Sukabumi, Nusaharianmedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi mengadakan kegiatan evaluasi kinerja badan adhoc Pemilukada Serentak 2024 di Pangrango Resort. Acara yang berlangsung selama dua hari, yakni pada 22-23 Januari 2025, ini bertujuan untuk meninjau pelaksanaan tugas penyelenggara Pemilukada di tingkat desa dan kecamatan.
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle, menyampaikan bahwa evaluasi ini menjadi langkah penting untuk mengukur capaian dan kendala yang dihadapi selama Pemilukada berlangsung.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kinerja badan adhoc selama Pemilukada Serentak 2024, baik di tingkat desa maupun kecamatan,” ujarnya. Kamis,(23/01/2025).
Salah satu fokus evaluasi adalah tingkat partisipasi masyarakat serta efektivitas pelaksanaan tahapan Pemilukada. Kasmin menekankan pentingnya pengkajian lebih mendalam untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.
“Seluruh rangkaian tahapan yang telah dilaksanakan perlu ditingkatkan. Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi acuan untuk pelaksanaan Pemilukada yang lebih baik ke depannya,” tambahnya.
Selain agenda evaluasi, kegiatan ini juga menjadi momen perpisahan dengan badan adhoc yang masa tugasnya akan berakhir pada 27 Januari 2025.
“Di awal mereka dilantik, dan di akhir masa tugas, ada anjang pamit. Badan adhoc ini telah menjalankan tugas mereka dengan baik hingga masa kerja selesai,” tutup Kasmin.
Melalui hasil evaluasi ini, KPU Kabupaten Sukabumi berharap penyelenggaraan Pemilukada berikutnya dapat semakin optimal dan meningkatkan partisipasi masyarakat. (Aris)