Polsek Karangpawitan Bersama Warga Gagalkan Aksi Pencurian Kabel Fiber Optik, Pelaku Diamankan di TKP

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Aksi pencurian dua gulungan kabel fiber optik senilai puluhan juta rupiah berhasil digagalkan oleh petugas keamanan dan pegawai di Gudang Peralatan Wifi milik PT. Bimasakti Seluler Indonesia, yang berlokasi di Jl. A. Yani Timur No. 20, Kelurahan Suci, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Senin (16/06/2025) siang.

Kapolsek Karangpawitan Kompol Moh. Duhri, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kejadian berlangsung sekitar pukul 12.20 WIB. Pelaku diketahui bernama NK (23), warga Kecamatan Cisewu, Garut.

Ia tertangkap tangan saat sedang menaikkan dua gulungan kabel wifi ke sebuah mobil pick up berwarna hitam tanpa plat nomor.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh saksi Wahyu, seorang pegawai swasta yang tengah berjaga di gudang tersebut.

Melihat aktivitas mencurigakan, Wahyu segera melaporkan ke Polsek Karangpawitan dan menginformasikan kepada rekan-rekan kerjanya yang berada di pos depan. Tanpa menunggu lama, mereka bersama-sama mengamankan pelaku di lokasi kejadian.

“Barang bukti berupa dua gulungan kabel fiber optik, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 42.588.000, juga telah diamankan,” ujar Kompol Duhri.

Polsek Karangpawitan langsung merespons laporan dengan mendatangi TKP, mengamankan pelaku beserta barang bukti, serta melakukan pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan serta menjalin sinergi dengan masyarakat guna mencegah tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. (Panji)
Baca Juga :  Polsek Cikelet Patroli Objek Wisata Pantai Santolo Libur Tahun Baru 2025

Berita Terkait

Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS
Dorong Pertumbuhan CASA, BRI BO Cibadak Beri Penghargaan kepada Dua Agen BRILink
Gerilya Para Pemburu Kursi Sekda Garut: Manuver Senyap Kandidat Pengganti Nurdin Yana Mulai Terendus
Inovasi Garut Mulai Dilirik Daerah Lain, Split Payment Bapenda Jadi Perhatian Komisi III DPRD Kota Tangerang
Market Garut City Masuk Ranah Hukum, FMJK Laporkan PUPR Garut ke Kejaksaan, Perencanaan hingga Pelaksanaan Dipertanyakan
Tiang PLN di Tanah Warga, Pemindahan Diminta Rp5 Juta: LIBAS Desak PLN Tunjukkan Legalitas dan Dasar Tarif
Kepala Sekolah Definitif Minim, Disdik Garut Didesak Bertindak: Transparansi Mekanisme Seleksi dan Peran Pengawas Dipertanyakan
Ada Indikasi Benturan Perda? Ketua Pansus Raperda PKL Garut Desak SKPD Buka Dasar Hukum Pembangunan Pasar Baru
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 20:49 WIB

Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS

Jumat, 18 September 2026 - 20:25 WIB

Dorong Pertumbuhan CASA, BRI BO Cibadak Beri Penghargaan kepada Dua Agen BRILink

Jumat, 18 September 2026 - 14:46 WIB

Gerilya Para Pemburu Kursi Sekda Garut: Manuver Senyap Kandidat Pengganti Nurdin Yana Mulai Terendus

Jumat, 18 September 2026 - 14:32 WIB

Inovasi Garut Mulai Dilirik Daerah Lain, Split Payment Bapenda Jadi Perhatian Komisi III DPRD Kota Tangerang

Rabu, 16 September 2026 - 20:18 WIB

Market Garut City Masuk Ranah Hukum, FMJK Laporkan PUPR Garut ke Kejaksaan, Perencanaan hingga Pelaksanaan Dipertanyakan

Berita Terbaru