Operasi Miras di Wilayah Hukum Polsek Tarogong Kaler Jelang Pergantian Tahun

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Dalam rangka antisipasi dan menjaga kondusivitas wilayah jelang pergantian tahun, Polsek Tarogong Kaler menggelar operasi penyitaan minuman keras (miras) di sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Tarogong Kaler, Polres Garut. Selasa (31/12/2024).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tarogong Kaler, bersama anggota dari berbagai unit seperti Kanit Samapta dan Kanit Reskrim.

Kapolsek Tarogong Kaler IPTU Sona Rahadian Amus, S.IP., M.M., mengatakan operasi dimulai pada pukul 16.00 WIB menyasar sejumlah warung jamu serta rumah-rumah yang diduga menjual miras ilegal.

Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita berbagai jenis minuman keras, dengan total 45 botol, terdiri dari beberapa jenis miras diantaranya 11 botol arak, 21 botol intisari, 2 botol anggur putih, 10 botol hijau, dan 1 botol beer Prost, serta tuak sebanyak kurang lebih 50 liter.

Lanjut Sona, Dengan dilaksanakannya operasi ini diharapkan dapat mengurangi peredaran miras yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Tarogong Kaler menjelang malam pergantian tahun.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban, serta tidak terlibat dalam peredaran miras yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.” Pungkas Sona. (DIX)

Baca Juga :  Dampak Dominan dari Faktor Ekonomi, Perceraian di Kabupaten Garut Meningkat Tajam, Ini Kata Sosok Tokoh Pemuka Agama dan Aktivis Muda

Berita Terkait

Polres Garut Bersama Bhayangkari Bagikan Takjil Gratis Kepada Para Pengendara
Polsek Wanaraja Polres Garut Tinjau Lokasi Longsor di Desa Cinunuk
Sat Narkoba Gencar Razia Miras Selama Bulan Suci Ramadhan
Ketenangan Jiwa yang Terusik : Antara Kebebasan dan Kendali
Pemdes Sarimukti Bersama Kemensos Bantu Tiara, Anak Usia 11 Tahun dengan Kelainan Kaki
Aliansi Umat Islam Garut Gelar Audensi Panas dengan DPRD dan Pemkab
Kapolres Garut Beserta Pengurus Bhayangkara Cabang Garut Bagikan Santunan Kepada Anak- Tunanetra
Tunjukan Rasa Kepedulian, Sidokkes Polres Garut Salurkan Sembako
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 06:48 WIB

Polres Garut Bersama Bhayangkari Bagikan Takjil Gratis Kepada Para Pengendara

Sabtu, 15 Maret 2025 - 06:34 WIB

Polsek Wanaraja Polres Garut Tinjau Lokasi Longsor di Desa Cinunuk

Sabtu, 15 Maret 2025 - 06:16 WIB

Sat Narkoba Gencar Razia Miras Selama Bulan Suci Ramadhan

Jumat, 14 Maret 2025 - 19:21 WIB

Ketenangan Jiwa yang Terusik : Antara Kebebasan dan Kendali

Jumat, 14 Maret 2025 - 18:09 WIB

Pemdes Sarimukti Bersama Kemensos Bantu Tiara, Anak Usia 11 Tahun dengan Kelainan Kaki

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Sat Narkoba Gencar Razia Miras Selama Bulan Suci Ramadhan

Sabtu, 15 Mar 2025 - 06:16 WIB