
Nusaharianmedia.com // Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mengambil langkah berani dalam upaya pembenahan dunia pendidikan. Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memutuskan untuk menghentikan sementara jabatan Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan di 42 kecamatan. Kebijakan ini dilakukan bukan tanpa alasan, melainkan bagian dari strategi evaluasi dan penyegaran birokrasi pendidikan.
Kebijakan tersebut diumumkan dalam kegiatan pembinaan pegawai Dinas Pendidikan Kabupaten Garut yang berlangsung di Aula Dinas Sosial pada Selasa (9/9/2025). Dalam kesempatan itu, Bupati Syakur menegaskan bahwa sektor pendidikan di Garut masih menghadapi banyak tantangan, mulai dari keterbatasan sarana-prasarana hingga kualitas sumber daya manusia.
Pendidikan Garut Dinilai Belum Ideal
Bupati Syakur mengurai sejumlah persoalan mendasar yang dihadapi dunia pendidikan Garut. Menurutnya, keterbatasan Ruang Kelas Baru (RKB), rendahnya Angka Partisipasi Sekolah (APS) dan Angka Partisipasi Murni (APM), hingga masih belum optimalnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi tantangan besar yang harus segera dikejar.
“Kita berada pada kondisi yang tidak ideal. Maka semua pihak harus paham dan bersama-sama mengejar ketertinggalan. Bukan hanya saya yang menentukan, tapi harus bersama-sama dengan teman-teman,” ujar Syakur.
Ia juga menekankan pentingnya peta masalah pendidikan dipahami secara kolektif agar solusi yang ditempuh tidak parsial, melainkan menyeluruh.
Alasan Kosongkan Jabatan Korwil Pendidikan
Salah satu langkah yang diambil adalah melakukan penyegaran dengan membebaskan sementara jabatan Korwil Pendidikan. Menurut Bupati Syakur, kebijakan ini merupakan respons atas masukan masyarakat yang menilai perlunya evaluasi terhadap kinerja Korwil.
“Pembebasan tugas korwil pertimbangannya dari masukan masyarakat. Jabatan itu tidak dihapus, hanya dikosongkan dulu sementara,” jelasnya.
Dengan demikian, posisi Korwil tetap ada secara struktural, namun untuk sementara tidak ada pejabat yang mendudukinya.
Kadisdik Pastikan Layanan Tetap Berjalan
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Garut, Asep Wawan Budiman, menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak berarti menghapus peran Korwil, melainkan membebaskan sementara dari tugas. Ia memastikan bahwa layanan pendidikan tidak akan terganggu meski jabatan itu dikosongkan.
“Korwilnya tetap ada, hanya untuk sementara tidak dijabati dulu. Kami pastikan pelayanan masyarakat tetap berjalan normal,” kata Asep.
Ia menambahkan bahwa kebijakan ini bersifat sementara sambil menunggu arahan lebih lanjut dari Bupati Garut. Durasi pembebasan tugas belum dipastikan, tetapi pemerintah berharap proses evaluasi dan penyegaran ini tidak berlangsung lama.
Penyegaran dan Evaluasi untuk Pendidikan Lebih Baik
Menurut Asep, pembebasan sementara jabatan Korwil adalah momentum untuk penyegaran dan evaluasi kinerja. Dengan begitu, pelayanan pendidikan ke depan diharapkan bisa lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.
“Kebijakan ini diarahkan agar pelayanan pendidikan lebih baik. Jadi bukan penghapusan, tetapi penyegaran agar roda birokrasi pendidikan lebih segar,” pungkasnya.
Harapan Baru untuk Pendidikan Garut
Langkah ini di satu sisi dinilai cukup mengejutkan karena selama ini Korwil menjadi ujung tombak koordinasi pendidikan di tingkat kecamatan. Namun di sisi lain, keputusan Bupati Garut ini bisa menjadi momentum pembenahan menyeluruh yang selama ini dituntut masyarakat.
Dengan evaluasi menyeluruh dan keterlibatan semua pihak, Pemkab Garut berharap kualitas pendidikan bisa meningkat, baik dari segi akses, pemerataan, maupun mutu layanan. (Rus)







