Sat Reskrim Polres Garut Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan di Kadungora

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut berhasil mengungkap dan menangkap dua orang pelaku pembunuhan yang terjadi pada Sabtu, 21 Desember 2024, sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Mandalawangi, Kampung Maribaya, Desa Mandalasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.

Dalam kejadian tersebut, seorang laki-laki di temukan tewas dengan luka pada bagian kepala akibat sabetan senjata tajam. Lengan kiri korban juga hampir putus.

Korban di temukan dalam posisi tersungkur di area kebun. Di lokasi kejadian, di temukan pula sebuah sepeda motor Yamaha Mio berwarna putih dalam posisi terguling serta sebilah golok.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, pada Selasa, 14 Januari 2025, pukul 11.00 WIB, tim gabungan Sat Reskrim Polres Garut bersama Tim Resmob Polda Jawa Barat mengamankan seorang Pelaku bernama EA (51) alias U di Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung.

Pada hari yang sama, tim gabungan melanjutkan pengembangan kasus dan berhasil menangkap Pelaku kedua, PR (36) di Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku EA mengakui telah merencanakan dan melakukan pembunuhan bersama rekannya, Sdr. PR. Keduanya di duga dengan sengaja dan terencana menghilangkan nyawa korban.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum secara tegas terhadap pelaku tindak pidana kekerasan, khususnya yang menghilangkan nyawa seseorang.” Kata Ari saat di hubungi awak media. Rabu (15/1/2025).

“Untuk motif masih belum bisa di ungkap karena masih di lakukan pemeriksaan secara intensif,” ujarnya.

Dengan tertangkapnya kedua pelaku, Sat Reskrim Polres Garut berharap dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban serta memastikan keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Garut. (Red)

Baca Juga :  PBFI Garut Matangkan Strategi dalam Rakerkab untuk Hadapi Kompetisi Bergengsi

Berita Terkait

Dugaan Penjualan Seragam Rp1,5 Juta di SMP Negeri Jadi Sorotan DPRD Garut
Tak Hanya Publikasi, Bupati Garut Dorong Peningkatan Pelayanan Kesehatan Lewat Rotinsulu Care Live
Temukan Lansia Desil 2 Belum Tersentuh Bansos, Ketua DPRD Garut Aris Munandar dan Yudha Puja Turnawan Minta Dinsos Evaluasi Total Pendataan Kemiskinan
Muda Bergerak, Ketua DPD KNPI Garut Agil Syahrizal Tegaskan KNPI Impact sebagai Wadah Aksi Nyata Pemuda Jadi Ruang Kolaborasi Nyata Pemuda untuk Menjaga Lingkungan
Dorong Semangat Belajar, Ketua Yayasan As-Saefulloh Garut Bagikan Seragam Gratis dan Santunan Duafa
*Kementan dan IFAD Evaluasi Keberhasilan Program UPLAND, Garut Jadi Percontohan Pengembangan Kentang*
*Fenomena 12.000 Pencari Kerja di Garut: Alarm Transformasi Vokasi Daerah*
*Ayi Suryana Temui Abenk Marco, Bahas Duplikasi Gerakan Ketahanan Pangan Mandiri di Garut*
Berita ini 197 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:38 WIB

Dugaan Penjualan Seragam Rp1,5 Juta di SMP Negeri Jadi Sorotan DPRD Garut

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:24 WIB

Tak Hanya Publikasi, Bupati Garut Dorong Peningkatan Pelayanan Kesehatan Lewat Rotinsulu Care Live

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:48 WIB

Temukan Lansia Desil 2 Belum Tersentuh Bansos, Ketua DPRD Garut Aris Munandar dan Yudha Puja Turnawan Minta Dinsos Evaluasi Total Pendataan Kemiskinan

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:25 WIB

Muda Bergerak, Ketua DPD KNPI Garut Agil Syahrizal Tegaskan KNPI Impact sebagai Wadah Aksi Nyata Pemuda Jadi Ruang Kolaborasi Nyata Pemuda untuk Menjaga Lingkungan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:05 WIB

Dorong Semangat Belajar, Ketua Yayasan As-Saefulloh Garut Bagikan Seragam Gratis dan Santunan Duafa

Berita Terbaru