Data Tak Akurat, Bantuan Tak Tepat: Yudha Puja Turnawan Tinjau Abah Asun, Rumah Reyot Masuk Desil 6-10

- Jurnalis

Minggu, 16 November 2025 - 22:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

 

Nusaharianmedia.com 16 November 2025 -Potret ketidakakuratan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kembali mencuat di Kabupaten Garut. Seorang lansia tunggal, Abah Asun Santosa, warga Kampung Astanagirang RT 01 RW 03, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Tarogong Kidul, hidup di rumah tidak layak huni dengan kondisi atap yang hampir ambruk. Ironisnya, dalam basis data DTSEN, Abah Asun justru tercatat berada pada desil 6–10—kategori yang dianggap mampu—sehingga tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial pemerintah.

Kasus Abah Asun menjadi contoh nyata masih banyaknya warga duafa di Garut yang terdata tidak sesuai dengan kondisi riil. Mereka yang seharusnya menjadi prioritas justru terabaikan, sementara sebagian warga berkecukupan malah terdaftar sebagai penerima manfaat.

Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudha Puja Turnawan, bersama operator SIKS-NG Kelurahan Sukajaya, Arni Febriati, serta pendamping Linjamsos, Nisa Ardlianti, melakukan kunjungan langsung ke rumah Abah Asun. Dalam kesempatan itu, Yudha menyerahkan paket sembako dan santunan uang sebagai bentuk kepedulian sekaligus respon cepat atas kondisi memprihatinkan yang dialami Abah Asun.

Selain memberikan bantuan, kunjungan tersebut menjadi langkah awal untuk memperjuangkan perbaikan data kesejahteraan Abah Asun. Operator SIKS-NG memastikan bahwa usulan perubahan desil akan diajukan pada awal Desember 2025 agar Abah Asun dapat masuk kategori yang sesuai dan berpeluang menerima bantuan sosial.

Baca Juga :  Solid Bersama: Relawan Jokowi–Gibran Ngariung, Doa, dan Donasi untuk Korban Bencana Sumatera

“Perlu ikhtiar bersama agar DTSEN benar-benar mencerminkan kondisi masyarakat sesungguhnya. Masih ada warga mampu yang menerima bansos, dan banyak warga tidak mampu yang justru tersisihkan akibat data yang tidak akurat. Mari bersama-sama kita perbaiki DTSEN,” ujar Yudha.

Temuan serupa tak hanya terjadi di Sukajaya, tetapi juga di berbagai wilayah lain di Garut. Banyak warga yang tinggal di rumah tidak layak huni, bahkan dalam kondisi memprihatinkan, justru tercatat sebagai desil 6–10. Sebaliknya, sejumlah warga dengan rumah permanen dan kondisi ekonomi mapan malah masuk kategori desil 1–5 yang merupakan kelompok prioritas penerima bansos.

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai akurasi DTSEN sebagai basis penentuan penerima manfaat. Tidak sedikit masyarakat yang mengeluhkan bahwa sistem penilaian tidak mampu menangkap kondisi faktual di lapangan sehingga memunculkan ketidakadilan dalam pendistribusian bansos.

Baca Juga :  Peringati Hari Bakti PU ke-80 dengan Tebar Ikan dan Penanaman Pohon di Kawasan Talangseng

“Ini bukan hanya persoalan data yang salah, tetapi menyangkut rasa keadilan dan kemanusiaan. Bagaimana mungkin warga yang jelas-jelas hidup dalam keterbatasan tidak masuk kategori penerima bantuan, sementara yang mampu malah masuk desil rendah?” tegas Yudha.

Menyoal Keadilan Sosial dan Kepercayaan Publik

Ketidaktepatan pendataan ini dinilai sebagai kegagalan dalam memastikan nilai kemanusiaan yang adil dan beradab serta pemenuhan tanggung jawab negara dalam menjamin kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ketika warga yang benar-benar membutuhkan tidak tersentuh program pemerintah, kepercayaan publik terhadap sistem pendataan nasional dapat tergerus.

Pemerintah daerah maupun pusat diharapkan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pendataan DTSEN. Validasi ulang dengan verifikasi lapangan dinilai penting agar penetapan desil benar-benar menggambarkan kondisi nyata masyarakat, sehingga bansos dapat disalurkan tepat sasaran dan tidak memunculkan kecemburuan sosial.

Yudha menegaskan bahwa perbaikan data harus menjadi prioritas nasional. “Ketepatan data bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi terkait langsung dengan keberlangsungan hidup jutaan rakyat yang menggantungkan harapan pada program perlindungan sosial. Negara harus hadir dengan adil, proporsional, dan bertanggung jawab.” (HL)

Berita Terkait

Dugaan Penggunaan Tanah Non-Wakaf oleh SDN 4 Wanajaya yang Belum Terselesaikan
Wakil Ketua DPRD Garut Apresiasi Dedikasi Kadis DPMD di Acara Kuramasan dan Paturay Tineung
Lingkungan Garut Kian Kritis, FPLG Minta TJSL Perusahaan Tak Sekadar Formalitas, Dorong Perbup Penguatan Pelaksanaan
Musrenbang RKPD 2027, Camat Karangpawitan Tekankan Pembangunan Berdampak Langsung bagi Kesejahteraan Warga
TPT Baru Sebulan Dibangun Ambruk, Proyek Aspirasi DPRD Disorot Warga
Sinergi RENTAN, WBI, dan BPBD Garut Wujudkan Mitigasi Longsor Berbasis Gotong Royong
DPC PDI Perjuangan Garut Peringati Hari Pers Nasional 2026 dengan Makan Siang Bersama Jurnalis
Peringati Hari Pers Nasional, Ayi Suryana Tegaskan Pers Pilar Bangsa dan Penjaga Demokrasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:51 WIB

Dugaan Penggunaan Tanah Non-Wakaf oleh SDN 4 Wanajaya yang Belum Terselesaikan

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:32 WIB

Wakil Ketua DPRD Garut Apresiasi Dedikasi Kadis DPMD di Acara Kuramasan dan Paturay Tineung

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Lingkungan Garut Kian Kritis, FPLG Minta TJSL Perusahaan Tak Sekadar Formalitas, Dorong Perbup Penguatan Pelaksanaan

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:24 WIB

Musrenbang RKPD 2027, Camat Karangpawitan Tekankan Pembangunan Berdampak Langsung bagi Kesejahteraan Warga

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:11 WIB

TPT Baru Sebulan Dibangun Ambruk, Proyek Aspirasi DPRD Disorot Warga

Berita Terbaru