Pj Bupati Majalengka Tegaskan Kolaborasi, Bukan Pemerintahan Transisi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalengka, Nusaharianmedia.com – Penjabat (Pj) Bupati Majalengka, Dedi Supandi, menegaskan bahwa tidak ada istilah “pemerintahan transisi” dalam peralihan kepemimpinan menjelang pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada Serentak 2024.

Sebagai gantinya, ia menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan guna memastikan kesinambungan program pembangunan daerah, termasuk menyiapkan 100 hari kerja bagi pasangan Eman Suherman – Dena M Ramdhan.

“Kami harap tim ini dinamai Tim Kolaborasi Berkelanjutan, bukan tim transisi, karena tidak ada pemerintahan transisi,” ujar Dedi saat menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) OPD Pemkab Majalengka di Gedung Yudha Karya Bakti, Selasa (04/02/2025).

Tim tersebut akan menjembatani program yang telah disusun oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan visi-misi pasangan terpilih, serta memastikan keselarasan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Selain itu, komunikasi langsung dengan jajaran OPD juga mulai dijalin untuk merancang program prioritas yang akan dijalankan pasca pelantikan. “Ini penting agar masyarakat segera merasakan manfaatnya sejak hari pertama kepemimpinan mereka,” tambah Dedi.

Pasangan Eman – Dena juga turut menghadiri Rapim OPD tersebut, sebagai bagian dari persiapan transisi kepemimpinan yang lebih terarah dan efektif. (Rohadi,SE)

Baca Juga :  Dalih Biaya Operasional, BLT Kesra Diduga Dipotong Oknum Perangkat Desa

Berita Terkait

Gerilya Para Pemburu Kursi Sekda Garut: Manuver Senyap Kandidat Pengganti Nurdin Yana Mulai Terendus
Inovasi Garut Mulai Dilirik Daerah Lain, Split Payment Bapenda Jadi Perhatian Komisi III DPRD Kota Tangerang
Market Garut City Masuk Ranah Hukum, FMJK Laporkan PUPR Garut ke Kejaksaan, Perencanaan hingga Pelaksanaan Dipertanyakan
Tiang PLN di Tanah Warga, Pemindahan Diminta Rp5 Juta: LIBAS Desak PLN Tunjukkan Legalitas dan Dasar Tarif
Kepala Sekolah Definitif Minim, Disdik Garut Didesak Bertindak: Transparansi Mekanisme Seleksi dan Peran Pengawas Dipertanyakan
Ada Indikasi Benturan Perda? Ketua Pansus Raperda PKL Garut Desak SKPD Buka Dasar Hukum Pembangunan Pasar Baru
Dorong Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa, BRI Ciamis Salurkan Green House Hidroponik ke KWT Sedap Malam
Tiang Provider Berdiri di Ruang Publik Garut, Pemkab Didesak Ungkap Status Pemanfaatan Aset dan Kontribusinya
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 14:46 WIB

Gerilya Para Pemburu Kursi Sekda Garut: Manuver Senyap Kandidat Pengganti Nurdin Yana Mulai Terendus

Jumat, 18 September 2026 - 14:32 WIB

Inovasi Garut Mulai Dilirik Daerah Lain, Split Payment Bapenda Jadi Perhatian Komisi III DPRD Kota Tangerang

Rabu, 16 September 2026 - 20:18 WIB

Market Garut City Masuk Ranah Hukum, FMJK Laporkan PUPR Garut ke Kejaksaan, Perencanaan hingga Pelaksanaan Dipertanyakan

Rabu, 16 September 2026 - 13:17 WIB

Tiang PLN di Tanah Warga, Pemindahan Diminta Rp5 Juta: LIBAS Desak PLN Tunjukkan Legalitas dan Dasar Tarif

Selasa, 15 September 2026 - 12:32 WIB

Kepala Sekolah Definitif Minim, Disdik Garut Didesak Bertindak: Transparansi Mekanisme Seleksi dan Peran Pengawas Dipertanyakan

Berita Terbaru