Komisi II DPRD Garut Terima Audiensi GLMPK Bahas Persoalan GLMPK, BBWS, dan PT Jakarta Inti Land

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com 08 Oktober 2025 — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut, yang dipimpin Asep Mulyana, S.E. dari Fraksi PPP, menerima audiensi dari Gerbang Literasi Masyarakat (GLMPK) terkait persoalan batas bangunan antara Ramayana dan Ciplaz Garut.

 

Dalam pertemuan tersebut turut dibahas keterlibatan PT Jakarta Inti Land (JIL) selaku pengelola kawasan, serta pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) yang memiliki kewenangan teknis dalam pengelolaan daerah aliran sungai di sekitar lokasi pembangunan.

 

Ketua GLMPK menyampaikan bahwa pihaknya menilai terdapat kejanggalan dalam batas bangunan antara Ramayana dan Ciplaz, yang diduga telah memasuki area yang seharusnya menjadi zona sempadan sungai. Oleh karena itu, GLMPK mendesak agar pemerintah daerah bersama DPRD segera melakukan peninjauan ulang terhadap perizinan bangunan di kawasan tersebut.

Baca Juga :  Aktivis Muda Garut Soroti Dugaan Monopoli Proyek “G.1”, Desak Transparansi dan Klarifikasi Terbuka

 

Dalam kesempatan yang sama, PT Jakarta Inti Land (JIL) menyatakan kesediaannya untuk menutup area pembatasan yang menjadi sorotan publik. Penutupan tersebut akan dilakukan selama satu minggu ke depan, sesuai dengan kesepakatan yang dicapai dalam forum audiensi.

 

Komisi II DPRD Garut yang membidangi urusan ekonomi dan pembangunan menyatakan akan menindaklanjuti hasil audiensi ini dengan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk BBWS, Dinas PUPR, dan PT JIL, guna memastikan kejelasan batas serta kepatuhan terhadap ketentuan tata ruang dan lingkungan.

Baca Juga :  HAKTP 2025: GMNI Garut Desak Pemda Perkuat Perlindungan Perempuan dari Kekerasan Digital

 

Kedua belah pihak juga sepakat untuk menyerahkan penyelesaian permasalahan ini kepada Pemerintah Kabupaten Garut, agar dapat menengahi dan mencari solusi terbaik secara adil dan proporsional.

 

Audiensi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal menuju penyelesaian yang adil dan transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan investor di wilayah pusat Kota Garut.

Berita Terkait

Idul Fitri 1447 H, Ketua DPC PPKHI Garut Tekankan Persaudaraan dan Kepedulian Sosial
Aceng Malki Ajak Perkuat Silaturahmi di Momentum Idul Fitri 1447 H
Kelangkaan Gas 3 Kg di Garut Bukan Sekadar Masalah, Ini Kegagalan Pengawasan Jelang Idul Fitri
Pondok Pesantren Nurul Huda Malati Buka Penerimaan Santri Baru Tahun Ajaran 2026/2027
Hasil Sidang Isbat: Kemenag Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026
Ramadhan Penuh Makna, Garuters Gelar Gerakan Solidaritas untuk Palestina
Polisi Bongkar Penyalahgunaan Ambulans untuk Mudik di Jalur Malangbong
4 Prajurit TNI Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Maret 2026 - 03:52 WIB

Idul Fitri 1447 H, Ketua DPC PPKHI Garut Tekankan Persaudaraan dan Kepedulian Sosial

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:27 WIB

Aceng Malki Ajak Perkuat Silaturahmi di Momentum Idul Fitri 1447 H

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:23 WIB

Kelangkaan Gas 3 Kg di Garut Bukan Sekadar Masalah, Ini Kegagalan Pengawasan Jelang Idul Fitri

Jumat, 20 Maret 2026 - 08:40 WIB

Pondok Pesantren Nurul Huda Malati Buka Penerimaan Santri Baru Tahun Ajaran 2026/2027

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:03 WIB

Ramadhan Penuh Makna, Garuters Gelar Gerakan Solidaritas untuk Palestina

Berita Terbaru