Kasus Kekerasan Seksual Disabilitas, Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan Tegaskan Negara Harus Hadir Lindungi Hak-Hak Korban

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com Kasus memilukan menimpa Ibu Neni (40), perempuan penyandang disabilitas tuna rungu dan tuna wicara asal Kampung Cangkuang, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Ia kini harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit setelah mengalami kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh pihak tak bertanggung jawab.

 

Ibu Neni yang belum pernah menikah tinggal bersama ayahnya, Abah Erlangga, yang sudah renta dan pikun, serta adiknya, Ibu Irna, yang juga seorang penyandang disabilitas intelektual. Mereka hidup dalam kondisi serba terbatas di sebuah rumah yang tidak layak huni, bersama anak Irna bernama Risman yang baru berusia tiga tahun.

 

Pada Senin (25/8/2025), sejumlah pihak menengok langsung keluarga tersebut, di antaranya Anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan, Kabid Perlindungan Anak Linlin, Kabid Pemberdayaan Perempuan Iriyani, Kepala UPTD PPA Santi, Camat Banyuresmi Heri Hermawan, serta Kepala Desa Cipicung Uban Setiawan. Mereka juga bersilaturahmi dengan warga sekitar, termasuk Ibu Eka, tetangga yang selama ini setia membantu keluarga penyandang disabilitas itu.

Baca Juga :  Polsek Samarang Monitoring Pemberian Makan Bergizi Gratis

 

Yudha Puja Turnawan menegaskan bahwa kasus ini harus ditangani secara serius oleh Pemkab Garut bersama aparat penegak hukum. Ia menyoroti pentingnya assessment komprehensif, baik terhadap korban maupun keluarga yang tergolong miskin ekstrem.

 

“Dalam Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), penyandang disabilitas mendapat perlindungan khusus. Keterangan mereka tetap memiliki kekuatan hukum yang sama, sebagaimana termuat dalam Pasal 24 ayat 4 UU TPKS. Jadi semua pihak wajib mendengarkan keterangan saksi penghuni rumah korban,” ujar Yudha.

 

 

Ia juga mendorong agar Abah Erlangga dirawat di griya lansia, sementara Risman mendapatkan pendampingan tumbuh kembang, mengingat sejak lahir ia besar dalam lingkungan yang penuh keterbatasan.

Baca Juga :  Feri Nurfiansyah Kecam Rencana Penggusuran PKL : Kebijakan Tanpa Sisi Kemanusiaan

 

Selain itu, Pemkab Garut diminta menyediakan SDM pendamping dan fasilitas pemulihan trauma bagi korban. Bila aparat penegak hukum berhasil mengungkap pelaku, pendampingan hukum untuk korban juga harus dijamin.

 

Yudha menekankan bahwa masyarakat tidak boleh diam terhadap kasus kekerasan seksual, terlebih jika korbannya adalah penyandang disabilitas.

 

“Kita harus speak up membela hak-hak mereka. Jangan sampai kita permisif, karena jika kita menutup mata, predator seksual akan semakin berani. Ibu Neni tak bisa bersuara memperjuangkan keadilan, maka kita yang harus bersuara,” tegasnya.

 

Ia juga berharap Kementerian Sosial RI dapat memberikan bantuan Rumah Sejahtera Terpadu untuk keluarga Ibu Neni, agar mereka memiliki tempat tinggal yang layak dan mendapat perlindungan yang lebih baik. (Hil)

 

 

Berita Terkait

Anggota DPRD Jabar H. Aceng Malki Kecam Keras Pelecehan Santriwati di Pesantren Jawa Tengah, Desak Penegakan Hukum Tegas dan Perlindungan Korban
Kasus Potong Rambut Siswi SMKN 2 Garut, DPPKBPPPA Berikan Pendampingan Psikologis dan Trauma Healing
FKDT Garut Buka Suara soal Dugaan Pungli, Biaya di Atas Rp25 Ribu Disebut Hasil Musyawarah Wali Murid
PJU Jalan Guntur Padam, Aktivis prodem Dadang Celi kritisi Kinerja Dishub Garut
Kajian Hukum Pencalonan Ketua DPD Golkar Garut: Diskresi Dinilai Konstitusional, Namun Picu Perdebatan Internal
Perumda Tirta Intan Optimalkan Layanan, Siap Perluas Akses Air Bersih di Garut
“4 Bulan Tanpa Tindakan, Wildan Doggar Bongkar Buruknya Respons PLN”
Hardiknas 2026: Ketua DPRD Garut Aris Munandar Pastikan Pengisian Kepala Sekolah Segera Tuntas
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:39 WIB

Anggota DPRD Jabar H. Aceng Malki Kecam Keras Pelecehan Santriwati di Pesantren Jawa Tengah, Desak Penegakan Hukum Tegas dan Perlindungan Korban

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:01 WIB

Kasus Potong Rambut Siswi SMKN 2 Garut, DPPKBPPPA Berikan Pendampingan Psikologis dan Trauma Healing

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:59 WIB

FKDT Garut Buka Suara soal Dugaan Pungli, Biaya di Atas Rp25 Ribu Disebut Hasil Musyawarah Wali Murid

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:59 WIB

PJU Jalan Guntur Padam, Aktivis prodem Dadang Celi kritisi Kinerja Dishub Garut

Senin, 4 Mei 2026 - 20:10 WIB

Perumda Tirta Intan Optimalkan Layanan, Siap Perluas Akses Air Bersih di Garut

Berita Terbaru