RAGAP Audensi dengan DPRD Garut, Desak Penghentian Pembuangan Sampah dari Kota Bandung Ke Kabupaten Garut

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Rakyat Garut Peduli (RAGAP) menggelar audiensi dengan pimpinan DPRD Garut untuk menuntut penghentian pembuangan sampah dari Kota Bandung ke TPA Pasir Bajing, Kabupaten Garut. Dalam pertemuan yang berlangsung di gedung DPRD Garut, RAGAP menegaskan bahwa perjanjian kerja sama (PKS) antara Kota Bandung dan Kabupaten Garut terkait pembuangan sampah dinilai cacat hukum dan merugikan masyarakat setempat.

Sekretaris Umum RAGAP, Eldy Supriadi, menegaskan bahwa bentuk perjanjian tersebut adalah sebuah penghinaan bagi warga Garut. “Perjanjian ini jelas merugikan masyarakat Garut. Kami menuntut agar kerja sama ini dibatalkan, dan setelah itu, kami akan menuntut pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat,” ujarnya. Jum’at,(31/01/2025).

Dalam audiensi tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Garut mengakui adanya kesalahan dalam pelaksanaan PKS. Ia menyebut bahwa jika masyarakat Garut merasakan dampak yang luas, maka kerja sama tersebut memang bermasalah.

Namun, bagi Eldy Supriadi, permintaan maaf saja tidak cukup. “Sebagai pihak yang bertanggung jawab, Kepala Dinas LH dan PJ Bupati Garut harus menindaklanjuti masalah ini secara hukum. Ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi juga terkait dengan kejahatan lingkungan,” tegasnya.

Sikap tegas juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Garut, Ayi Suryana, yang menyatakan sepakat dengan massa audiensi RAGAP. “Kami di DPRD Garut menolak sampah dari Bandung masuk ke wilayah Garut. Kerja sama yang merugikan masyarakat wajib ditolak,” tegas Ayi.

Dengan adanya kesepakatan antara RAGAP dan DPRD, desakan pembatalan PKS ini semakin menguat. RAGAP berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini hingga ada keputusan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat Garut. (DIX)

Baca Juga :  Polsek Bayongbong Gelar Jam Rawan Pagi

Berita Terkait

Ketua DPRD Garut: Penertiban Anti Maksiat Terlambat Minimnya Anggaran,Ini Perlu Komitmen Bersama
Pemkab Garut Tegas Tolak Miras: Satpol PP Mantapkan Langkah,Jaga Moral dan Keamanan Daerah
Belasan Anggota Geng Motor Ditangkap, 1 Pelaku Penganiayaan di Tahan 2 DPO
Kapolres Garut Resmikan Peletakan Batu Pertama Masjid Al Fajar di Pakenjeng: Harapan Baru Ditengah Ketiadaan Masjid
Desa Tangguh,Bangsa Kuat: Dede Kusdinar Dorong Reposisi BUMDes dan Koperasi dalam Program Bergizi Gratis Nasional
Ketua DPC GEMA PS Garut,Ganda Permana,S.H: Kepemimpinan Ketua KADIN Ir,H.Rajab Prilyani, Sebuah Angin Segar Bagi Pertumbuhan Ekonomi
Polsek Cisewu Bersama Warga Evakuasi Korban Tanah Longsor,Empat Orang Meninggal Dunia
Sudaryono Pimpin HKTI Pusat,Petani Garut Siap Sambut Era Baru Pertanian Nasional
Berita ini 150 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:47 WIB

Ketua DPRD Garut: Penertiban Anti Maksiat Terlambat Minimnya Anggaran,Ini Perlu Komitmen Bersama

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:57 WIB

Pemkab Garut Tegas Tolak Miras: Satpol PP Mantapkan Langkah,Jaga Moral dan Keamanan Daerah

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:14 WIB

Belasan Anggota Geng Motor Ditangkap, 1 Pelaku Penganiayaan di Tahan 2 DPO

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:07 WIB

Kapolres Garut Resmikan Peletakan Batu Pertama Masjid Al Fajar di Pakenjeng: Harapan Baru Ditengah Ketiadaan Masjid

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:07 WIB

Desa Tangguh,Bangsa Kuat: Dede Kusdinar Dorong Reposisi BUMDes dan Koperasi dalam Program Bergizi Gratis Nasional

Berita Terbaru