Garut,Nusaharianmedia.com – Aliansi Masyarakat Desa Mekarwangi, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, menuntut Kepala Desa Cahdiana beserta seluruh jajaran stafnya untuk mengundurkan diri. Dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan Dana Desa (DD) tahun 2023-2024 menjadi alasan utama desakan ini, yang disampaikan melalui aksi unjuk rasa di halaman kantor Desa Mekarwangi pada Selasa (31/12/2024).
Dalam aksinya, warga menyuarakan kekecewaan mendalam akibat sejumlah persoalan seperti keterlambatan penyaluran bantuan sosial, kurangnya transparansi, mangkraknya pembangunan infrastruktur, hingga tidak terealisasinya penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap 1 dan 2.
Tuntutan Warga :
1. Kepala Desa Cahdiana diminta mengundurkan diri secara sukarela.
2. Pemerintah Kabupaten Garut diminta mengevaluasi kinerja kepala desa.
3. Pemilihan kepala desa baru harus dilakukan secara transparan dan demokratis.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Masyarakat Desa Mekarwangi sudah sangat marah dengan sikap pemerintah desa yang terkesan santai dan saling lempar tanggung jawab atas permasalahan ini.”
Warga juga mendesak adanya keterbukaan terkait penggunaan anggaran desa, terutama alokasi untuk BLT dan infrastruktur yang hingga kini tidak jelas ke mana alirannya.
Kades Cahdiana Diminta Tanggung Jawab
Warga menegaskan bahwa sebelum mengundurkan diri, Kepala Desa Cahdiana dan perangkatnya harus bertanggung jawab secara hukum atas dugaan penyimpangan anggaran tersebut. Hingga kini, Cahdiana dikabarkan sulit ditemui, menambah kekecewaan masyarakat.
“Masyarakat meminta kejelasan atas pengelolaan anggaran desa yang amburadul. Jika terbukti bersalah, Kepala Desa harus meminta maaf dan menerima konsekuensi hukum atas tindakannya,” ujar salah seorang perwakilan warga.
Warga Desa Mekarwangi kini berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pemerintahan desa. (T.Wirama)







