Operasi Miras di Wilayah Hukum Polsek Tarogong Kaler Jelang Pergantian Tahun

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 31 Desember 2024 - 20:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Dalam rangka antisipasi dan menjaga kondusivitas wilayah jelang pergantian tahun, Polsek Tarogong Kaler menggelar operasi penyitaan minuman keras (miras) di sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Tarogong Kaler, Polres Garut. Selasa (31/12/2024).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tarogong Kaler, bersama anggota dari berbagai unit seperti Kanit Samapta dan Kanit Reskrim.

Kapolsek Tarogong Kaler IPTU Sona Rahadian Amus, S.IP., M.M., mengatakan operasi dimulai pada pukul 16.00 WIB menyasar sejumlah warung jamu serta rumah-rumah yang diduga menjual miras ilegal.

Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita berbagai jenis minuman keras, dengan total 45 botol, terdiri dari beberapa jenis miras diantaranya 11 botol arak, 21 botol intisari, 2 botol anggur putih, 10 botol hijau, dan 1 botol beer Prost, serta tuak sebanyak kurang lebih 50 liter.

Lanjut Sona, Dengan dilaksanakannya operasi ini diharapkan dapat mengurangi peredaran miras yang dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Tarogong Kaler menjelang malam pergantian tahun.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban, serta tidak terlibat dalam peredaran miras yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.” Pungkas Sona. (DIX)

Baca Juga :  Kapolsek Caringin Ipda Indra Koncara Gelar Jumat Curhat,Jalin Sinergi dengan Kepala KUA Caringin Bahas Isu Kamtibmas

Berita Terkait

Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS
Dorong Pertumbuhan CASA, BRI BO Cibadak Beri Penghargaan kepada Dua Agen BRILink
Gerilya Para Pemburu Kursi Sekda Garut: Manuver Senyap Kandidat Pengganti Nurdin Yana Mulai Terendus
Inovasi Garut Mulai Dilirik Daerah Lain, Split Payment Bapenda Jadi Perhatian Komisi III DPRD Kota Tangerang
Market Garut City Masuk Ranah Hukum, FMJK Laporkan PUPR Garut ke Kejaksaan, Perencanaan hingga Pelaksanaan Dipertanyakan
Tiang PLN di Tanah Warga, Pemindahan Diminta Rp5 Juta: LIBAS Desak PLN Tunjukkan Legalitas dan Dasar Tarif
Kepala Sekolah Definitif Minim, Disdik Garut Didesak Bertindak: Transparansi Mekanisme Seleksi dan Peran Pengawas Dipertanyakan
Ada Indikasi Benturan Perda? Ketua Pansus Raperda PKL Garut Desak SKPD Buka Dasar Hukum Pembangunan Pasar Baru
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 20:49 WIB

Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS

Jumat, 18 September 2026 - 20:25 WIB

Dorong Pertumbuhan CASA, BRI BO Cibadak Beri Penghargaan kepada Dua Agen BRILink

Jumat, 18 September 2026 - 14:46 WIB

Gerilya Para Pemburu Kursi Sekda Garut: Manuver Senyap Kandidat Pengganti Nurdin Yana Mulai Terendus

Jumat, 18 September 2026 - 14:32 WIB

Inovasi Garut Mulai Dilirik Daerah Lain, Split Payment Bapenda Jadi Perhatian Komisi III DPRD Kota Tangerang

Rabu, 16 September 2026 - 20:18 WIB

Market Garut City Masuk Ranah Hukum, FMJK Laporkan PUPR Garut ke Kejaksaan, Perencanaan hingga Pelaksanaan Dipertanyakan

Berita Terbaru