Ahirudin Yunus Soroti Satgas Premanisme: Ketertiban Tak Boleh Mengorbankan Kebebasan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2025 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme di Kabupaten Garut melalui Surat Keputusan Bupati Garut Nomor 100.3.3.3/Kep.106-BKBP/2025 dan mengacu pada kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, memicu perdebatan publik yang tajam. Di balik tujuan menciptakan rasa aman, kebijakan ini dinilai mengandung potensi pelanggaran terhadap prinsip hak asasi manusia dan kebebasan sipil.

Ahirudin Yunus, Aktivis Muda Garut, muncul sebagai salah satu suara kritis terhadap keberadaan Satgas tersebut. Dalam wawancara khusus pada Selasa (29/04/2025), ia menegaskan bahwa pembentukan Satgas memang sah secara administratif, namun belum tentu adil secara sosial.

“Regulasinya ada, tapi di mana transparansi dan akuntabilitasnya? Kita bicara soal keadilan sosial, bukan hanya legalitas semata,” ujarnya.

Ahirudin menyoroti ketidakadaan mekanisme pengawasan masyarakat terhadap kinerja Satgas. Ia menyebut ini sebagai celah besar yang membuka peluang penyalahgunaan wewenang.

“Tanpa saluran kontrol publik, kekuasaan bisa berubah menjadi alat represi. Ini berbahaya, karena bisa mengancam kebebasan sipil,” tegasnya.

Ia juga menyoroti proses pembentukan Satgas yang menurutnya minim partisipasi publik. Ketiadaan ruang dialog antara pemerintah dan warga dalam perumusan kebijakan disebutnya sebagai bentuk eksklusi terhadap masyarakat.

“Jika masyarakat tidak dilibatkan dalam kebijakan yang langsung menyentuh kehidupan mereka, maka siapa yang menjamin kepentingan rakyat benar-benar diutamakan?” tanya Ahirudin.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa definisi “premanisme” yang tidak jelas bisa membuka ruang tafsir yang liar dan sewenang-wenang.

“Siapa pun bisa dicap preman hanya karena dianggap mengganggu ketertiban oleh Satgas. Ini ancaman serius terhadap hak berkumpul, berekspresi, bahkan berorganisasi,” ucapnya.

Ahirudin bahkan mempertanyakan motif di balik pembentukan Satgas ini. Ia mengingatkan bahwa kekuasaan yang tidak dikontrol justru bisa menjelma menjadi bentuk baru dari premanisme, namun dalam balutan legalitas dan seragam resmi.

“Kita butuh penegakan hukum, tapi bukan dengan menciptakan ketakutan baru. Demokrasi menuntut keseimbangan antara ketertiban dan kebebasan,” pungkasnya.

Melalui pernyataan-pernyataannya, Ahirudin Yunus menunjukkan bahwa keberanian untuk bersuara kritis adalah bagian penting dari demokrasi. Di tengah gemuruh upaya pemberantasan premanisme, suara seperti inilah yang mengingatkan: keamanan tak boleh lahir dari rasa takut, tapi dari keadilan dan keterbukaan. (Eldy)
Baca Juga :  Dorong Akses Kesehatan Anggota DPRD Jawa Barat H. Aten Munajat Bersama Dinkes Garut Gelar Pemeriksaan Gratis di Masjid Ad-Zikra

Berita Terkait

Dugaan Penggunaan Tanah Non-Wakaf oleh SDN 4 Wanajaya yang Belum Terselesaikan
Wakil Ketua DPRD Garut Apresiasi Dedikasi Kadis DPMD di Acara Kuramasan dan Paturay Tineung
Lingkungan Garut Kian Kritis, FPLG Minta TJSL Perusahaan Tak Sekadar Formalitas, Dorong Perbup Penguatan Pelaksanaan
Musrenbang RKPD 2027, Camat Karangpawitan Tekankan Pembangunan Berdampak Langsung bagi Kesejahteraan Warga
TPT Baru Sebulan Dibangun Ambruk, Proyek Aspirasi DPRD Disorot Warga
Sinergi RENTAN, WBI, dan BPBD Garut Wujudkan Mitigasi Longsor Berbasis Gotong Royong
DPC PDI Perjuangan Garut Peringati Hari Pers Nasional 2026 dengan Makan Siang Bersama Jurnalis
Peringati Hari Pers Nasional, Ayi Suryana Tegaskan Pers Pilar Bangsa dan Penjaga Demokrasi
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:51 WIB

Dugaan Penggunaan Tanah Non-Wakaf oleh SDN 4 Wanajaya yang Belum Terselesaikan

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:32 WIB

Wakil Ketua DPRD Garut Apresiasi Dedikasi Kadis DPMD di Acara Kuramasan dan Paturay Tineung

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Lingkungan Garut Kian Kritis, FPLG Minta TJSL Perusahaan Tak Sekadar Formalitas, Dorong Perbup Penguatan Pelaksanaan

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:24 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Camat Karangpawitan Tekankan Pembangunan Berdampak Langsung bagi Kesejahteraan Warga

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:11 WIB

TPT Baru Sebulan Dibangun Ambruk, Proyek Aspirasi DPRD Disorot Warga

Berita Terbaru