Kali ini, Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Garut berhasil mengamankan puluhan obat-obatan tanpa izin edar serta minuman keras (miras) tradisional jenis tuak dari sebuah warung di kawasan Jalan Kadungora, Kabupaten Garut.
Operasi yang berlangsung pada Kamis (08/05/2025) ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardiyanto, bersama anggota Tim Patroli Presisi. Mereka bergerak setelah menerima laporan keresahan warga mengenai maraknya peredaran barang-barang terlarang di lingkungan mereka, yang dikhawatirkan dapat merusak generasi muda serta mengganggu ketertiban umum.
Menurut keterangan AKP Ardiyanto, laporan masyarakat menjadi salah satu sumber penting dalam upaya pemberantasan penyakit masyarakat. “Kami sangat mengapresiasi partisipasi aktif warga yang menyampaikan informasi melalui Taros Kapolres. Ini bukti bahwa kepolisian dan masyarakat dapat bekerja sama menjaga lingkungan agar tetap aman,” ujarnya.
Setibanya di lokasi yang dilaporkan, tim patroli langsung melakukan pemeriksaan dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti mencurigakan. Di antaranya, satu jerigen berisi tuak, delapan plastik kemasan tuak siap edar, serta puluhan obat-obatan yang diduga kuat tidak memiliki izin edar resmi. Seluruh barang bukti langsung diamankan oleh petugas untuk proses lebih lanjut.
AKP Ardiyanto menegaskan, peredaran miras dan obat-obatan tanpa izin ini merupakan ancaman serius bagi ketertiban masyarakat.
“Kami tidak akan mentolerir peredaran barang-barang seperti ini. Operasi semacam ini akan terus kami lakukan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari miras dan obat-obatan terlarang,” tegasnya.
Selain menyita barang bukti, pemilik warung juga turut dimintai keterangan guna proses penyelidikan lebih lanjut. Polres Garut menekankan bahwa siapa pun yang terlibat dalam peredaran barang ilegal akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus mengingatkan masyarakat lainnya agar tidak bermain-main dengan barang-barang terlarang.
“Kami ingin menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga Garut. Peran serta masyarakat sangat penting, dan kami akan selalu membuka ruang komunikasi lewat berbagai program, termasuk Taros Kapolres,” tambah AKP Ardiyanto.
Dengan adanya penggerebekan ini, Polres Garut mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. Laporan sekecil apa pun akan menjadi perhatian serius bagi kepolisian demi menjaga keamanan bersama.
Ke depan, Polres Garut berencana meningkatkan intensitas patroli dan operasi serupa di wilayah-wilayah rawan. Fokus utamanya adalah menekan angka peredaran miras, obat-obatan ilegal, serta praktik-praktik yang dapat meresahkan masyarakat.
Semua ini demi terciptanya Kabupaten Garut yang lebih aman, nyaman, dan sehat bagi seluruh warganya. (Panji)







