Sat Reskrim Polres Garut Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan di Kadungora

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2025 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut berhasil mengungkap dan menangkap dua orang pelaku pembunuhan yang terjadi pada Sabtu, 21 Desember 2024, sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Mandalawangi, Kampung Maribaya, Desa Mandalasari, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut.

Dalam kejadian tersebut, seorang laki-laki di temukan tewas dengan luka pada bagian kepala akibat sabetan senjata tajam. Lengan kiri korban juga hampir putus.

Korban di temukan dalam posisi tersungkur di area kebun. Di lokasi kejadian, di temukan pula sebuah sepeda motor Yamaha Mio berwarna putih dalam posisi terguling serta sebilah golok.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, pada Selasa, 14 Januari 2025, pukul 11.00 WIB, tim gabungan Sat Reskrim Polres Garut bersama Tim Resmob Polda Jawa Barat mengamankan seorang Pelaku bernama EA (51) alias U di Kecamatan Cikancung Kabupaten Bandung.

Pada hari yang sama, tim gabungan melanjutkan pengembangan kasus dan berhasil menangkap Pelaku kedua, PR (36) di Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku EA mengakui telah merencanakan dan melakukan pembunuhan bersama rekannya, Sdr. PR. Keduanya di duga dengan sengaja dan terencana menghilangkan nyawa korban.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum secara tegas terhadap pelaku tindak pidana kekerasan, khususnya yang menghilangkan nyawa seseorang.” Kata Ari saat di hubungi awak media. Rabu (15/1/2025).

“Untuk motif masih belum bisa di ungkap karena masih di lakukan pemeriksaan secara intensif,” ujarnya.

Dengan tertangkapnya kedua pelaku, Sat Reskrim Polres Garut berharap dapat memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban serta memastikan keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Garut. (Red)

Baca Juga :  BK DPRD Garut Menunggu Finalisasi, Kedisiplinan Anggota Dewan Jadi Sorotan

Berita Terkait

Tongkat Kepemimpinan Polres Garut Kini Resmi di Serah Terimakan Kepada AKBP Yugi Bayu Hendarto,S.I.K.,M.A.P
Kebakaran di Limbangan, Rumah Ludes Dilalap Api
Dari Cikengkeng untuk Garut: Rumah Reyot Pak Uju Viral,Pemerintah dan Warga Bergerak Wujudkan Keadilan Sosoal
Desa Situsari Ukir Prestasi Nasional: Raih Penghargaan dari BNN RI Berkat Komitmen sebagai Desa Bersinar
Sinergi Lintas Wilayah: Pemdes Ngamplang Terima Bantuan Kursi Roda dari Komunitas Sosial Bandung, Bukti Nyata Empati Tanpa Sekat
Dorong Kolaborasi Desa dan Pihak Ketiga,DPMD Garut Siapkan Langkah Strategis Menuju Desa Mandiri dan Maju
Sidokkes Polres Garut Gelar Khitanan Gratis,Wujud Kepedulian untuk Anak Sholeh
Giat Prolanis Sidokkes Polres Garut: Wujud Kepedulian Terhadap Penderita Diabetes dan Hipertensi
Berita ini 180 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 13:10 WIB

Tongkat Kepemimpinan Polres Garut Kini Resmi di Serah Terimakan Kepada AKBP Yugi Bayu Hendarto,S.I.K.,M.A.P

Jumat, 11 Juli 2025 - 17:38 WIB

Kebakaran di Limbangan, Rumah Ludes Dilalap Api

Jumat, 11 Juli 2025 - 15:20 WIB

Dari Cikengkeng untuk Garut: Rumah Reyot Pak Uju Viral,Pemerintah dan Warga Bergerak Wujudkan Keadilan Sosoal

Jumat, 11 Juli 2025 - 14:24 WIB

Desa Situsari Ukir Prestasi Nasional: Raih Penghargaan dari BNN RI Berkat Komitmen sebagai Desa Bersinar

Jumat, 11 Juli 2025 - 13:12 WIB

Sinergi Lintas Wilayah: Pemdes Ngamplang Terima Bantuan Kursi Roda dari Komunitas Sosial Bandung, Bukti Nyata Empati Tanpa Sekat

Berita Terbaru

Umum

Kebakaran di Limbangan, Rumah Ludes Dilalap Api

Jumat, 11 Jul 2025 - 17:38 WIB