Komitmen Tegakkan Hukum, Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti Berbagai Perkara Inkrah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com — Kejaksaan Negeri Garut melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) pada Selasa (19/08/2025). Kegiatan berlangsung di halaman kantor Kejaksaan Negeri Garut dengan disaksikan langsung oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Daerah (Asda), jajaran Polres Garut, TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Mereka bersama-sama melakukan pemusnahan barang bukti dengan cara dibakar di dalam drum besi yang telah disiapkan.

 

Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya terdiri dari narkotika, obat-obatan terlarang, minuman keras ilegal, rokok tanpa cukai, uang palsu, senjata tajam, hingga berbagai barang sitaan lainnya hasil tindak pidana.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Garut,Kecamatan Cisompet Desa Neglasari Mengucapkan :

 

pemusnahan berbagai barang bukti hasil perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Dalam kegiatan tersebut dimusnahkan 86 lembar uang palsu pecahan 100 dolar AS, serta sejumlah barang lain seperti senjata tajam jenis senvi dan karas panjang.

 

Selain itu, barang bukti berupa 2.500 kilogram narkotika dan 2 botol sampel, serta minuman keras dari berbagai merek juga ikut dimusnahkan. Tak hanya itu, rokok ilegal sebanyak lebih dari 1 juta batang dengan berbagai merek turut dibakar hingga musnah.

 

Pemusnahan ini menjadi bentuk komitmen aparat penegak hukum untuk memastikan barang bukti hasil kejahatan tidak lagi beredar di masyarakat.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan,Pemdes Situsari Gelar Aksi Bersih-Bersih Demi Lingkungan Sehat dan Nyaman

 

 

Kepala Kejaksaan Negeri Garut Helena Octavianne S.H., M. H., menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus wujud komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana di wilayah Garut.

 

“Ini merupakan kewajiban kami sebagai eksekutor, untuk memastikan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap tidak lagi dapat disalahgunakan. Pemusnahan ini juga menjadi bukti keterbukaan kepada masyarakat bahwa proses hukum berjalan sesuai aturan,” ungkapnya.

 

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin percaya terhadap proses hukum dan turut mendukung upaya pemberantasan tindak pidana di Kabupaten Garut. (H_N)

Berita Terkait

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?
Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak
Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut
Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak
Jalan Pembangunan hingga Ahmad Yani Diusulkan Jadi Jalan Provinsi, PUPR Garut Masih Kaji Status dan Konektivitas
Dugaan Pengondisian Lelang Garut Market City, Oknum Dinas Indag Disorot, Pengusaha Lokal Desak Transparansi
DPD KNPI Garut Kawal Hasil Musrenbang Pemuda 2027, Dorong BAPPEDA Wujudkan Kebijakan Pro Muda
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak

Berita Terbaru