Ahirudin Yunus Kritik Tumpulnya Pengawasan PKH: “Pendamping Desa Jangan Cuma Jadi Petugas Administrasi”

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 2 Juni 2025 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, Nusaharianmedia.com – Program Keluarga Harapan (PKH), yang selama ini diharapkan menjadi penopang bagi keluarga miskin, kembali disorot tajam di Kabupaten Garut Jawa Barat.

Aktivis pemberdayaan desa, Ahirudin Yunus, melontarkan kritik keras terhadap lemahnya pengawasan dan dugaan kelalaian Pendamping Desa dalam menjalankan peran mereka.

Sorotan ini mencuat setelah ditemukannya kasus di Desa Wangunjaya, Kecamatan Pakenjeng, di mana seorang warga yang terdaftar dalam DTKS sejak 2021 tidak pernah menerima haknya sebagai penerima manfaat PKH.

“Ini bukan hanya kesalahan teknis, tapi bentuk nyata kelalaian sistemik. Pendamping Desa justru seperti kehilangan arah dan fungsi utamanya,” tegas Ahirudin kepada media, Senin (02/06/2025).

Pendamping Desa Dinilai Hilang Fungsi Strategis

Ahirudin menyebut bahwa Pendamping Desa seharusnya menjadi pelaksana kunci dalam membantu warga miskin mengakses program bantuan, termasuk melakukan validasi dan pengawasan data. Namun, ia menilai banyak di antara mereka terjebak dalam rutinitas birokrasi dan kehilangan kepekaan terhadap kondisi sosial masyarakat desa.

“Mereka dibayar oleh negara, dari uang rakyat. Jangan cuma sibuk urus laporan, tapi buta terhadap kenyataan di lapangan,” ucapnya.

Kasus Wangunjaya Dinilai Hanya Puncak Masalah

Menurutnya, insiden ini bisa jadi hanya “puncak gunung es” dari berbagai kasus serupa yang tidak terekspos di desa-desa lain.

“Banyak warga memilih diam karena tidak tahu harus lapor ke mana. Sistem pengawasan kita lemah, dan lebih percaya pada data administratif ketimbang realitas di lapangan,” katanya.

Ahirudin pun mempertanyakan efektivitas mekanisme evaluasi dan monitoring terhadap Pendamping Desa, yang ia nilai lemah, tertutup, dan cenderung formalitas.

Desakan Evaluasi Serius oleh Kemendes PDTT

Ia mendesak Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Tenaga Pendamping Profesional (TPP), khususnya di Garut.

“PKH adalah program mulia. Jangan sampai ternoda hanya karena kinerja lapangan yang buruk. Pemerintah pusat harus turun tangan,” tegasnya.

Ia juga mendorong sistem pelaporan dan pengawasan yang lebih terbuka dan melibatkan masyarakat sipil, media, dan lembaga independen.

Bansos Harus Hadirkan Keadilan, Bukan Ketimpangan

Ahirudin mengingatkan bahwa setiap program bantuan bukanlah sekadar angka dalam dokumen.

“Di balik nama penerima ada harapan hidup. Jika mereka terabaikan, negara telah gagal menjalankan konstitusinya,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut mengawal program bantuan sosial agar benar-benar menyentuh yang membutuhkan.

Penutup: Kembalikan Marwah Pendamping Desa

Kasus di Desa Wangunjaya menjadi peringatan bahwa sistem harus dibenahi. Pendamping Desa, menurut Ahirudin, harus kembali menjalankan peran pemberdayaan, bukan sekadar menjadi operator administrasi.

“Negara tak boleh kalah oleh kelalaian. Rakyat tak boleh jadi korban lagi. Semua pihak harus bertanggung jawab memastikan keadilan benar-benar hadir,” tutupnya. (DIX)
Baca Juga :  Jaga Kondusifitas, Polres Garut Laksanakan Giat KRYD

Berita Terkait

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?
Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak
Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut
Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak
Jalan Pembangunan hingga Ahmad Yani Diusulkan Jadi Jalan Provinsi, PUPR Garut Masih Kaji Status dan Konektivitas
MUI Kabupaten Garut Dukung Penuh Gerakan Aliansi Bela Anak Bangsa dalam Pencegahan Penyalahgunaan Obat Keras, Minuman Keras, dan Narkoba
Dugaan Pengondisian Lelang Garut Market City, Oknum Dinas Indag Disorot, Pengusaha Lokal Desak Transparansi
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak

Berita Terbaru