Ahirudin Yunus Soroti Satgas Premanisme: Ketertiban Tak Boleh Mengorbankan Kebebasan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 29 April 2025 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme di Kabupaten Garut melalui Surat Keputusan Bupati Garut Nomor 100.3.3.3/Kep.106-BKBP/2025 dan mengacu pada kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, memicu perdebatan publik yang tajam. Di balik tujuan menciptakan rasa aman, kebijakan ini dinilai mengandung potensi pelanggaran terhadap prinsip hak asasi manusia dan kebebasan sipil.

Ahirudin Yunus, Aktivis Muda Garut, muncul sebagai salah satu suara kritis terhadap keberadaan Satgas tersebut. Dalam wawancara khusus pada Selasa (29/04/2025), ia menegaskan bahwa pembentukan Satgas memang sah secara administratif, namun belum tentu adil secara sosial.

“Regulasinya ada, tapi di mana transparansi dan akuntabilitasnya? Kita bicara soal keadilan sosial, bukan hanya legalitas semata,” ujarnya.

Ahirudin menyoroti ketidakadaan mekanisme pengawasan masyarakat terhadap kinerja Satgas. Ia menyebut ini sebagai celah besar yang membuka peluang penyalahgunaan wewenang.

“Tanpa saluran kontrol publik, kekuasaan bisa berubah menjadi alat represi. Ini berbahaya, karena bisa mengancam kebebasan sipil,” tegasnya.

Ia juga menyoroti proses pembentukan Satgas yang menurutnya minim partisipasi publik. Ketiadaan ruang dialog antara pemerintah dan warga dalam perumusan kebijakan disebutnya sebagai bentuk eksklusi terhadap masyarakat.

“Jika masyarakat tidak dilibatkan dalam kebijakan yang langsung menyentuh kehidupan mereka, maka siapa yang menjamin kepentingan rakyat benar-benar diutamakan?” tanya Ahirudin.

Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa definisi “premanisme” yang tidak jelas bisa membuka ruang tafsir yang liar dan sewenang-wenang.

“Siapa pun bisa dicap preman hanya karena dianggap mengganggu ketertiban oleh Satgas. Ini ancaman serius terhadap hak berkumpul, berekspresi, bahkan berorganisasi,” ucapnya.

Ahirudin bahkan mempertanyakan motif di balik pembentukan Satgas ini. Ia mengingatkan bahwa kekuasaan yang tidak dikontrol justru bisa menjelma menjadi bentuk baru dari premanisme, namun dalam balutan legalitas dan seragam resmi.

“Kita butuh penegakan hukum, tapi bukan dengan menciptakan ketakutan baru. Demokrasi menuntut keseimbangan antara ketertiban dan kebebasan,” pungkasnya.

Melalui pernyataan-pernyataannya, Ahirudin Yunus menunjukkan bahwa keberanian untuk bersuara kritis adalah bagian penting dari demokrasi. Di tengah gemuruh upaya pemberantasan premanisme, suara seperti inilah yang mengingatkan: keamanan tak boleh lahir dari rasa takut, tapi dari keadilan dan keterbukaan. (Eldy)
Baca Juga :  Sinergitas TNI-Polri Lakukan Kerja Bakti Bersama untuk Meningkatkan Kemanunggalan dengan Masyarakat

Berita Terkait

Panen Jagung Kuartal II Digelar, Ayi Suryana Apresiasi Kapolres Garut
Berawal dari Bekas Luka di Leher, Aksi Bejat Oknum Guru Ponpes di Garut Akhirnya Terbongkar, BBHAR Dampingi Pelaporan
DPD PAKSI Garut Resmi Dilantik, Dorong Penyuluhan Hukum ke Masyarakat Desa
Pemkab dan Kadin Garut Kolaborasi Percepat Legalitas UMKM
Bansos Garut Jadi Sorotan: Rumah Nyaris Roboh Tak Dapat Bantuan, Pemilik Mobil Justru Terdaftar Penerima
DKKG Garut Gelar Festival Pembudayaan Olah Raga Tradisional, Perkuat Pelestarian Budaya Lokal
Bidang ESDM PB HMI Gaungkan Pentingnya Geothermal untuk Masa Depan Energi Indonesia
Parkir Liar Jadi Sorotan, Dishub Garut Optimalkan Penataan dan Penegakan Aturan Tahun 2026
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:11 WIB

Panen Jagung Kuartal II Digelar, Ayi Suryana Apresiasi Kapolres Garut

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:44 WIB

Berawal dari Bekas Luka di Leher, Aksi Bejat Oknum Guru Ponpes di Garut Akhirnya Terbongkar, BBHAR Dampingi Pelaporan

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:32 WIB

DPD PAKSI Garut Resmi Dilantik, Dorong Penyuluhan Hukum ke Masyarakat Desa

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:36 WIB

Pemkab dan Kadin Garut Kolaborasi Percepat Legalitas UMKM

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:43 WIB

Bansos Garut Jadi Sorotan: Rumah Nyaris Roboh Tak Dapat Bantuan, Pemilik Mobil Justru Terdaftar Penerima

Berita Terbaru

Uncategorized

Panen Jagung Kuartal II Digelar, Ayi Suryana Apresiasi Kapolres Garut

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:11 WIB

Uncategorized

Pemkab dan Kadin Garut Kolaborasi Percepat Legalitas UMKM

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:36 WIB