Bupati Garut Instruksikan Kosongkan Sementara Jabatan Korwil Pendidikan,

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 10 September 2025 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com // Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mengambil langkah berani dalam upaya pembenahan dunia pendidikan. Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memutuskan untuk menghentikan sementara jabatan Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan di 42 kecamatan. Kebijakan ini dilakukan bukan tanpa alasan, melainkan bagian dari strategi evaluasi dan penyegaran birokrasi pendidikan.

 

Kebijakan tersebut diumumkan dalam kegiatan pembinaan pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Garut yang berlangsung di Aula Dinas Sosial pada Selasa (9/9/2025). Dalam kesempatan itu, Bupati Syakur menegaskan bahwa sektor pendidikan di Garut masih menghadapi banyak tantangan, mulai dari keterbatasan sarana-prasarana hingga kualitas sumber daya manusia.

 

Pendidikan Garut Dinilai Belum Ideal

Bupati Syakur mengurai sejumlah persoalan mendasar yang dihadapi dunia pendidikan Garut. Menurutnya, keterbatasan Ruang Kelas Baru (RKB), rendahnya Angka Partisipasi Sekolah (APS) dan Angka Partisipasi Murni (APM), hingga masih belum optimalnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi tantangan besar yang harus segera dikejar.

 

“Kita berada pada kondisi yang tidak ideal. Maka semua pihak harus paham dan bersama-sama mengejar ketertinggalan. Bukan hanya saya yang menentukan, tapi harus bersama-sama dengan teman-teman,” ujar Syakur.

Baca Juga :  Tragedi Berdarah di Cibalong: Ledakan Amunisi Renggut 11 Nyawa Saat Dimusnahkan

 

Ia juga menekankan pentingnya peta masalah pendidikan dipahami secara kolektif agar solusi yang ditempuh tidak parsial, melainkan menyeluruh.

 

Alasan Kosongkan Jabatan Korwil Pendidikan

Salah satu langkah yang diambil adalah melakukan penyegaran dengan membebaskan sementara jabatan Korwil Pendidikan. Menurut Bupati Syakur, kebijakan ini merupakan respons atas masukan masyarakat yang menilai perlunya evaluasi terhadap kinerja Korwil.

 

“Pembebasan tugas korwil pertimbangannya dari masukan masyarakat. Jabatan itu tidak dihapus, hanya dikosongkan dulu sementara,” jelasnya.

 

Dengan demikian, posisi Korwil tetap ada secara struktural, namun untuk sementara tidak ada pejabat yang mendudukinya.

 

Kadisdik Pastikan Layanan Tetap Berjalan

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Garut, Asep Wawan Budiman, menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak berarti menghapus peran Korwil, melainkan membebaskan sementara dari tugas. Ia memastikan bahwa layanan pendidikan tidak akan terganggu meski jabatan itu dikosongkan.

 

“Korwilnya tetap ada, hanya untuk sementara tidak dijabati dulu. Kami pastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan normal,” kata Asep.

Baca Juga :  Kapolsek Banjarwangi Bersama Forkopimcam Tinjau Warga Sakit dan Berikan Bantuan Pengobatan

 

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini bersifat sementara sambil menunggu arahan lebih lanjut dari Bupati Garut. Durasi pembebasan tugas belum dipastikan, tetapi pemerintah berharap proses evaluasi dan penyegaran ini tidak berlangsung lama.

 

Penyegaran dan Evaluasi untuk Pendidikan Lebih Baik

 

Menurut Asep, pembebasan sementara jabatan Korwil adalah momentum untuk penyegaran dan evaluasi kinerja. Dengan begitu, pelayanan pendidikan ke depan diharapkan bisa lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.

 

“Kebijakan ini diarahkan agar pelayanan pendidikan lebih baik. Jadi bukan penghapusan, tetapi penyegaran agar roda birokrasi pendidikan lebih segar,” pungkasnya.

 

Harapan Baru untuk Pendidikan Garut

Langkah ini di satu sisi dinilai cukup mengejutkan karena selama ini Korwil menjadi ujung tombak koordinasi pendidikan di tingkat kecamatan. Namun di sisi lain, keputusan Bupati Garut ini bisa menjadi momentum pembenahan menyeluruh yang selama ini dituntut masyarakat.

 

Dengan evaluasi menyeluruh dan keterlibatan semua pihak, Pemkab Garut berharap kualitas pendidikan bisa meningkat, baik dari segi akses, pemerataan, maupun mutu layanan. (Rus)

Berita Terkait

Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar
DPPKBPPPA Garut Terima Konsolidasi KNPI, Bahas Kesehatan Mental dan Rumah Ramah Bercerita
ABAG Desak Tramadol Ditangani Serius, Ayi Suryana Tegaskan DPRD Kawal Lewat Fungsi Pengawasan dan Telusuri Pemasok
Ketua PA GMNI Bung Kalam Ucapkan Selamat kepada Abdusy Syakur Amin, Dorong Golkar Garut Jadi Partai Modern dan Transformatif
Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS
Dorong Pertumbuhan CASA, BRI BO Cibadak Beri Penghargaan kepada Dua Agen BRILink
Gerilya Para Pemburu Kursi Sekda Garut: Manuver Senyap Kandidat Pengganti Nurdin Yana Mulai Terendus
Inovasi Garut Mulai Dilirik Daerah Lain, Split Payment Bapenda Jadi Perhatian Komisi III DPRD Kota Tangerang
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:39 WIB

Anggota DPRD Garut H. Erwin Hamdani Soroti Retribusi Parkir Turun, Dorong Digitalisasi hingga Kerja Sama dengan Pemprov Jabar

Senin, 21 September 2026 - 22:34 WIB

DPPKBPPPA Garut Terima Konsolidasi KNPI, Bahas Kesehatan Mental dan Rumah Ramah Bercerita

Senin, 21 September 2026 - 22:04 WIB

ABAG Desak Tramadol Ditangani Serius, Ayi Suryana Tegaskan DPRD Kawal Lewat Fungsi Pengawasan dan Telusuri Pemasok

Senin, 21 September 2026 - 18:33 WIB

Ketua PA GMNI Bung Kalam Ucapkan Selamat kepada Abdusy Syakur Amin, Dorong Golkar Garut Jadi Partai Modern dan Transformatif

Jumat, 18 September 2026 - 20:49 WIB

Strategi Baru Dongkrak PAD, Bapenda Garut Hadirkan Split Payment dan Libatkan Konsumen Lewat Inovasi UAS

Berita Terbaru