Nusagarianmedia.com – Pemerintah Desa Mekarjaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Sabtu (31/1/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal penguatan kemandirian ekonomi desa berbasis koperasi sekaligus bentuk dukungan nyata terhadap program nasional Koperasi Desa Merah Putih yang digagas Presiden Republik Indonesia.
Peletakan batu pertama tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Garut, perwakilan Dandim 0611/Garut yang bertindak sebagai pengawas KDMP, jajaran Polsek Tarogong Kaler, unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pengurus Koperasi Desa Merah Putih Mekarjaya.

Kepala Desa Mekarjaya, Asep Setiawan, S.IP, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembangunan gerai koperasi merupakan wujud komitmen pemerintah desa dalam menyukseskan program unggulan nasional yang bertujuan memperkuat ekonomi masyarakat dari tingkat desa. Ia mengungkapkan, meskipun di Kabupaten Garut saat ini terdapat sekitar 94 desa yang telah atau sedang menjalankan program Koperasi Desa Merah Putih, Desa Mekarjaya berupaya mengambil langkah cepat agar program tersebut dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini kita melaksanakan peletakan batu pertama Koperasi Desa Merah Putih di Mekarjaya. Ini adalah bentuk keseriusan pemerintah desa bersama BPD dan pengurus koperasi untuk mendukung penuh program nasional,” ujar Asep.
Ia menambahkan, pembangunan gerai koperasi ditargetkan dapat selesai dalam waktu satu hingga dua bulan ke depan, dengan catatan tidak terdapat kendala teknis di lapangan. Menurutnya, keberadaan gerai koperasi sangat penting sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat desa.
Terkait pengelolaan koperasi, Asep menjelaskan bahwa KDMP Mekarjaya akan dikembangkan sesuai dengan potensi lokal desa. Sektor pertanian dan peternakan dipilih sebagai fokus utama, mengingat kedua sektor tersebut merupakan mata pencaharian mayoritas warga Mekarjaya.
“Jika fokusnya pertanian, maka kebutuhan petani seperti pupuk, sarana produksi, hingga distribusi hasil panen harus tersedia di koperasi. Begitu juga di sektor peternakan, koperasi harus hadir untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat,” jelasnya.
Untuk aspek pendanaan dan pembangunan infrastruktur, pemerintah desa masih menunggu kepastian lanjutan, termasuk peluang kemitraan dengan pihak terkait seperti Agrenas dan Infrastruktur Karya. Selain itu, unsur TNI turut dilibatkan dalam pengawasan guna memastikan pembangunan dan pengelolaan koperasi berjalan sesuai ketentuan.
Saat ini, Koperasi Desa Merah Putih Mekarjaya telah memiliki sekitar 500 anggota yang berasal dari masyarakat desa setempat. Keberadaan koperasi ini diharapkan mampu menjadi wadah ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan, meningkatkan daya saing produk lokal, serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan warga.
Di akhir sambutannya, Asep Setiawan menyampaikan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia atas kebijakan nasional Koperasi Desa Merah Putih. Ia menilai kebijakan tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat fondasi ekonomi desa di seluruh Indonesia.
“Ini adalah kepentingan masyarakat Indonesia. Tugas pemerintah desa harus jeli dan kreatif, termasuk menyiapkan lahan, baik milik desa maupun melalui skema lain, agar koperasi dapat berjalan optimal dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya. (Hil)









