Sat Reskrim Polres Garut Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan di Kadungora

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut berhasil mengungkap dan menangkap dua orang pelaku pembunuhan yang terjadi pada Sabtu, 21 Desember 2024, sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Mandalawangi, Kampung Maribaya, Desa Mandalasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.

Dalam kejadian tersebut, seorang laki-laki di temukan tewas dengan luka pada bagian kepala akibat sabetan senjata tajam. Lengan kiri korban juga hampir putus.

Korban di temukan dalam posisi tersungkur di area kebun. Di lokasi kejadian, di temukan pula sebuah sepeda motor Yamaha Mio berwarna putih dalam posisi terguling serta sebilah golok.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, pada Selasa, 14 Januari 2025, pukul 11.00 WIB, tim gabungan Sat Reskrim Polres Garut bersama Tim Resmob Polda Jawa Barat mengamankan seorang Pelaku bernama EA (51) alias U di Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung.

Pada hari yang sama, tim gabungan melanjutkan pengembangan kasus dan berhasil menangkap Pelaku kedua, PR (36) di Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku EA mengakui telah merencanakan dan melakukan pembunuhan bersama rekannya, Sdr. PR. Keduanya di duga dengan sengaja dan terencana menghilangkan nyawa korban.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum secara tegas terhadap pelaku tindak pidana kekerasan, khususnya yang menghilangkan nyawa seseorang.” Kata Ari saat di hubungi awak media. Rabu (15/1/2025).

“Untuk motif masih belum bisa di ungkap karena masih di lakukan pemeriksaan secara intensif,” ujarnya.

Dengan tertangkapnya kedua pelaku, Sat Reskrim Polres Garut berharap dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban serta memastikan keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Garut. (Red)

Baca Juga :  Menyesap Hangatnya Kopi Pegunungan Garut, Revi Zaelani : "Setiap Tegukan Punya Cerita"

Berita Terkait

Polsek Pasirwangi Laksanakan Sambang dan Kerja Bakti di Desa Padaasih
Polsek Garut Kota Monitoring Penyaluran Bantuan Beras CBP untuk Warga Kelurahan Pakuwon
Desa Sukabakti Salurkan Bantuan Beras untuk 362 Keluarga: Negara Hadir,Rakyat Terbantu
Bersatu di Lapangan,KPU Garut Bungkam Bawaslu 11-4 dalam Laga Persahabatan Penuh Keakraban
Polsek Kadungora Gerak Cepat Atasi Laka Tunggal Truk di Jalan Cibonteng
Dua Pemuda Diamankan Tim Patroli Malam di Jalan Kerkof
Desa Cibunar Salurkan 778 Paket Beras Bantuan dari Pemkab Garut Kepada 389 KPM: Upaya Menjaga Ketahanan Pangan Warga di Tengah Kenaikan Harga Sembako
Mafia Seragam Sekolah Dibongkar: GAPERMAS Sebut Ini Pemalakan Terselubung Berkedok Pendidikan
Berita ini 181 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 12:35 WIB

Polsek Pasirwangi Laksanakan Sambang dan Kerja Bakti di Desa Padaasih

Jumat, 25 Juli 2025 - 11:44 WIB

Polsek Garut Kota Monitoring Penyaluran Bantuan Beras CBP untuk Warga Kelurahan Pakuwon

Jumat, 25 Juli 2025 - 11:35 WIB

Desa Sukabakti Salurkan Bantuan Beras untuk 362 Keluarga: Negara Hadir,Rakyat Terbantu

Jumat, 25 Juli 2025 - 10:52 WIB

Bersatu di Lapangan,KPU Garut Bungkam Bawaslu 11-4 dalam Laga Persahabatan Penuh Keakraban

Kamis, 24 Juli 2025 - 15:55 WIB

Polsek Kadungora Gerak Cepat Atasi Laka Tunggal Truk di Jalan Cibonteng

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polsek Kadungora Gerak Cepat Atasi Laka Tunggal Truk di Jalan Cibonteng

Kamis, 24 Jul 2025 - 15:55 WIB