Forum Pemerhati Lingkungan Garut Kritik Absennya Bupati di Forum Audiensi Lingkungan

- Jurnalis

Senin, 2 Februari 2026 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com – Komisi II DPRD Kabupaten Garut menggelar audiensi bersama Forum Pemerhati Lingkungan Garut yang diterima langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Garut, Suprih Rozikin, SH, MH, didampingi anggota Komisi II Dadan Wadiansyah, S.Ip,. dan H. Imat Rohimat, S.Ip., M.M. Audiensi tersebut membahas tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSL/CSR) serta lemahnya implementasi kebijakan lingkungan di Kabupaten Garut.

 

Dalam audiensi tersebut, Tedi Sutardi selaku perwakilan Forum Pemerhati Lingkungan Garut menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan hasil kajian mendalam berbasis teori hukum dan regulasi yang berlaku, khususnya terkait tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan dan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

 

“Audiensi ini adalah bagian dari kajian pemerhati lingkungan mengenai tanggung jawab perusahaan atau TJSL. Di sini jelas ada regulasi pemerintahan daerah yang seharusnya menjawab capaian pendapatan daerah Kabupaten Garut. Secara global, CSR itu bisa dihitung,” ujar Tedi.

 

Tedi menyayangkan ketidakhadiran sejumlah pihak penting dalam audiensi tersebut, baik dari unsur SKPD terkait maupun Kepala Daerah. Ia menyoroti absennya Bupati Garut dalam setiap pembahasan audiensi lingkungan.

 

“Sangat kami herankan, Bupati Garut hampir tidak pernah hadir dalam audiensi yang membahas isu lingkungan. Padahal dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sudah ditegaskan bahwa Kabupaten Garut merupakan kawasan konservasi yang memiliki fungsi perlindungan,” tegasnya.

Baca Juga :  Ketua KNPI Garut Agil Syahrizal Apresiasi Training Raya HMI 2025: Dorong Gagasan SDA-Energi dan Tekankan Pentingnya Kesehatan Mental Pemuda

 

Ia menjelaskan bahwa dalam regulasi tersebut juga terdapat pasal yang menyebutkan adanya tanggung jawab setiap pihak, termasuk masyarakat. Oleh karena itu, forum pemerhati lingkungan merasa memiliki hak dan kewajiban untuk terlibat dalam pengawasan kebijakan tata ruang dan lingkungan.

 

Lebih lanjut, Tedi memaparkan potensi pendapatan daerah dari sektor pariwisata yang dinilai belum diimbangi dengan tanggung jawab lingkungan. Berdasarkan data yang disampaikannya, PAD dari sektor wisata Kabupaten Garut tercatat sekitar Rp54 miliar per tahun. Jika dihitung secara global, pendapatan perusahaan wisata di Garut diperkirakan mencapai Rp408 miliar per tahun.

 

“Jika mengacu pada ketentuan CSR, seharusnya ada sekitar Rp9,8 miliar dana CSR yang bisa dikelola. Namun faktanya, tanggung jawab terhadap Ruang Terbuka Hijau (RTH) masih sangat minim. Menurut Dinas Lingkungan Hidup, RTH baru mencapai 19 persen, padahal kewajiban pemerintah daerah adalah 30 persen dari luas kota,” jelasnya.

 

Selain itu, Tedi menegaskan bahwa perusahaan juga memiliki kewajiban menyediakan RTH privat sebesar 20 persen dan RTH publik 10 persen. Namun realisasi di lapangan dinilai masih jauh dari ketentuan.

Baca Juga :  “Arogan dan Tidak Etis” — Rudy Gunawan Kritik Keras Langkah Pemkab di Polemik Teras Cimanuk

 

Menurutnya, kondisi ini seharusnya menjadi momentum evaluasi kebijakan Bupati Garut dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengaturan pembangunan daerah. Ia menilai ketidakhadiran kepala daerah dalam forum strategis seperti audiensi lingkungan justru memperlemah upaya perlindungan lingkungan dan optimalisasi PAD.

 

Dalam audiensi tersebut, Forum Pemerhati Lingkungan Garut menyampaikan dua poin permintaan kepada DPRD. Pertama, agar tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (PJSL/TJSL) dicatat secara resmi dalam notulen rapat. Kedua, mendorong dilaksanakannya rapat lanjutan FGD untuk merencanakan program ke depan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

 

“Kami berharap ke depan ada sinergi antara pemerintah, perusahaan, masyarakat, dan lembaga. Jangan sampai tindak lanjut hanya melibatkan DPRD, perusahaan, dan instansi tertentu tanpa melibatkan masyarakat,” katanya.

 

Tedi menegaskan bahwa masyarakat dalam konteks ini mencakup berbagai unsur, mulai dari LSM, wartawan, petani, hingga masyarakat umum. Menurutnya, keterlibatan publik sangat penting agar tata ruang sesuai dengan daya dukung, daya tampung, dan fungsi kawasan, sehingga pembangunan berkelanjutan dapat terwujud.

 

“Tujuan akhirnya adalah lingkungan terjaga, masyarakat sejahtera, sehat, dan pembangunan berjalan berkelanjutan. Untuk itu, kami menegaskan kembali, Bupati Garut seharusnya hadir dalam forum-forum penting seperti ini,” pungkasnya. (Hil)

Berita Terkait

DPRD Jabar Tinjau SMAN 2 Gunung Putri Roboh, Aceng Malki Tekankan Pengawasan Proyek
Yayasan Pondok Pesantren Nurul Huda Matangkan Persiapan H+1 Milad ke-34, Perkuat Peran Sosial dan Dakwah
Aksi Curas Bermodus Batang Pisang di Jalan, Tiga Pemuda Sukaresmi Diamankan Tim Sancang
Beasiswa Menyusut di Tengah Biaya Naik, GMNI Nilai Akses Pendidikan Tinggi Kian Tidak Adil
Koordinator Hukum BPC PHRI Soroti Mandeknya Aturan Teknis CSR, Singgung Ketimpangan dengan Kontribusi PAD
Lepas PNS Purnabakti, Sekda Garut Minta ASN Maksimalkan Pelayanan hingga Pensiun
Retribusi Dipungut, Sampah Dibiarkan: Jalan Ibrahim Adjie Jadi Ladang Uang Tanpa Tanggung Jawab
PB HMI Soroti Pertambangan Emas Garut, Kejelasan Peran PT Antam Dipertanyakan
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:25 WIB

DPRD Jabar Tinjau SMAN 2 Gunung Putri Roboh, Aceng Malki Tekankan Pengawasan Proyek

Rabu, 4 Februari 2026 - 00:14 WIB

Yayasan Pondok Pesantren Nurul Huda Matangkan Persiapan H+1 Milad ke-34, Perkuat Peran Sosial dan Dakwah

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:52 WIB

Aksi Curas Bermodus Batang Pisang di Jalan, Tiga Pemuda Sukaresmi Diamankan Tim Sancang

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:39 WIB

Beasiswa Menyusut di Tengah Biaya Naik, GMNI Nilai Akses Pendidikan Tinggi Kian Tidak Adil

Senin, 2 Februari 2026 - 18:59 WIB

Koordinator Hukum BPC PHRI Soroti Mandeknya Aturan Teknis CSR, Singgung Ketimpangan dengan Kontribusi PAD

Berita Terbaru