SARBUMUSI NU Kepung Kantor Bupati Garut: Desak Netralitas Disnaker dan Tuntut Pemecatan Kadis Tenaga Kerja

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 4 Juli 2025 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, Nusaharianmedia.com – Gelombang aksi buruh kembali mengguncang pusat pemerintahan Kabupaten Garut. Pada Kamis, 3 Juli 2025, ratusan massa dari Serikat Buruh Muslimin Indonesia (SARBUMUSI) Nahdlatul Ulama (NU) Cabang Garut menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Garut. Aksi ini merupakan lanjutan dari protes sebelumnya terhadap Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut, yang dinilai tidak netral dalam menangani persoalan ketenagakerjaan, khususnya terkait pencatatan serikat pekerja.

Dengan membawa spanduk, bendera, dan pengeras suara, para buruh memadati Alun-Alun Garut sejak pagi hari. Suasana aksi berlangsung tertib namun penuh dengan semangat perlawanan. Orasi demi orasi disuarakan untuk mendesak Bupati Garut agar segera bertindak atas dugaan pelanggaran hukum dan keberpihakan Kepala Dinas Tenaga Kerja Garut.

Pemicu Aksi: Surat Kontroversial Disnaker

Inti dari kemarahan SARBUMUSI berpusat pada terbitnya Surat Nomor 500.12.12/573/DTT/2025 dari Disnaker Garut, yang dinilai cacat prosedur dan hukum. Surat tersebut memberikan pengakuan kepada serikat pekerja lain tanpa melalui proses verifikasi dan klarifikasi yang layak. Menurut SARBUMUSI, hal ini mengancam eksistensi serikat yang sah dan membuka potensi konflik internal di perusahaan, terutama di PT Pratama Abadi Industri JX2.

Ramlan Gumilar, Koordinator Aksi SARBUMUSI NU, dalam orasinya menegaskan bahwa pihaknya telah berkali-kali melakukan komunikasi dengan Disnaker, namun tidak ada hasil konkret. Kini, mereka menuntut Bupati Garut untuk turun tangan.

“Kami tidak akan berhenti sampai ada tindakan nyata. Kami menuntut Bupati Garut mencopot Kadis Tenaga Kerja yang kami nilai telah merusak tatanan hubungan industrial dan melanggar hukum,” tegas Ramlan.

Tudingan Pelanggaran Regulasi

SARBUMUSI menduga bahwa surat tersebut telah melanggar ketentuan dalam UU No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh serta Kepmenakertrans No. 16 Tahun 2001 tentang tata cara pencatatan serikat. Mereka menyebut adanya keberpihakan mencolok yang merugikan SARBUMUSI dan melemahkan perjuangan buruh di lapangan.

“Ini bukan hanya soal administrasi, tapi soal nasib buruh. Jika lembaga negara seperti Disnaker sudah tak netral, bagaimana mungkin kami bisa memperjuangkan hak dengan fair?” ujar salah satu pengurus DPC SARBUMUSI Garut.

Enam Tuntutan Ditegaskan Kembali

Di hadapan Kantor Bupati Garut, para buruh kembali menyuarakan enam poin tuntutan mereka:

1. Mendesak Bupati Garut menindak tegas dan mencopot Kepala Disnakertrans.

2. Menuntut netralitas Disnaker dalam setiap proses hubungan industrial.

3. Meminta pencabutan surat pencatatan serikat pekerja yang dinilai tidak sah.

4. Menolak segala bentuk diskriminasi terhadap SARBUMUSI dan anggotanya.

5. Menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Disnaker yang telah merugikan buruh.

6. Mendorong Pemerintah Kabupaten Garut untuk memfasilitasi dialog dan penyelesaian konflik secara adil.

Respons Pemerintah Daerah

Perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Garut akhirnya menerima delegasi SARBUMUSI untuk berdialog. Meski pertemuan dilakukan secara tertutup, massa tetap bertahan di lokasi sembari menunggu hasilnya. Para buruh menyatakan bahwa aksi ini adalah bentuk peringatan serius, dan tidak menutup kemungkinan akan digelar aksi lanjutan jika tuntutan tidak dipenuhi.

“Kami beri waktu kepada Bupati untuk menunjukkan keberpihakannya pada keadilan. Jika tidak ada tindak lanjut, kami akan datang lagi dengan massa lebih besar,” ujar Ramlan sebelum menutup aksi.

Konsolidasi dan Langkah Hukum

SARBUMUSI NU Garut juga menyampaikan bahwa mereka kini sedang menyiapkan langkah hukum untuk menggugat legalitas surat yang dikeluarkan Disnaker. Di samping itu, mereka akan melakukan konsolidasi dengan serikat buruh lain, LSM, serta tokoh masyarakat agar tekanan terhadap pemerintah daerah semakin kuat.

Aksi ini memperlihatkan bahwa buruh di Garut tidak tinggal diam saat hak mereka diabaikan. SARBUMUSI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ini demi menjaga demokrasi industrial dan supremasi hukum di lingkungan ketenagakerjaan Kabupaten Garut. (Red)
Baca Juga :  Polsek Leles Gencarkan Razia Knalpot Brong, Tujuh Unit Diamankan Demi Kenyamanan Warga

Berita Terkait

Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar
DPPKBPPPA Garut Terima Konsolidasi KNPI, Bahas Kesehatan Mental dan Rumah Ramah Bercerita
ABAG Desak Tramadol Ditangani Serius, Ayi Suryana Tegaskan DPRD Kawal Lewat Fungsi Pengawasan dan Telusuri Pemasok
Ketua PA GMNI Bung Kalam Ucapkan Selamat kepada Abdusy Syakur Amin, Dorong Golkar Garut Jadi Partai Modern dan Transformatif
Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS
Dorong Pertumbuhan CASA, BRI BO Cibadak Beri Penghargaan kepada Dua Agen BRILink
Gerilya Para Pemburu Kursi Sekda Garut: Manuver Senyap Kandidat Pengganti Nurdin Yana Mulai Terendus
Inovasi Garut Mulai Dilirik Daerah Lain, Split Payment Bapenda Jadi Perhatian Komisi III DPRD Kota Tangerang
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:39 WIB

Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar

Senin, 21 September 2026 - 22:34 WIB

DPPKBPPPA Garut Terima Konsolidasi KNPI, Bahas Kesehatan Mental dan Rumah Ramah Bercerita

Senin, 21 September 2026 - 22:04 WIB

ABAG Desak Tramadol Ditangani Serius, Ayi Suryana Tegaskan DPRD Kawal Lewat Fungsi Pengawasan dan Telusuri Pemasok

Senin, 21 September 2026 - 18:33 WIB

Ketua PA GMNI Bung Kalam Ucapkan Selamat kepada Abdusy Syakur Amin, Dorong Golkar Garut Jadi Partai Modern dan Transformatif

Jumat, 18 September 2026 - 20:49 WIB

Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS

Berita Terbaru