Alih Fungsi Lahan Tak Terkendali dan Minim RTH, Industri Leles Terancam Krisis Lingkungan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com 28 April 2026 – Aktivitas industri di Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, kembali menjadi sorotan. Salah satu perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut, PT Hoga Reksa Garment, turut disinggung dalam dinamika persoalan tata ruang dan lingkungan hidup yang kini mengemuka di tengah masyarakat.

 

Kawasan industri Leles dinilai menunjukkan indikasi kuat terjadinya pengabaian terhadap ketentuan tata ruang serta kewajiban perlindungan lingkungan. Alih fungsi lahan yang tidak terkendali, ditambah minimnya penyediaan ruang terbuka hijau (RTH), disebut sebagai faktor utama yang memicu degradasi ekosistem lokal.

 

Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap kegiatan industri wajib mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta menjaga keseimbangan lingkungan secara berkelanjutan.

 

Pengabaian Tata Ruang dan Minimnya RTH

Sejumlah pihak menilai, aktivitas industri di kawasan tersebut diduga belum sepenuhnya mematuhi zonasi RTRW. Kondisi ini berdampak pada berkurangnya lahan resapan air secara signifikan, meningkatnya potensi banjir dan longsor, serta perubahan fungsi lahan tanpa kajian lingkungan yang memadai.

 

Di sisi lain, penyediaan RTH yang seharusnya mencapai minimal 30 persen—baik publik maupun privat—dinilai belum optimal. Kawasan hijau semakin terdesak oleh pembangunan industri, bahkan di beberapa titik tidak ditemukan zona penyangga (buffer zone) antara pabrik dan permukiman warga. Dampaknya, suhu mikro meningkat dan potensi polusi udara kian terasa.

Baca Juga :  Jelang Idul Fitri, Polres Garut Gelar Apel Siaga Ops Ketupat Lodaya 2026 dan Musnahkan 1.852 Botol Miras serta 704 Knalpot Brong

 

Dampak Hingga Wilayah Hilir

Kerusakan lingkungan di Leles tidak hanya berdampak lokal. Masyarakat di wilayah hilir turut merasakan konsekuensinya, mulai dari meningkatnya frekuensi banjir, penurunan kualitas air, hingga terganggunya aktivitas pertanian dan ekonomi warga.

 

Tanggung Jawab Industri Disorot

Sebagai bagian dari pelaku usaha, perusahaan seperti PT Hoga Reksa Garment diingatkan tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga wajib memenuhi tanggung jawab hukum dan moral terhadap lingkungan.

 

Kewajiban tersebut meliputi kepemilikan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), pelaksanaan Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL), serta pengelolaan limbah sesuai baku mutu yang ditetapkan. Selain itu, penyediaan dan pemeliharaan RTH di area operasional juga menjadi keharusan.

 

Program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) pun diharapkan tidak sekadar formalitas, melainkan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat terdampak dan berkontribusi pada pemulihan lingkungan.

 

Peran DLH Jadi Kunci

Sorotan juga mengarah kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut sebagai institusi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan dan penegakan regulasi lingkungan.

Baca Juga :  Lonjakan Harga LPG 3 Kg di Garut, Bupati Soroti Masalah Distribusi dan Oknum di Lapangan

 

DLH didorong untuk meningkatkan inspeksi rutin, melakukan audit lingkungan secara berkala, serta menindak tegas setiap pelanggaran tanpa tebang pilih. Langkah penegakan sanksi, mulai dari teguran administratif hingga pencabutan izin usaha, dinilai perlu diterapkan secara konsisten.

 

Selain itu, transparansi data lingkungan dan pelibatan masyarakat dalam proses pengawasan menjadi aspek penting guna memastikan akuntabilitas pengelolaan kawasan industri.

 

Dorongan Solusi Strategis

Sejumlah solusi strategis mulai mengemuka, di antaranya penataan ulang kawasan industri berbasis RTRW, rehabilitasi lahan hijau dan daerah resapan air, serta pembangunan sistem drainase yang ramah lingkungan.

 

Penguatan pengawasan berbasis teknologi dan partisipasi masyarakat juga dinilai krusial, disertai sinergi antara pemerintah daerah, pelaku industri, dan warga.

 

Penutup

Persoalan lingkungan di Kecamatan Leles kini menjadi peringatan serius. Jika pengabaian tata ruang terus terjadi dan tanggung jawab industri tidak ditegakkan, maka risiko bencana ekologis akan semakin besar.

 

Diperlukan komitmen bersama agar industri tetap tumbuh tanpa mengorbankan lingkungan. Pemerintah dituntut hadir dengan pengawasan nyata, sementara masyarakat perlu dilibatkan sebagai bagian dari kontrol sosial.

 

Lingkungan hidup bukan sekadar aset, melainkan titipan bagi generasi mendatang yang harus dijaga bersama.

Penulis : Hilman

Editor : Redaksi Nusaharianmedia

Berita Terkait

DPD PAKSI Garut Resmi Dilantik, Dorong Penyuluhan Hukum ke Masyarakat Desa
Bansos Garut Jadi Sorotan: Rumah Nyaris Roboh Tak Dapat Bantuan, Pemilik Mobil Justru Terdaftar Penerima
DKKG Garut Gelar Festival Pembudayaan Olah Raga Tradisional, Perkuat Pelestarian Budaya Lokal
Bidang ESDM PB HMI Gaungkan Pentingnya Geothermal untuk Masa Depan Energi Indonesia
Parkir Liar Jadi Sorotan, Dishub Garut Optimalkan Penataan dan Penegakan Aturan Tahun 2026
Paripurna DPRD Jabar, Yusuf Erwinsyah Pertanyakan Sejarah Milangkala Tatar Sunda dan Program Pendidikan Elitis
DPPKBPPPA Garut Perkuat Edukasi Perlindungan Anak demi Wujudkan Generasi Sehat dan Berkarakter
DPR-RI Muhammad Husein Fadlulloh Sidak Bulog Garut, Pastikan Distribusi Beras dan Minyak Goreng Stabil
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:32 WIB

DPD PAKSI Garut Resmi Dilantik, Dorong Penyuluhan Hukum ke Masyarakat Desa

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:43 WIB

Bansos Garut Jadi Sorotan: Rumah Nyaris Roboh Tak Dapat Bantuan, Pemilik Mobil Justru Terdaftar Penerima

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:06 WIB

DKKG Garut Gelar Festival Pembudayaan Olah Raga Tradisional, Perkuat Pelestarian Budaya Lokal

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:41 WIB

Bidang ESDM PB HMI Gaungkan Pentingnya Geothermal untuk Masa Depan Energi Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 - 08:11 WIB

Paripurna DPRD Jabar, Yusuf Erwinsyah Pertanyakan Sejarah Milangkala Tatar Sunda dan Program Pendidikan Elitis

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab dan Kadin Garut Kolaborasi Percepat Legalitas UMKM

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:36 WIB