Nusaharianmedia.com 19 November 2025 -Sebanyak 13 warga asal Kabupaten Garut dan Tasikmalaya, Jawa Barat, akhirnya berhasil dipulangkan setelah menjadi korban penipuan perekrutan kerja di perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Kepulangan mereka difasilitasi langsung oleh Anggota Komisi VI DPR RI, Imas Aan Ubudiah, bersama Wakil Ketua Komisi III DPR RI, M. Rano Alfath dari Fraksi PKB.
“Alhamdulillah semuanya kembali dengan selamat. Ini kewajiban saya untuk memastikan warga saya tidak dibiarkan terlantar di daerah lain,” ujar Imas.
Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat XI itu menegaskan bahwa pemulangan ini merupakan bentuk tanggung jawab moralnya sebagai wakil rakyat yang menaungi wilayah Garut dan Tasikmalaya. Ia memastikan seluruh korban telah tiba di Jakarta dalam kondisi baik dan sempat bertemu langsung dengannya.
“Alhamdulillah mereka sekarang sudah pulang, sudah tiba di Jakarta dengan selamat,” ungkap Imas saat dihubungi Rabu siang.
Imas menjelaskan bahwa para korban adalah para pencari nafkah yang justru harus menghadapi tindakan penipuan oleh oknum perekrut. Ia berharap kejadian serupa tidak kembali terulang. Siang ini, seluruh korban telah diberangkatkan kembali menuju kampung halaman masing-masing.
“Terima kasih kepada Pak Rano dan semua pihak yang sudah membantu kepulangan mereka. Insyaallah Allah yang akan membalas,” tuturnya.
Imas juga menyampaikan permintaannya kepada Gubernur Jawa Barat untuk ikut bersama-sama mengusut tuntas kasus penipuan dan penelantaran tersebut. Menurutnya, banyak warga Jawa Barat menjadi korban iming-iming pekerjaan dari oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Saya meminta Pak Gubernur bisa bersama-sama untuk mengusut tuntas kasus penipuan dan penelantaran ini, karena begitu banyak masyarakat kita yang telah jadi korban,” tegasnya.
Ia memastikan akan mendorong langkah hukum terhadap pihak perekrut yang diduga melakukan penipuan serta penelantaran terhadap para korban. Selain itu, ia mengingatkan pemerintah daerah hingga aparat desa untuk lebih aktif memberikan edukasi agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran kerja tanpa kejelasan.
Kasus ini bermula dari laporan mengenai sepuluh warga Garut dan tiga warga Tasikmalaya yang telantar setelah dijanjikan pekerjaan sebagai buruh perkebunan kelapa sawit dengan upah layak. Para korban sempat bekerja selama empat bulan tanpa menerima gaji. Di kemudian hari, perekrut kembali menawarkan pekerjaan baru, namun setibanya di lokasi, mereka justru ditelantarkan tanpa pekerjaan, tempat tinggal, maupun kepastian.
Dengan kepulangan ini, para korban kini dapat kembali berkumpul bersama keluarga. Sementara itu, upaya penelusuran terhadap pihak perekrut terus didorong agar kasus serupa tidak kembali terjadi. (Hil)









