Retribusi Dipungut, Sampah Dibiarkan: Jalan Ibrahim Adjie Jadi Ladang Uang Tanpa Tanggung Jawab

- Jurnalis

Minggu, 1 Februari 2026 - 15:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.Com— Potret buruk tata kelola ruang publik kembali dipertontonkan di Jalan Baru Ibrahim Adjie, Kabupaten Garut. Jalan strategis yang dibangun untuk mengurai kemacetan dari arah Tarogong itu kini berubah wajah. Sampah menumpuk, lingkungan kotor, sementara retribusi pedagang tetap dipungut tanpa kejelasan pengelolaan.

Ironisnya, para pedagang kaki lima di sepanjang jalur tersebut mengaku rutin dipungut retribusi sebesar Rp10.000 per lapak. Dengan jumlah lapak mencapai ratusan, membentang dari wilayah Hampor hingga pertigaan Rancabango, muncul pertanyaan besar yang hingga kini tak terjawab: ke mana aliran uang retribusi itu?
Tokoh dan aktivis Garut, di antaranya Abah Muda 212, Eldy Ruang Rakyat Garut, serta Kang Opick dari Wartabela Negara, menegaskan bahwa jika retribusi memang dipungut, maka pihak-pihak terkait wajib bertanggung jawab terhadap kebersihan kawasan. “Jangan hanya mau uang retribusinya, tapi sampahnya dibiarkan. Ini soal tanggung jawab dan kelestarian lingkungan,” tegas mereka.

Baca Juga :  Keluarga Besar Memo Hermawan Sembelih Dua Ekor Sapi di Iduladha 1447 H, Utamakan Dhuafa dan Janda Kurang Mampu

Jika pungutan tersebut benar dilakukan setiap hari, nominal yang terkumpul jelas tidak kecil. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya: nihil pengelolaan. Sampah plastik, sisa makanan, dan limbah dagangan berserakan di bahu jalan, merusak pemandangan, mencemari lingkungan, bahkan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Kondisi ini memicu reaksi keras dari para aktivis lingkungan Garut yang turun langsung melakukan aksi bersih-bersih. Aksi tersebut bukan sekadar kegiatan simbolik, melainkan bentuk protes atas pembiaran sistematis terhadap persoalan kebersihan yang seharusnya menjadi tanggung jawab pengelola.

Situasi semakin memprihatinkan karena kawasan Jalan Ibrahim Adjie berada di wilayah abu-abu administratif, diapit oleh Desa Rancabango dan Desa Langensari. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya saling lempar tanggung jawab antarwilayah, sementara penarikan retribusi terus berjalan tanpa hambatan.

Baca Juga :  Akselerasi Program Nasional, Hilman, S.E. Pimpin APPMBGI Garut Siapkan Ekosistem Dapur Makan Bergizi Gratis

Aktivis menilai, jika retribusi ini resmi, maka terdapat indikasi kelalaian serius dalam pelayanan publik. Namun jika tidak resmi, persoalan ini mengarah pada dugaan praktik pungutan liar yang merugikan pedagang dan mencederai kepentingan masyarakat.

Pemerintah desa, kecamatan, hingga dinas terkait didesak segera turun tangan dan membuka secara transparan siapa yang memungut retribusi, atas dasar apa, serta digunakan untuk kepentingan apa. Jalan Ibrahim Adjie adalah fasilitas publik yang dibangun dengan uang rakyat, bukan ruang bebas untuk pungutan tanpa tanggung jawab.

Jika kondisi ini terus dibiarkan, yang rusak bukan hanya lingkungan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah yang kembali dipertaruhkan.

Berita Terkait

Peduli Korban Kebakaran Banyuresmi, Yudha Puja Turnawan Dorong Sinergi CSR, Kemensos, dan Masyarakat untuk Pemulihan Rumah
Forum Lintas OPD Bahas Optimalisasi Aset, Bapenda Garut Tekankan Aset Daerah Harus Bernilai Ekonomi dan Berdampak bagi Masyarakat
Satu Bumi, Satu Tindakan: Garut Gelar Puncak Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan Beragam Aksi Nyata, DLH Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Warga Atasi Krisis Sampah
Ketua LIBAS Tedi Sutardi Geram, Desak Penindakan Tegas atas Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Garut: Jangan Hanya Formalitas dan Mengejar Popularitas
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Garut Dadan Wandiansyah Dukung Instruksi Partai, Fokus Perjuangkan Program Kerakyatan
SMPN 4 Cilawu Wakili Kecamatan dalam Lomba Sekolah Adiwiyata Tingkat Kabupaten Garut
Komisi II DPRD Garut Terima Audiensi LIBAS, Absennya Bupati Garut Picu Sorotan atas Dugaan Kebocoran PAD Galian C dan Persoalan Lingkungan
Bupati Garut Tak Pernah Hadiri Audiensi Lingkungan, LIBAS Walk Out dan Kecam Sikap Pemkab: Dugaan Pembiaran Kebocoran PAD dari Sektor Galian C Jadi Sorotan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:43 WIB

Peduli Korban Kebakaran Banyuresmi, Yudha Puja Turnawan Dorong Sinergi CSR, Kemensos, dan Masyarakat untuk Pemulihan Rumah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:31 WIB

Satu Bumi, Satu Tindakan: Garut Gelar Puncak Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan Beragam Aksi Nyata, DLH Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Warga Atasi Krisis Sampah

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:40 WIB

Ketua LIBAS Tedi Sutardi Geram, Desak Penindakan Tegas atas Dugaan Pelanggaran Lingkungan di Garut: Jangan Hanya Formalitas dan Mengejar Popularitas

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:19 WIB

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Garut Dadan Wandiansyah Dukung Instruksi Partai, Fokus Perjuangkan Program Kerakyatan

Rabu, 3 Juni 2026 - 11:01 WIB

SMPN 4 Cilawu Wakili Kecamatan dalam Lomba Sekolah Adiwiyata Tingkat Kabupaten Garut

Berita Terbaru

Uncategorized

West Java Take Over di Garut Meledak, Disambut Hangat Pecinta Kopi

Rabu, 10 Jun 2026 - 21:27 WIB