Perlunya Disiplin Waktu Bagi Wakil Rakyat Dipertanyakan, Dua Anggota DPRD Nampak Terlambat Hadir dalam Acara Audensi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 25 Februari 2025 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Disiplin waktu para wakil rakyat kembali menjadi sorotan. Dalam audiensi yang dijadwalkan antara GAPERMAS dan Komisi 4 DPRD pada pagi ini, dua anggota dewan justru hadir terlambat. Padahal, acara yang dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB telah dihadiri oleh Ketua Fraksi serta Kepala Dinas. Namun, dua anggota Komisi 4 baru tiba sekitar pukul 11.25 WIB, ketika audiensi sudah hampir selesai.

Ketidakdisiplinan ini memicu kritik tajam dari berbagai pihak. Eldy Supriadi, yang turut hadir dalam audiensi, menilai keterlambatan tersebut sebagai bentuk kurangnya komitmen terhadap pelayanan publik. “Bagaimana bisa bekerja dengan baik jika soal waktu saja masih lelet?” ujar Eldy. Selasa,(25/02/2025).

Ia menekankan pentingnya peran Badan Kehormatan (BK) dalam menegakkan kode etik dan tata tertib bagi anggota dewan. Menurutnya, regulasi harus ditegakkan agar aspirasi masyarakat dapat diterima secara utuh dan tidak terhambat oleh kelalaian wakil rakyat.

Keterlambatan dua anggota dewan berinisial M dan J ini menjadi cerminan lemahnya kedisiplinan dalam menjalankan tugas. Masyarakat berharap agar ke depannya para wakil rakyat dapat lebih menghargai waktu dan menjalankan amanahnya dengan penuh tanggung jawab. (Red)

Baca Juga :  Tembuluk : Alternatif Alami untuk Mengendalikan Diabetes dengan Mudah

Berita Terkait

Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS
Dorong Pertumbuhan CASA, BRI BO Cibadak Beri Penghargaan kepada Dua Agen BRILink
Gerilya Para Pemburu Kursi Sekda Garut: Manuver Senyap Kandidat Pengganti Nurdin Yana Mulai Terendus
Inovasi Garut Mulai Dilirik Daerah Lain, Split Payment Bapenda Jadi Perhatian Komisi III DPRD Kota Tangerang
Market Garut City Masuk Ranah Hukum, FMJK Laporkan PUPR Garut ke Kejaksaan, Perencanaan hingga Pelaksanaan Dipertanyakan
Tiang PLN di Tanah Warga, Pemindahan Diminta Rp5 Juta: LIBAS Desak PLN Tunjukkan Legalitas dan Dasar Tarif
Kepala Sekolah Definitif Minim, Disdik Garut Didesak Bertindak: Transparansi Mekanisme Seleksi dan Peran Pengawas Dipertanyakan
Ada Indikasi Benturan Perda? Ketua Pansus Raperda PKL Garut Desak SKPD Buka Dasar Hukum Pembangunan Pasar Baru
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 20:49 WIB

Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS

Jumat, 18 September 2026 - 20:25 WIB

Dorong Pertumbuhan CASA, BRI BO Cibadak Beri Penghargaan kepada Dua Agen BRILink

Jumat, 18 September 2026 - 14:46 WIB

Gerilya Para Pemburu Kursi Sekda Garut: Manuver Senyap Kandidat Pengganti Nurdin Yana Mulai Terendus

Jumat, 18 September 2026 - 14:32 WIB

Inovasi Garut Mulai Dilirik Daerah Lain, Split Payment Bapenda Jadi Perhatian Komisi III DPRD Kota Tangerang

Rabu, 16 September 2026 - 20:18 WIB

Market Garut City Masuk Ranah Hukum, FMJK Laporkan PUPR Garut ke Kejaksaan, Perencanaan hingga Pelaksanaan Dipertanyakan

Berita Terbaru