Ahirudin Yunus Kritik Tumpulnya Pengawasan PKH: “Pendamping Desa Jangan Cuma Jadi Petugas Administrasi”

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, Nusaharianmedia.com – Program Keluarga Harapan (PKH), yang selama ini diharapkan menjadi penopang bagi keluarga miskin, kembali disorot tajam di Kabupaten Garut Jawa Barat.

Aktivis pemberdayaan desa, Ahirudin Yunus, melontarkan kritik keras terhadap lemahnya pengawasan dan dugaan kelalaian Pendamping Desa dalam menjalankan peran mereka.

Sorotan ini mencuat setelah ditemukannya kasus di Desa Wangunjaya, Kecamatan Pakenjeng, di mana seorang warga yang terdaftar dalam DTKS sejak 2021 tidak pernah menerima haknya sebagai penerima manfaat PKH.

“Ini bukan hanya kesalahan teknis, tapi bentuk nyata kelalaian sistemik. Pendamping Desa justru seperti kehilangan arah dan fungsi utamanya,” tegas Ahirudin kepada media, Senin (02/06/2025).

Pendamping Desa Dinilai Hilang Fungsi Strategis

Ahirudin menyebut bahwa Pendamping Desa seharusnya menjadi pelaksana kunci dalam membantu warga miskin mengakses program bantuan, termasuk melakukan validasi dan pengawasan data. Namun, ia menilai banyak di antara mereka terjebak dalam rutinitas birokrasi dan kehilangan kepekaan terhadap kondisi sosial masyarakat desa.

“Mereka dibayar oleh negara, dari uang rakyat. Jangan cuma sibuk urus laporan, tapi buta terhadap kenyataan di lapangan,” ucapnya.

Kasus Wangunjaya Dinilai Hanya Puncak Masalah

Menurutnya, insiden ini bisa jadi hanya “puncak gunung es” dari berbagai kasus serupa yang tidak terekspos di desa-desa lain.

“Banyak warga memilih diam karena tidak tahu harus lapor ke mana. Sistem pengawasan kita lemah, dan lebih percaya pada data administratif ketimbang realitas di lapangan,” katanya.

Ahirudin pun mempertanyakan efektivitas mekanisme evaluasi dan monitoring terhadap Pendamping Desa, yang ia nilai lemah, tertutup, dan cenderung formalitas.

Desakan Evaluasi Serius oleh Kemendes PDTT

Ia mendesak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Tenaga Pendamping Profesional (TPP), khususnya di Garut.

“PKH adalah program mulia. Jangan sampai ternoda hanya karena kinerja lapangan yang buruk. Pemerintah pusat harus turun tangan,” tegasnya.

Ia juga mendorong sistem pelaporan dan pengawasan yang lebih terbuka dan melibatkan masyarakat sipil, media, dan lembaga independen.

Bansos Harus Hadirkan Keadilan, Bukan Ketimpangan

Ahirudin mengingatkan bahwa setiap program bantuan bukanlah sekadar angka dalam dokumen.

“Di balik nama penerima ada harapan hidup. Jika mereka terabaikan, negara telah gagal menjalankan konstitusinya,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawal program bantuan sosial agar benar-benar menyentuh yang membutuhkan.

Penutup: Kembalikan Marwah Pendamping Desa

Kasus di Desa Wangunjaya menjadi peringatan bahwa sistem harus dibenahi. Pendamping Desa, menurut Ahirudin, harus kembali menjalankan peran pemberdayaan, bukan sekadar menjadi operator administrasi.

“Negara tak boleh kalah oleh kelalaian. Rakyat tak boleh jadi korban lagi. Semua pihak harus bertanggung jawab memastikan keadilan benar-benar hadir,” tutupnya. (DIX)
Baca Juga :  Bencana Longsor di Badama Rusak Pipa Distribusi, Perumda Tirta Intan Garut Segera Lakukan Perbaikan

Berita Terkait

Kasus Potong Rambut Siswi SMKN 2 Garut, DPPKBPPPA Berikan Pendampingan Psikologis dan Trauma Healing
FKDT Garut Buka Suara soal Dugaan Pungli, Biaya di Atas Rp25 Ribu Disebut Hasil Musyawarah Wali Murid
PJU Jalan Guntur Padam, Aktivis prodem Dadang Celi kritisi Kinerja Dishub Garut
Kajian Hukum Pencalonan Ketua DPD Golkar Garut: Diskresi Dinilai Konstitusional, Namun Picu Perdebatan Internal
Perumda Tirta Intan Optimalkan Layanan, Siap Perluas Akses Air Bersih di Garut
“4 Bulan Tanpa Tindakan, Wildan Doggar Bongkar Buruknya Respons PLN”
Hardiknas 2026: Ketua DPRD Garut Aris Munandar Pastikan Pengisian Kepala Sekolah Segera Tuntas
Cegah Cyberbullying, DPPKBPPPA Garut Gaungkan Bela Negara Digital dan Peran Orang Tua
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:01 WIB

Kasus Potong Rambut Siswi SMKN 2 Garut, DPPKBPPPA Berikan Pendampingan Psikologis dan Trauma Healing

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:59 WIB

FKDT Garut Buka Suara soal Dugaan Pungli, Biaya di Atas Rp25 Ribu Disebut Hasil Musyawarah Wali Murid

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:59 WIB

PJU Jalan Guntur Padam, Aktivis prodem Dadang Celi kritisi Kinerja Dishub Garut

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:12 WIB

Kajian Hukum Pencalonan Ketua DPD Golkar Garut: Diskresi Dinilai Konstitusional, Namun Picu Perdebatan Internal

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:29 WIB

“4 Bulan Tanpa Tindakan, Wildan Doggar Bongkar Buruknya Respons PLN”

Berita Terbaru