Nusaharianmedia.com – Satlantas Polres Garut melaksanakan rekayasa lalu lintas berupa sistem One Way di sejumlah jalur utama wilayah hukum Polres Garut, Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengurai kepadatan arus kendaraan serta menjaga kelancaran dan keselamatan pengguna jalan selama meningkatnya volume kendaraan libur akhir tahun. Sabtu (27/12/2025).
Pelaksanaan One Way diterapkan secara situasional dan bertahap pada jalur Tarogong–Leles–Kadungora, Malangbong, dan Limbangan, dengan mempertimbangkan kondisi kepadatan lalu lintas di lapangan.
Pada jalur Tarogong–Leles–Kadungora, petugas memberlakukan sistem One Way sebanyak lima kali dengan durasi bervariasi antara 20 hingga 45 menit, baik dari arah Bandung menuju Garut maupun sebaliknya. Titik pending diberlakukan di Simpang Empat Gobing dan Tutugan Bawah Leles, guna memastikan arus kendaraan dapat berjalan tertib dan lancar.

Sementara itu, pada jalur Malangbong, One Way dilaksanakan dari arah Bandung menuju Tasikmalaya dengan titik pending di Tanjakan Peundeuy selama 15 menit, sebagai respons atas antrean kendaraan di kawasan tersebut.
Adapun di jalur Limbangan, sistem One Way diterapkan sebanyak tiga kali dengan durasi 15 hingga 40 menit, baik dari arah Bandung menuju Tasikmalaya maupun sebaliknya. Titik pending berada di depan Polsek Limbangan dan rumah makan Pananjung.
Kasatlantas Polres Garut, IPTU Aang Andi Suhandi, S.A.P., menyampaikan bahwa rekayasa lalu lintas ini bertujuan untuk meminimalisir kemacetan, meningkatkan kenyamanan perjalanan masyarakat, serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalur rawan padat kendaraan.
“Pelaksanaan One Way dilakukan secara dinamis sesuai kondisi di lapangan. Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk tetap mematuhi arahan petugas, menjaga keselamatan, dan mengutamakan etika berlalu lintas,” ujarnya.
Dengan adanya pengaturan lalu lintas ini, diharapkan mobilitas masyarakat selama libur akhir tahun di wilayah Kabupaten Garut dapat berjalan aman, tertib, dan lancar.







