Antisipasi Kemacetan Pergantian Tahun Baru, Beberapa Rute Pusat Kota Garut Ditutup

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Polres Garut akan memberlakukan penutupan sementara untuk kendaraan atau car free night selama perayaan malam tahun baru. Selasa (31/12/2024).

Hal itu untuk meminimalisir kemacetan dan menjaga kondusifitas selama malam pergantian tahun.

Berdasarkan informasi, ketentuan tersebut berlaku setelah Polres Garut bersama Pemda mengeluarkan kebijakan untuk malam tahun baru.

Sementara itu, berdasarkan himbauan Satlantas Polres Garut, berikut adalah rute jalan perkotaan yang hanya bisa untuk pejalan kaki.

Adapun aturan ini berlaku sejak pukul 18.00 WIB 31 Desember 2024 hingga pukul 01.00 WIB 1 Januari 2025.

Pertama jalan utama kota atau Jalan Ahmad Yani dari arah Cimanuk hingga lampu merah Asia dan sebaliknya.

Lalu jalan Ciledug dari arah Ahmad Yani hingga pertigaan jalan Papandayan dan sebaliknya.

Kemudian, sepanjang jalan kabupaten, jalan Pajajaran, jalan Kiansantang dan sepanjang jalan Bank.

Meski hanya boleh untuk pejalan kaki saja, namun kendaraan logistik seperti sembako atau kendaraan darurat seperti ambulans masih bisa melintas.

Dengan penutupan sementara jalan tersebut, petugas menyiapkan kantong parkir bagi masyarakat yang hendak merayakan malam tahun baru di pusat kota.

Adapun kantong parkir itu tersebut berada di wilayah Jalan Cimanuk, Mall Ciplaz, halaman gedung Islamic Center, Jalan Ciwalen dan Jalan Bratayuda.

Sementara itu, wisatawan luar kota yang menginap di Garut dan berniat ke pusat kota, petugas sudah menyediakan kantong parkir tersebut, baik untuk motor maupun mobil.

Tak hanya itu, Polisi juga memberlakukan penyekatan luar dengan cek point di wilayah Bunderan Leuwidaun, Simpang Guntur Tegal Kurdi, pertigaan Sukaregang, Bunderan Suci, pertigaan Sirah Situ dan perempatan Sukadana.

Dari pemberlakuan penyekatan dan cek poin serta penyediaan kantong parkir tersebut, masyarakat maupun wisatawan harus mematuhi aturan dari petugas. (Panji)

Baca Juga :  Desa Jayaraga Jadi Percontohan Koperasi "Merah Putih," Siap Dapat Suntikan Dana Rp 3 Miliar dari Kemenkop UKM

Berita Terkait

Gelar Pesona Budaya Garut 2026 dalam Perspektif Bahasa, Budaya, dan Pembangunan Daerah
Sekjen SPP Bantah Keras Isu Pemukulan Ulama di Cikatomas: “Ini Hoaks, Diduga Ada Upaya Adu Domba”
K-SPSI Garut Kerahkan 10.000 Buruh, Soroti Upah Layak dan Kepastian Kerja
Garut Siapkan Strategi Serius Menuju Porprov Jabar 2026, Robby Darwis Jadi Andalan
DPC GMNI GARUT GELAR AKSI SOLIDARITAS DAN KECAMAN ATAS TEROR TERHADAP AKTIVIS ANDRIE YUNUS
Ferry Nurdiansyah Kritik Keras KDM: “Jangan Hanya Himbauan, Kalau Berani Buat Perda!”
Penandatanganan MOU LKP Bogakabisa dan Ruangrakyatgarut.id, Kolaborasi Perkuat Program PKW Barista 2026
Dari SP-1 ke Meja Hijau: Sengketa Aset Teras Cimanuk Kian Panas, Syam Yousef Gugat Pemkab Garut
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 14:19 WIB

Gelar Pesona Budaya Garut 2026 dalam Perspektif Bahasa, Budaya, dan Pembangunan Daerah

Kamis, 23 April 2026 - 19:29 WIB

Sekjen SPP Bantah Keras Isu Pemukulan Ulama di Cikatomas: “Ini Hoaks, Diduga Ada Upaya Adu Domba”

Kamis, 23 April 2026 - 00:44 WIB

K-SPSI Garut Kerahkan 10.000 Buruh, Soroti Upah Layak dan Kepastian Kerja

Minggu, 19 April 2026 - 13:08 WIB

Garut Siapkan Strategi Serius Menuju Porprov Jabar 2026, Robby Darwis Jadi Andalan

Rabu, 15 April 2026 - 20:56 WIB

DPC GMNI GARUT GELAR AKSI SOLIDARITAS DAN KECAMAN ATAS TEROR TERHADAP AKTIVIS ANDRIE YUNUS

Berita Terbaru