Pemerintah Kota Bekasi Tinjau Ulang Izin Pendirian Tower BTS di Perumahan Telaga Mas

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi,Nusaharianmedia.com – Pemerintah Kota Bekasi merespons keluhan warga terkait pendirian tower Base Transceiver Station (BTS) di Perumahan Telaga Mas, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara. Tower BTS yang berdiri di atas rumah warga di Jalan Telaga Elok RT 06 RW 13, memicu protes karena dianggap mengganggu kenyamanan dan berpotensi membahayakan.

Penjabat Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengevaluasi izin pendirian tower tersebut.

“Kami akan meninjau kembali perizinan yang dikeluarkan, memastikan apakah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada,” ujarnya. Selasa,(04/02/2025).

Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Dzikron, menambahkan bahwa pihaknya juga akan memastikan apakah pembangunan tower tersebut telah mendapat persetujuan dari warga sekitar. “Kami akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan apakah pembangunan ini sesuai dengan izin yang diberikan,” tuturnya.

Polemik ini mendapat perhatian dari DPRD Kota Bekasi setelah warga melayangkan surat protes kepada dewan. Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, menyatakan akan menindaklanjuti masalah ini dengan melibatkan Komisi II untuk memanggil pihak terkait dan segera menyelesaikan permasalahan yang ada.

Warga menuntut transparansi dalam proses perizinan dan jaminan keamanan lingkungan, sementara pemerintah berjanji akan menindaklanjuti dugaan maladministrasi dalam pendirian tower tersebut. (Nova)

Baca Juga :  Polres Garut Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Ke Masyarakat

Berita Terkait

PC Pemuda Muslimin Indonesia Kabupaten Garut: Jangan Biarkan Tramadol Merusak Generasi Muda, Aparat Harus Bertindak Tanpa Kompromi
Tak Ada Kompromi! DPD BARKIN Desak Pemkab Garut Tindak Tegas Peredaran Tramadol dan Usut Tuntas Dugaan Pelindung di Baliknya
Anniversary ke-33 XTC Indonesia Garut Jadi Titik Awal Penguatan Organisasi dan Kepedulian Sosial
“Anniversary ke-33 XTC Indonesia Garut Jadi Momentum Perkuat Silaturahmi, dan Kontribusi Sosial”
KNPI Garut Dorong Revitalisasi Hutan Kota Kerkop, Siapkan Program Lingkungan di 42 Kecamatan
Silaturahmi MW KAHMI Jawa Barat, MD KAHMI Garut Nyatakan Dukungan ke Suprih Rozikin, SH., MH
Aksi Sosial Warnai Harlah KNPI ke-53, Agil Syahrizal: Kolaborasi Wujud Nyata Pemuda Peduli dan Berdampak
Presidium RRG: Menjamurnya Warung Tramadol Jadi Bukti Nyata Pemkab Dinilai Abai Lindungi Generasi Muda Garut
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:52 WIB

PC Pemuda Muslimin Indonesia Kabupaten Garut: Jangan Biarkan Tramadol Merusak Generasi Muda, Aparat Harus Bertindak Tanpa Kompromi

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:41 WIB

Tak Ada Kompromi! DPD BARKIN Desak Pemkab Garut Tindak Tegas Peredaran Tramadol dan Usut Tuntas Dugaan Pelindung di Baliknya

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:38 WIB

Anniversary ke-33 XTC Indonesia Garut Jadi Titik Awal Penguatan Organisasi dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:23 WIB

“Anniversary ke-33 XTC Indonesia Garut Jadi Momentum Perkuat Silaturahmi, dan Kontribusi Sosial”

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:49 WIB

KNPI Garut Dorong Revitalisasi Hutan Kota Kerkop, Siapkan Program Lingkungan di 42 Kecamatan

Berita Terbaru