Pemerintah Kota Bekasi Tinjau Ulang Izin Pendirian Tower BTS di Perumahan Telaga Mas

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bekasi,Nusaharianmedia.com – Pemerintah Kota Bekasi merespons keluhan warga terkait pendirian tower Base Transceiver Station (BTS) di Perumahan Telaga Mas, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara. Tower BTS yang berdiri di atas rumah warga di Jalan Telaga Elok RT 06 RW 13, memicu protes karena dianggap mengganggu kenyamanan dan berpotensi membahayakan.

Penjabat Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengevaluasi izin pendirian tower tersebut.

“Kami akan meninjau kembali perizinan yang dikeluarkan, memastikan apakah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada,” ujarnya. Selasa,(04/02/2025).

Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Dzikron, menambahkan bahwa pihaknya juga akan memastikan apakah pembangunan tower tersebut telah mendapat persetujuan dari warga sekitar. “Kami akan melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan apakah pembangunan ini sesuai dengan izin yang diberikan,” tuturnya.

Polemik ini mendapat perhatian dari DPRD Kota Bekasi setelah warga melayangkan surat protes kepada dewan. Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, menyatakan akan menindaklanjuti masalah ini dengan melibatkan Komisi II untuk memanggil pihak terkait dan segera menyelesaikan permasalahan yang ada.

Warga menuntut transparansi dalam proses perizinan dan jaminan keamanan lingkungan, sementara pemerintah berjanji akan menindaklanjuti dugaan maladministrasi dalam pendirian tower tersebut. (Nova)

Baca Juga :  LASQI Garut Gelar Festival Seni Islami Tingkat Jawa Barat, Jadi Ajang Pelestarian Budaya dan Pencarian Talenta Muda

Berita Terkait

Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS
Dorong Pertumbuhan CASA, BRI BO Cibadak Beri Penghargaan kepada Dua Agen BRILink
Gerilya Para Pemburu Kursi Sekda Garut: Manuver Senyap Kandidat Pengganti Nurdin Yana Mulai Terendus
Inovasi Garut Mulai Dilirik Daerah Lain, Split Payment Bapenda Jadi Perhatian Komisi III DPRD Kota Tangerang
Market Garut City Masuk Ranah Hukum, FMJK Laporkan PUPR Garut ke Kejaksaan, Perencanaan hingga Pelaksanaan Dipertanyakan
Tiang PLN di Tanah Warga, Pemindahan Diminta Rp5 Juta: LIBAS Desak PLN Tunjukkan Legalitas dan Dasar Tarif
Kepala Sekolah Definitif Minim, Disdik Garut Didesak Bertindak: Transparansi Mekanisme Seleksi dan Peran Pengawas Dipertanyakan
Ada Indikasi Benturan Perda? Ketua Pansus Raperda PKL Garut Desak SKPD Buka Dasar Hukum Pembangunan Pasar Baru
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 20:49 WIB

Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS

Jumat, 18 September 2026 - 20:25 WIB

Dorong Pertumbuhan CASA, BRI BO Cibadak Beri Penghargaan kepada Dua Agen BRILink

Jumat, 18 September 2026 - 14:46 WIB

Gerilya Para Pemburu Kursi Sekda Garut: Manuver Senyap Kandidat Pengganti Nurdin Yana Mulai Terendus

Jumat, 18 September 2026 - 14:32 WIB

Inovasi Garut Mulai Dilirik Daerah Lain, Split Payment Bapenda Jadi Perhatian Komisi III DPRD Kota Tangerang

Rabu, 16 September 2026 - 20:18 WIB

Market Garut City Masuk Ranah Hukum, FMJK Laporkan PUPR Garut ke Kejaksaan, Perencanaan hingga Pelaksanaan Dipertanyakan

Berita Terbaru