RAGAP Audensi dengan DPRD Garut, Desak Penghentian Pembuangan Sampah dari Kota Bandung Ke Kabupaten Garut

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Rakyat Garut Peduli (RAGAP) menggelar audiensi dengan pimpinan DPRD Garut untuk menuntut penghentian pembuangan sampah dari Kota Bandung ke TPA Pasir Bajing, Kabupaten Garut. Dalam pertemuan yang berlangsung di gedung DPRD Garut, RAGAP menegaskan bahwa perjanjian kerja sama (PKS) antara Kota Bandung dan Kabupaten Garut terkait pembuangan sampah dinilai cacat hukum dan merugikan masyarakat setempat.

Sekretaris Umum RAGAP, Eldy Supriadi, menegaskan bahwa bentuk perjanjian tersebut adalah sebuah penghinaan bagi warga Garut. “Perjanjian ini jelas merugikan masyarakat Garut. Kami menuntut agar kerja sama ini dibatalkan, dan setelah itu, kami akan menuntut pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat,” ujarnya. Jum’at,(31/01/2025).

Dalam audiensi tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Garut mengakui adanya kesalahan dalam pelaksanaan PKS. Ia menyebut bahwa jika masyarakat Garut merasakan dampak yang luas, maka kerja sama tersebut memang bermasalah.

Namun, bagi Eldy Supriadi, permintaan maaf saja tidak cukup. “Sebagai pihak yang bertanggung jawab, Kepala Dinas LH dan PJ Bupati Garut harus menindaklanjuti masalah ini secara hukum. Ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi juga terkait dengan kejahatan lingkungan,” tegasnya.

Sikap tegas juga disampaikan Wakil Ketua DPRD Garut, Ayi Suryana, yang menyatakan sepakat dengan massa audiensi RAGAP. “Kami di DPRD Garut menolak sampah dari Bandung masuk ke wilayah Garut. Kerja sama yang merugikan masyarakat wajib ditolak,” tegas Ayi.

Dengan adanya kesepakatan antara RAGAP dan DPRD, desakan pembatalan PKS ini semakin menguat. RAGAP berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini hingga ada keputusan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat Garut. (DIX)

Baca Juga :  Kabel Internet Semrawut di Kelurahan Jayawaras RW 03 Dinilai Membahayakan Warga

Berita Terkait

Panen Jagung Kuartal II Digelar, Ayi Suryana Apresiasi Kapolres Garut
Berawal dari Bekas Luka di Leher, Aksi Bejat Oknum Guru Ponpes di Garut Akhirnya Terbongkar, BBHAR Dampingi Pelaporan
DPD PAKSI Garut Resmi Dilantik, Dorong Penyuluhan Hukum ke Masyarakat Desa
Pemkab dan Kadin Garut Kolaborasi Percepat Legalitas UMKM
Bansos Garut Jadi Sorotan: Rumah Nyaris Roboh Tak Dapat Bantuan, Pemilik Mobil Justru Terdaftar Penerima
DKKG Garut Gelar Festival Pembudayaan Olah Raga Tradisional, Perkuat Pelestarian Budaya Lokal
Bidang ESDM PB HMI Gaungkan Pentingnya Geothermal untuk Masa Depan Energi Indonesia
Parkir Liar Jadi Sorotan, Dishub Garut Optimalkan Penataan dan Penegakan Aturan Tahun 2026
Berita ini 166 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:11 WIB

Panen Jagung Kuartal II Digelar, Ayi Suryana Apresiasi Kapolres Garut

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:44 WIB

Berawal dari Bekas Luka di Leher, Aksi Bejat Oknum Guru Ponpes di Garut Akhirnya Terbongkar, BBHAR Dampingi Pelaporan

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:32 WIB

DPD PAKSI Garut Resmi Dilantik, Dorong Penyuluhan Hukum ke Masyarakat Desa

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:36 WIB

Pemkab dan Kadin Garut Kolaborasi Percepat Legalitas UMKM

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:43 WIB

Bansos Garut Jadi Sorotan: Rumah Nyaris Roboh Tak Dapat Bantuan, Pemilik Mobil Justru Terdaftar Penerima

Berita Terbaru

Uncategorized

Panen Jagung Kuartal II Digelar, Ayi Suryana Apresiasi Kapolres Garut

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:11 WIB

Uncategorized

Pemkab dan Kadin Garut Kolaborasi Percepat Legalitas UMKM

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:36 WIB