Ketika Hukum Tak Lagi Netral, Potret Ketimpangan Keadilan Menjadi Sorotan di Garut

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 4 April 2025 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Ketua Perkumpulan Lingkungan Anak Bangsa (LIBAS), Tedi Sutardi, angkat bicara soal potret ketimpangan keadilan yang makin mencolok di Kabupaten Garut. Dalam keterangannya, Tedi menyoroti kondisi hukum yang dinilai tidak lagi netral dan cenderung tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

“Kita prihatin, di saat hukum seharusnya menjadi panglima keadilan, justru yang terjadi malah sebaliknya. Banyak pelanggaran besar yang dibiarkan karena pelakunya punya kuasa dan uang. Tapi pelanggaran kecil oleh masyarakat biasa langsung ditindak. Ini ketimpangan nyata,” tegas Tedi, Jum’at (04/04/2025).

Menurutnya, beberapa kasus pelanggaran lingkungan, perusakan hutan, hingga pembangunan industri di kawasan yang belum memiliki izin lengkap menjadi bukti nyata lemahnya supremasi hukum. Ia menilai, aparat penegak hukum seakan kehilangan daya ketika berhadapan dengan kelompok atau individu yang punya kedekatan dengan kekuasaan.

PLAB mencatat adanya dugaan pembiaran terhadap aktivitas ilegal di kawasan konservasi dan sempadan sungai, yang berpotensi menimbulkan bencana ekologis di masa depan. Namun sayangnya, laporan masyarakat dan aktivis lingkungan kerap diabaikan tanpa tindak lanjut yang serius.

“Kalau rakyat kecil salah sedikit saja, langsung diperiksa, ditahan. Tapi ketika pelanggar punya backing, hukum seolah diam. Ini bukan cuma soal pelanggaran aturan, tapi pengkhianatan terhadap rasa keadilan publik,” tambahnya.

Tedi mengingatkan bahwa pembiaran terhadap pelanggaran hukum bukan hanya menciptakan ketidakadilan, tapi juga membahayakan masa depan lingkungan hidup dan generasi mendatang. Ia mendesak agar aparat penegak hukum di Garut bertindak objektif dan tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan.

“Garut darurat keadilan. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan pada sistem yang seharusnya melindungi mereka,” pungkasnya. (DIX)

Baca Juga :  Koalisi Mahasiswa Garut Geruduk DPRD: Tolak RUU KUHAP 2025, Desak Pengesahan RUU Masyarakat Adat dan RUU Perampasan Aset

Berita Terkait

Kebersamaan dan Gotong Royong Jadi Semangat Uus Saripudin untuk Membangun Mekarjaya
Dugaan Penipuan Dana Hibah Rp1,69 Miliar Dilaporkan ke Polres Garut, ASN Bapenda Jadi Terlapor
Empat Anak Menanti Tempat Tinggal Aman, Rumah Ibu An-An di Cibodas Butuh Perhatian Serius
Yudha Puja Turnawan Tinjau Kondisi Ibu An-An, Warga dengan Penghasilan 25 Ribu sehari Tinggal di Rumah Tak Layak Huni.
Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian, Terima Kasih Nurdin Yana atas Dedikasi untuk Garut
RDTR Garut: Ketika Kepastian Hukum Tata Ruang Terus Tertunda
Dugaan Kerugian hingga Rp3 Miliar, Kuasa Hukum Pelapor Lakukan Langkah di Polres Garut
Infrastruktur Jalan Jadi Prioritas, GAPENSI dan Pemkab Garut Bersinergi untuk Pembangunan Infrastruktur Daerah
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 12:40 WIB

Kebersamaan dan Gotong Royong Jadi Semangat Uus Saripudin untuk Membangun Mekarjaya

Kamis, 5 November 2026 - 23:22 WIB

Dugaan Penipuan Dana Hibah Rp1,69 Miliar Dilaporkan ke Polres Garut, ASN Bapenda Jadi Terlapor

Kamis, 5 November 2026 - 18:05 WIB

Empat Anak Menanti Tempat Tinggal Aman, Rumah Ibu An-An di Cibodas Butuh Perhatian Serius

Kamis, 5 November 2026 - 15:18 WIB

Yudha Puja Turnawan Tinjau Kondisi Ibu An-An, Warga dengan Penghasilan 25 Ribu sehari Tinggal di Rumah Tak Layak Huni.

Minggu, 1 November 2026 - 21:35 WIB

Purna Tugas Bukan Akhir Pengabdian, Terima Kasih Nurdin Yana atas Dedikasi untuk Garut

Berita Terbaru