Alih Fungsi Lahan Tak Terkendali dan Minim RTH, Industri Leles Terancam Krisis Lingkungan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com 28 April 2026 – Aktivitas industri di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, kembali menjadi sorotan. Salah satu perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut, PT Hoga Reksa Garment, turut disinggung dalam dinamika persoalan tata ruang dan lingkungan hidup yang kini mengemuka di tengah masyarakat.

 

Kawasan industri Leles dinilai menunjukkan indikasi kuat terjadinya pengabaian terhadap ketentuan tata ruang serta kewajiban perlindungan lingkungan. Alih fungsi lahan yang tidak terkendali, ditambah minimnya penyediaan ruang terbuka hijau (RTH), disebut sebagai faktor utama yang memicu degradasi ekosistem lokal.

 

Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap kegiatan industri wajib mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta menjaga keseimbangan lingkungan secara berkelanjutan.

 

Pengabaian Tata Ruang dan Minimnya RTH

Sejumlah pihak menilai, aktivitas industri di kawasan tersebut diduga belum sepenuhnya mematuhi zonasi RTRW. Kondisi ini berdampak pada berkurangnya lahan resapan air secara signifikan, meningkatnya potensi banjir dan longsor, serta perubahan fungsi lahan tanpa kajian lingkungan yang memadai.

 

Di sisi lain, penyediaan RTH yang seharusnya mencapai minimal 30 persen—baik publik maupun privat—dinilai belum optimal. Kawasan hijau semakin terdesak oleh pembangunan industri, bahkan di beberapa titik tidak ditemukan zona penyangga (buffer zone) antara pabrik dan permukiman warga. Dampaknya, suhu mikro meningkat dan potensi polusi udara kian terasa.

Baca Juga :  Eldy Supardi Soroti Pemkab Garut: Restoran Maumie Beroperasi Tanpa SLF dan PBG  

 

Dampak Hingga Wilayah Hilir

Kerusakan lingkungan di Leles tidak hanya berdampak lokal. Masyarakat di wilayah hilir turut merasakan konsekuensinya, mulai dari meningkatnya frekuensi banjir, penurunan kualitas air, hingga terganggunya aktivitas pertanian dan ekonomi warga.

 

Tanggung Jawab Industri Disorot

Sebagai bagian dari pelaku usaha, perusahaan seperti PT Hoga Reksa Garment diingatkan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga wajib memenuhi tanggung jawab hukum dan moral terhadap lingkungan.

 

Kewajiban tersebut meliputi kepemilikan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), pelaksanaan Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL), serta pengelolaan limbah sesuai baku mutu yang ditetapkan. Selain itu, penyediaan dan pemeliharaan RTH di area operasional juga menjadi keharusan.

 

Program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) pun diharapkan tidak sekadar formalitas, melainkan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat terdampak dan berkontribusi pada pemulihan lingkungan.

 

Peran DLH Jadi Kunci

Sorotan juga mengarah kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut sebagai institusi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan dan penegakan regulasi lingkungan.

Baca Juga :  Ketua KADIN Garut Bantah Mukab Rekonsiliasi, Tegaskan Kepengurusan Resmi dan Nyatakan Mukab Versi Lain Tidak Sah

 

DLH didorong untuk meningkatkan inspeksi rutin, melakukan audit lingkungan secara berkala, serta menindak tegas setiap pelanggaran tanpa tebang pilih. Langkah penegakan sanksi, mulai dari teguran administratif hingga pencabutan izin usaha, dinilai perlu diterapkan secara konsisten.

 

Selain itu, transparansi data lingkungan dan pelibatan masyarakat dalam proses pengawasan menjadi aspek penting guna memastikan akuntabilitas pengelolaan kawasan industri.

 

Dorongan Solusi Strategis

Sejumlah solusi strategis mulai mengemuka, di antaranya penataan ulang kawasan industri berbasis RTRW, rehabilitasi lahan hijau dan daerah resapan air, serta pembangunan sistem drainase yang ramah lingkungan.

 

Penguatan pengawasan berbasis teknologi dan partisipasi masyarakat juga dinilai krusial, disertai sinergi antara pemerintah daerah, pelaku industri, dan warga.

 

Penutup

Persoalan lingkungan di Kecamatan Leles kini menjadi peringatan serius. Jika pengabaian tata ruang terus terjadi dan tanggung jawab industri tidak ditegakkan, maka risiko bencana ekologis akan semakin besar.

 

Diperlukan komitmen bersama agar industri tetap tumbuh tanpa mengorbankan lingkungan. Pemerintah dituntut hadir dengan pengawasan nyata, sementara masyarakat perlu dilibatkan sebagai bagian dari kontrol sosial.

 

Lingkungan hidup bukan sekadar aset, melainkan titipan bagi generasi mendatang yang harus dijaga bersama.

Penulis : Hilman

Editor : Redaksi Nusaharianmedia

Berita Terkait

HMI Cabang Garut Serahkan Dua Policy Brief Strategis kepada Bupati, Soroti BUMD dan TJSLP
Paripurna LKPJ 2025, Fraksi Golkar Tekankan Pentingnya Pengelolaan Media Sosial dan Jaga Komunikasi 
Rapat Paripurna DPRD Garut Bahas LKPJ 2025, Fraksi Gerindra Soroti Kualitas Data hingga Arah Kebijakan
Polemik Muscab PPP Garut: 35 PAC Tolak Lokasi di Pesantren Zawiyah, Soroti Netralitas dan Perizinan
Optimalisasi Aset Daerah, BPKAD Garut Gandeng LMAN Perkuat Kapasitas Fiskal
Sekjen SPP Bantah Keras Isu Pemukulan Ulama di Cikatomas: “Ini Hoaks, Diduga Ada Upaya Adu Domba”
Puluhan Pejabat Resmi Dilantik, Pemkab Garut Dorong Pelayanan Publik Lebih Optimal
Polemik Lokasi Picu Gejolak, Sejumlah PAC PPP Garut Soroti Netralitas Muscab
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 22:05 WIB

Alih Fungsi Lahan Tak Terkendali dan Minim RTH, Industri Leles Terancam Krisis Lingkungan

Selasa, 28 April 2026 - 19:00 WIB

HMI Cabang Garut Serahkan Dua Policy Brief Strategis kepada Bupati, Soroti BUMD dan TJSLP

Selasa, 28 April 2026 - 18:38 WIB

Paripurna LKPJ 2025, Fraksi Golkar Tekankan Pentingnya Pengelolaan Media Sosial dan Jaga Komunikasi 

Senin, 27 April 2026 - 20:10 WIB

Rapat Paripurna DPRD Garut Bahas LKPJ 2025, Fraksi Gerindra Soroti Kualitas Data hingga Arah Kebijakan

Sabtu, 25 April 2026 - 23:40 WIB

Polemik Muscab PPP Garut: 35 PAC Tolak Lokasi di Pesantren Zawiyah, Soroti Netralitas dan Perizinan

Berita Terbaru