Aksi Percobaan Pencurian di Gedung RM. Barokah Gagal, Warga Tanggap Gagalkan Pelaku

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 28 April 2025 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,Nusaharianmedia.com – Upaya pencurian yang dilakukan oleh seorang pria di gudang RM. Barokah di Desa Kersamanah, Kecamatan Kersamanah, Kabupaten Garut, Jawa Barat, berhasil digagalkan oleh warga setempat pada Senin pagi, 28 April 2025. Pelaku, yang diketahui bernama IH (25), kini diamankan oleh aparat kepolisian Polsek Cibatu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Cibatu, IPTU Amirudin, mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 10.15 WIB. Pelaku datang menggunakan sepeda motor Honda Vario berwarna pink, mengaku mencari besi bekas. IH kemudian menemukan sejumlah batang besi bekas bangunan yang disimpan di dalam gudang milik Wawan Wahyudin, pemilik RM. Barokah.

Saat pelaku hendak mengambil besi tanpa izin, aksinya terhenti setelah diketahui oleh pemilik gudang. Wawan yang saat itu berada di lokasi langsung berteriak “maling!”, memicu perhatian warga sekitar yang segera berlari menuju lokasi kejadian.

“Mendengar teriakan korban, warga langsung berlari ke lokasi kejadian dan pelaku pun terperangkap. Ia mencoba kabur, namun warga berhasil menangkapnya,” jelas Kapolsek.

Meskipun pelaku mencoba melarikan diri dengan sepeda motornya, aksi tersebut gagal total. Warga yang kesal sempat melayangkan amukan terhadap pelaku sebelum akhirnya pihak kepolisian datang untuk mengamankan situasi.

Kapolsek Amirudin menambahkan bahwa pihaknya segera tiba di lokasi dan mengamankan pelaku dari kerumunan warga untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

“Situasi sempat memanas, namun kami segera mengendalikan keadaan dan membawa pelaku ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek.

Barang bukti berupa lima batang besi bekas dan sepeda motor pelaku turut diamankan. Polisi juga tengah menggali keterangan dari sejumlah saksi mata yang ada di sekitar lokasi.

Pelaku, IH, dijerat dengan Pasal 362 juncto Pasal 53 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang percobaan pencurian dengan ancaman hukuman penjara.

Kapolsek Cibatu memberi apresiasi terhadap ketanggapan warga yang berhasil menggagalkan aksi kejahatan tersebut, namun ia mengingatkan untuk tetap mematuhi hukum.

“Kami menghimbau masyarakat untuk tetap melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwajib agar penanganannya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Amirudin.

Dalam kesempatan tersebut, Polres Garut juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan, terutama di area yang menyimpan barang berharga.

“Kewaspadaan masyarakat sangat penting. Kami juga berharap agar sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian terus terjalin demi terciptanya keamanan bersama,” pungkasnya.

Saat ini, pelaku IH masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Cibatu untuk pengembangan kasus tersebut, termasuk penyelidikan apakah pelaku terlibat dalam kejadian serupa di wilayah Garut. (AGS)
Baca Juga :  Wakil Ketua DPRD Garut, Ayi Suryana, SE : Kami Terima Audensi dari FORWARG, Bahas Kerjasama Publikasi dan Transparansi Anggaran

Berita Terkait

Belasan Anggota Geng Motor Ditangkap, 1 Pelaku Penganiayaan di Tahan 2 DPO
Kapolres Garut Resmikan Peletakan Batu Pertama Masjid Al Fajar di Pakenjeng: Harapan Baru Ditengah Ketiadaan Masjid
Desa Tangguh,Bangsa Kuat: Dede Kusdinar Dorong Reposisi BUMDes dan Koperasi dalam Program Bergizi Gratis Nasional
Ketua DPC GEMA PS Garut,Ganda Permana,S.H: Kepemimpinan Ketua KADIN Ir,H.Rajab Prilyani, Sebuah Angin Segar Bagi Pertumbuhan Ekonomi
Polsek Cisewu Bersama Warga Evakuasi Korban Tanah Longsor,Empat Orang Meninggal Dunia
Sudaryono Pimpin HKTI Pusat,Petani Garut Siap Sambut Era Baru Pertanian Nasional
Kantor Hukum Dadan Nugraha Ibrahim Ucapkan: Selamat atas Pelantikan Ketua KADIN Garut 2025-2030, Dorong Sinergi Dunia Usaha dan Hukum untuk Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Aktivis Muda Radit Julian, SE Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Ir.H.Rajab Priliyani Sebagai Ketua DPC KADIN Kabupaten Garut 2025-2030: Harapan Baru Bagi Dunia Usaha dan Generasi Muda
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:14 WIB

Belasan Anggota Geng Motor Ditangkap, 1 Pelaku Penganiayaan di Tahan 2 DPO

Kamis, 26 Juni 2025 - 15:07 WIB

Kapolres Garut Resmikan Peletakan Batu Pertama Masjid Al Fajar di Pakenjeng: Harapan Baru Ditengah Ketiadaan Masjid

Kamis, 26 Juni 2025 - 14:07 WIB

Desa Tangguh,Bangsa Kuat: Dede Kusdinar Dorong Reposisi BUMDes dan Koperasi dalam Program Bergizi Gratis Nasional

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:31 WIB

Ketua DPC GEMA PS Garut,Ganda Permana,S.H: Kepemimpinan Ketua KADIN Ir,H.Rajab Prilyani, Sebuah Angin Segar Bagi Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:10 WIB

Polsek Cisewu Bersama Warga Evakuasi Korban Tanah Longsor,Empat Orang Meninggal Dunia

Berita Terbaru