifikasi usaha, dan pendampingan administratif.

Langkah ini muncul di tengah dominasi UMKM sebagai tulang punggung perekonomian daerah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Kabupaten Garut, lebih dari 60 persen tenaga kerja di Garut bergantung pada sektor UMKM. Usaha makanan dan minuman menjadi penyumbang terbesar, disusul kerajinan kulit, tekstil, serta perdagangan skala kecil.

Bupati Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M. Eng., IPU. bersama Wakil Bupati drg. L. Putri Karlina, M.BA. meluncurkan program Garut Hebat pada April 2026. Salah satu fokus utamanya adalah memperluas akses modal usaha melalui skema Kredit Garut Hebat yang bekerja sama dengan Bank BJB.

Program ini menyediakan pembiayaan mikro tanpa bunga bagi pelaku usaha dengan nilai pinjaman antara Rp500 ribu hingga Rp5 juta. Namun, pemerintah menegaskan bahwa bantuan modal tersebut hanya dapat diakses oleh pelaku usaha yang telah memiliki legalitas formal, terutama Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Juga :  Perlunya Disiplin Waktu Bagi Wakil Rakyat Dipertanyakan, Dua Anggota DPRD Nampak Terlambat Hadir dalam Acara Audensi

“UMKM adalah tulang punggung ekonomi Garut. Kita hadirkan permodalan tanpa bunga agar mereka bisa tumbuh, tetapi legalitas tetap menjadi syarat utama agar usaha mereka berkelanjutan,” kata Bupati Abdusy Syakur Amin sebagaimana tercantum dalam dokumen naskah tersebut.

Senada, Riki Gana S, sebagai komite tetap UMKM KADIN Kabupaten Garut – Dosen juga Konsultan hukum bisnis di ANUKULAGHANA.Consultant mengungkapkan bahwa Persoalan legalitas masih menjadi tantangan utama bagi banyak pelaku usaha di Garut. Sejumlah UMKM, khususnya di sektor kuliner tradisional seperti Dodol Garut dan sentra kulit Sukaregang, masih menjalankan usaha secara informal tanpa NIB, sertifikat halal, maupun dokumen pendukung lain.

Kondisi tersebut berdampak langsung pada keterbatasan akses mereka terhadap pembiayaan perbankan, pasar ritel modern, hingga peluang ekspor. Produk yang secara kualitas dinilai layak sering terhambat masuk ke pasar nasional karena tidak memenuhi persyaratan administratif.

Selain legalitas dasar, tantangan lain yang dihadapi pelaku usaha mencakup sertifikasi produk, pencatatan keuangan, perpajakan, serta perlindungan hak kekayaan intelektual. Banyak pelaku usaha belum memiliki pembukuan formal sehingga kesulitan mengajukan pinjaman usaha. Di sisi lain, produk khas Garut seperti jaket kulit dan makanan olahan rentan ditiru pihak lain karena belum terdaftar secara hukum.

Dilain sisi, Kamar Dagang dan Industri Kabupaten Garut diproyeksikan menjadi mitra strategis dalam proses pendampingan tersebut. Organisasi dunia usaha ini disebut dapat berperan sebagai penghubung antara pemerintah, sektor swasta, dan pelaku UMKM, terutama dalam pengurusan izin usaha, sertifikasi, serta penguatan akses pasar.

Baca Juga :  Berikan Rasa Aman, Polsek Pasirwangi Hatur Lalin Pagi

Kadin Garut di bawah kepemimpinan Agus Ridwan, S.H didorong membentuk layanan terpadu bagi UMKM. Bentuknya mencakup pendampingan pendaftaran NIB, NPWP, sertifikasi kolektif, hingga klinik hukum untuk membantu persoalan kontrak bisnis dan merek dagang.

Skema ini dinilai penting untuk mempercepat transformasi UMKM dari sektor informal menuju usaha formal yang berkelanjutan. Pemerintah juga menilai legalitas bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan pintu masuk menuju akses pasar yang lebih besar.

Salah satu contoh konkret adalah sentra kulit Sukaregang. Banyak pengrajin memiliki kualitas produk yang diminati pasar luar daerah, tetapi tidak mampu memenuhi permintaan dalam skala besar karena terkendala izin usaha dan perlindungan merek. Hal serupa terjadi pada produsen dodol Garut yang menghadapi kendala biaya sertifikasi halal dan izin edar.

Melalui kolaborasi Pemkab dan Kadin, pemerintah menyiapkan beberapa solusi. Di antaranya layanan pembuatan NIB keliling di tingkat kecamatan, program sertifikasi kolektif agar biaya lebih terjangkau, serta pembentukan klinik hukum UMKM dengan melibatkan akademisi dan konsultan.

Berita Terkait

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?
Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak
Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut
Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak
Jalan Pembangunan hingga Ahmad Yani Diusulkan Jadi Jalan Provinsi, PUPR Garut Masih Kaji Status dan Konektivitas
MUI Kabupaten Garut Dukung Penuh Gerakan Aliansi Bela Anak Bangsa dalam Pencegahan Penyalahgunaan Obat Keras, Minuman Keras, dan Narkoba
Dugaan Pengondisian Lelang Garut Market City, Oknum Dinas Indag Disorot, Pengusaha Lokal Desak Transparansi
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak

Berita Terbaru