Ahirudin Yunus Kritik Tumpulnya Pengawasan PKH: “Pendamping Desa Jangan Cuma Jadi Petugas Administrasi”

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, Nusaharianmedia.com – Program Keluarga Harapan (PKH), yang selama ini diharapkan menjadi penopang bagi keluarga miskin, kembali disorot tajam di Kabupaten Garut Jawa Barat.

Aktivis pemberdayaan desa, Ahirudin Yunus, melontarkan kritik keras terhadap lemahnya pengawasan dan dugaan kelalaian Pendamping Desa dalam menjalankan peran mereka.

Sorotan ini mencuat setelah ditemukannya kasus di Desa Wangunjaya, Kecamatan Pakenjeng, di mana seorang warga yang terdaftar dalam DTKS sejak 2021 tidak pernah menerima haknya sebagai penerima manfaat PKH.

“Ini bukan hanya kesalahan teknis, tapi bentuk nyata kelalaian sistemik. Pendamping Desa justru seperti kehilangan arah dan fungsi utamanya,” tegas Ahirudin kepada media, Senin (02/06/2025).

Pendamping Desa Dinilai Hilang Fungsi Strategis

Ahirudin menyebut bahwa Pendamping Desa seharusnya menjadi pelaksana kunci dalam membantu warga miskin mengakses program bantuan, termasuk melakukan validasi dan pengawasan data. Namun, ia menilai banyak di antara mereka terjebak dalam rutinitas birokrasi dan kehilangan kepekaan terhadap kondisi sosial masyarakat desa.

“Mereka dibayar oleh negara, dari uang rakyat. Jangan cuma sibuk urus laporan, tapi buta terhadap kenyataan di lapangan,” ucapnya.

Kasus Wangunjaya Dinilai Hanya Puncak Masalah

Menurutnya, insiden ini bisa jadi hanya “puncak gunung es” dari berbagai kasus serupa yang tidak terekspos di desa-desa lain.

“Banyak warga memilih diam karena tidak tahu harus lapor ke mana. Sistem pengawasan kita lemah, dan lebih percaya pada data administratif ketimbang realitas di lapangan,” katanya.

Ahirudin pun mempertanyakan efektivitas mekanisme evaluasi dan monitoring terhadap Pendamping Desa, yang ia nilai lemah, tertutup, dan cenderung formalitas.

Desakan Evaluasi Serius oleh Kemendes PDTT

Ia mendesak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Tenaga Pendamping Profesional (TPP), khususnya di Garut.

“PKH adalah program mulia. Jangan sampai ternoda hanya karena kinerja lapangan yang buruk. Pemerintah pusat harus turun tangan,” tegasnya.

Ia juga mendorong sistem pelaporan dan pengawasan yang lebih terbuka dan melibatkan masyarakat sipil, media, dan lembaga independen.

Bansos Harus Hadirkan Keadilan, Bukan Ketimpangan

Ahirudin mengingatkan bahwa setiap program bantuan bukanlah sekadar angka dalam dokumen.

“Di balik nama penerima ada harapan hidup. Jika mereka terabaikan, negara telah gagal menjalankan konstitusinya,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawal program bantuan sosial agar benar-benar menyentuh yang membutuhkan.

Penutup: Kembalikan Marwah Pendamping Desa

Kasus di Desa Wangunjaya menjadi peringatan bahwa sistem harus dibenahi. Pendamping Desa, menurut Ahirudin, harus kembali menjalankan peran pemberdayaan, bukan sekadar menjadi operator administrasi.

“Negara tak boleh kalah oleh kelalaian. Rakyat tak boleh jadi korban lagi. Semua pihak harus bertanggung jawab memastikan keadilan benar-benar hadir,” tutupnya. (DIX)
Baca Juga :  Antisipasi Lonjakan Kendaraan Libur Panjang, Satlantas Polres Garut Berlakukan 9 Kali One Way

Berita Terkait

PPRG Cup 7 Resmi Digelar, Ajang Nasional Perkuat Kekompakan Organisasi
Idul Fitri 1447 H, Ketua DPC PPKHI Garut Tekankan Persaudaraan dan Kepedulian Sosial
Aceng Malki Ajak Perkuat Silaturahmi di Momentum Idul Fitri 1447 H
Kelangkaan Gas 3 Kg di Garut Bukan Sekadar Masalah, Ini Kegagalan Pengawasan Jelang Idul Fitri
Pondok Pesantren Nurul Huda Malati Buka Penerimaan Santri Baru Tahun Ajaran 2026/2027
Hasil Sidang Isbat: Kemenag Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026
Ramadhan Penuh Makna, Garuters Gelar Gerakan Solidaritas untuk Palestina
Polisi Bongkar Penyalahgunaan Ambulans untuk Mudik di Jalur Malangbong
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 11:11 WIB

PPRG Cup 7 Resmi Digelar, Ajang Nasional Perkuat Kekompakan Organisasi

Sabtu, 21 Maret 2026 - 03:52 WIB

Idul Fitri 1447 H, Ketua DPC PPKHI Garut Tekankan Persaudaraan dan Kepedulian Sosial

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:27 WIB

Aceng Malki Ajak Perkuat Silaturahmi di Momentum Idul Fitri 1447 H

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:23 WIB

Kelangkaan Gas 3 Kg di Garut Bukan Sekadar Masalah, Ini Kegagalan Pengawasan Jelang Idul Fitri

Kamis, 19 Maret 2026 - 20:37 WIB

Hasil Sidang Isbat: Kemenag Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

Berita Terbaru