Nusaharianmedia.com — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut melaksanakan rekayasa lalu lintas berupa penerapan sistem satu arah atau One Way di sejumlah jalur utama wilayah hukum Polres Garut. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengurai kepadatan arus kendaraan sekaligus menjaga kelancaran dan keselamatan pengguna jalan di tengah meningkatnya volume lalu lintas selama libur akhir tahun. Rekayasa lalu lintas ini dilaksanakan pada Sabtu, 27 Desember 2025.
Penerapan sistem One Way dilakukan secara situasional dan bertahap, dengan mempertimbangkan kondisi kepadatan kendaraan di lapangan. Beberapa jalur utama yang menjadi fokus pengaturan meliputi jalur Tarogong–Leles–Kadungora, Malangbong, serta Limbangan, yang dikenal sebagai jalur penghubung strategis antarwilayah di Kabupaten Garut dan sekitarnya.

Pada jalur Tarogong–Leles–Kadungora, petugas Satlantas Polres Garut memberlakukan sistem One Way sebanyak lima kali. Durasi pelaksanaan bervariasi, mulai dari 20 menit hingga 45 menit, tergantung pada tingkat kepadatan kendaraan yang terpantau. Rekayasa lalu lintas dilakukan baik dari arah Bandung menuju Garut maupun sebaliknya. Untuk mendukung kelancaran arus kendaraan, titik pending atau penahanan sementara diberlakukan di Simpang Empat Gobing serta Tutugan Bawah Leles. Pengaturan ini bertujuan agar kendaraan dapat melintas secara bergantian dan tertib, sehingga antrean panjang dapat diminimalisir.
Sementara itu, pada jalur Malangbong, sistem One Way diterapkan dari arah Bandung menuju Tasikmalaya. Rekayasa lalu lintas tersebut dilaksanakan sebagai respons atas antrean kendaraan yang terjadi di kawasan tersebut. Titik pending diberlakukan di Tanjakan Peundeuy dengan durasi sekitar 15 menit. Langkah ini dilakukan untuk mengurai kepadatan yang kerap terjadi di jalur tanjakan, terutama saat volume kendaraan meningkat signifikan selama masa libur panjang.
Adapun di jalur Limbangan, Satlantas Polres Garut menerapkan sistem One Way sebanyak tiga kali. Durasi pelaksanaan berkisar antara 15 hingga 40 menit, baik dari arah Bandung menuju Tasikmalaya maupun dari arah sebaliknya. Titik pending ditempatkan di depan Polsek Limbangan dan di sekitar rumah makan Pananjung. Pengaturan ini difokuskan pada pengendalian arus lalu lintas di kawasan yang sering menjadi titik perlambatan kendaraan akibat aktivitas masyarakat dan persimpangan jalan.
Kasatlantas Polres Garut, IPTU Aang Andi Suhandi, S.A.P., menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas melalui sistem One Way merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meminimalisir kemacetan, meningkatkan kenyamanan perjalanan masyarakat, serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, khususnya di jalur-jalur yang rawan kepadatan kendaraan.
Menurutnya, pelaksanaan One Way tidak bersifat permanen, melainkan dilakukan secara dinamis menyesuaikan kondisi lalu lintas di lapangan. Petugas di lapangan secara aktif memantau situasi arus kendaraan dan mengambil langkah pengaturan yang diperlukan guna menjaga kelancaran lalu lintas.
“Pelaksanaan One Way dilakukan secara dinamis sesuai kondisi di lapangan. Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk tetap mematuhi arahan petugas, menjaga keselamatan, dan mengutamakan etika berlalu lintas,” ujar IPTU Aang Andi Suhandi.
Penerapan rekayasa lalu lintas ini memiliki dampak langsung terhadap mobilitas masyarakat, khususnya pengguna jalan yang melakukan perjalanan antarwilayah selama libur akhir tahun. Dengan pengaturan arus kendaraan yang lebih terkontrol, potensi kemacetan berkepanjangan dapat ditekan, sehingga waktu tempuh perjalanan menjadi lebih efisien dan risiko kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir.
Selain itu, kelancaran arus lalu lintas juga berdampak pada aktivitas ekonomi masyarakat, terutama di kawasan jalur utama yang dilalui kendaraan. Distribusi barang, aktivitas usaha lokal, serta pergerakan wisatawan diharapkan dapat berjalan lebih lancar dengan adanya pengaturan lalu lintas yang tertib dan terkoordinasi.
Dengan diberlakukannya sistem One Way di sejumlah titik strategis tersebut, Polres Garut berharap mobilitas masyarakat selama libur akhir tahun di wilayah Kabupaten Garut dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar. Satlantas Polres Garut juga terus mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati di jalan, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama.









