Audiensi yang berlangsung di ruang Komisi III DPRD Garut ini menyoroti dugaan kejanggalan dan ketidakwajaran dalam proses seleksi calon direksi PDAM yang dinilai sarat kepentingan dan jauh dari prinsip transparansi.
Forum penting tersebut difasilitasi langsung oleh Wakil Ketua DPRD Garut, Ayi Suryana, SE., dan dihadiri sejumlah unsur penting dari pemerintahan, antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Garut sekaligus Ketua Pansel, Drs. H. Nurdin Yana, M.H., perwakilan Dewan Pengawas PDAM, Kepala Bagian Perekonomian Setda, serta sejumlah aktivis, LSM, tokoh masyarakat, dan awak media.
Dari pihak KPAD hadir jajaran pengurus inti, termasuk Koordinator KPAD Ade Sudrajat serta aktivis hukum senior Syam Yousef Djojo, SH., MH., yang tampil sebagai salah satu orator utama dalam penyampaian kritik tajam kepada pihak penyelenggara seleksi.
Banjir Kritik Sejak Awal Forum
Sejak forum dibuka, suasana langsung memanas. KPAD tak membuang waktu dan langsung melontarkan kritik keras terhadap proses rekrutmen direksi PDAM yang dinilai tertutup, tidak akuntabel, dan jauh dari keterlibatan publik.
“Ini bukan sekadar soal jabatan direksi. Ini soal tanggung jawab terhadap pelayanan dasar masyarakat. Air bersih adalah kebutuhan hidup, dan jika proses seleksinya saja sudah janggal, bagaimana masyarakat bisa menaruh kepercayaan?” ujar Syam Yousef Djojo lantang.
Ia juga menyoroti lemahnya transparansi serta dugaan kuat adanya intervensi politik dan kepentingan kelompok tertentu dalam proses seleksi. Menurut KPAD, tahapan rekrutmen berlangsung tanpa pengawasan publik dan tanpa keterlibatan unsur independen seperti akademisi, tokoh masyarakat, maupun organisasi profesi.
Koordinator KPAD, Ade Sudrajat, menambahkan bahwa sejak awal proses seleksi ini terkesan ditutup-tutupi dan tidak konsisten. Ia membeberkan adanya perubahan jadwal dan pengumuman hasil seleksi secara tiba-tiba tanpa penjelasan resmi yang memadai.
Ketua Pansel Lemas Saat Diminta Penjelasan
Ketegangan memuncak ketika Sekda Garut selaku Ketua Pansel diminta menjelaskan secara teknis dasar hukum, metode penilaian, hingga tahapan seleksi yang telah dilalui.
Namun alih-alih memberi penjelasan yang gamblang, Nurdin Yana justru terlihat tidak siap dan memilih menjanjikan klarifikasi tertulis.
Sikap tersebut menimbulkan kekecewaan besar dari peserta audiensi. Sejumlah aktivis bahkan mempertanyakan kapasitas dan integritas Pansel yang dinilai tidak mampu mempertanggungjawabkan proses yang dijalankan.
“Kami datang untuk mendengar penjelasan langsung, bukan untuk diberi janji klarifikasi di atas kertas. Ini forum publik, bukan birokrasi tertutup,” ucap salah satu peserta audiensi yang hadir dari unsur masyarakat sipil.
Bukti Dugaan Rekayasa dan Nama yang Sudah Disiapkan
KPAD juga mengungkap adanya dokumen yang berisi dugaan nama-nama calon direksi yang telah “disiapkan” bahkan sebelum proses seleksi resmi dibuka. Mereka menyebutkan bahwa proses ini hanya formalitas untuk melegalkan hasil yang telah dirancang sejak awal.
“Kami menduga kuat, ini hanyalah panggung sandiwara birokrasi. Hasilnya sudah ditentukan, prosesnya hanya untuk menggugurkan kewajiban,” ujar Ade Sudrajat di hadapan forum.
Ia menegaskan bahwa seleksi untuk jabatan publik apalagi yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar, harus dijalankan secara terbuka, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan ke publik.
DPRD Janji Fasilitasi Aspirasi Masyarakat
Menanggapi ketegangan dan desakan dari masyarakat, Wakil Ketua DPRD Garut, Ayi Suryana, tampil sebagai penengah dan berkomitmen untuk mengawal proses ini secara serius.
“Kami dari DPRD akan memfasilitasi dan mengawal sepenuhnya aspirasi masyarakat. Kami tidak ingin ada proses seleksi yang sejak awal sudah cacat dan berujung pada kegaduhan publik,” ujar Ayi Suryana.
Ia menegaskan bahwa DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan seleksi direksi PDAM berlangsung adil, transparan, dan terbebas dari praktik curang.
Ultimatum dan Ancaman Jalur Hukum dari KPAD
Dalam penutupan audiensi, KPAD menyampaikan ultimatum kepada Pansel agar membatalkan hasil seleksi hingga pukul 00.00 WIB malam itu. Hal ini juga telah dituangkan dalam kesepakatan bersama yang ditandatangani perwakilan KPAD dan Pansel sebagai bentuk komitmen sementara.
KPAD juga menegaskan akan menempuh jalur hukum jika aspirasi masyarakat terus diabaikan. Mereka menyerukan agar masyarakat Garut ikut mengawasi pengelolaan PDAM sebagai aset vital daerah.
“Kami tidak akan berhenti. Jika negara abai, maka rakyat yang harus bergerak. Kami siap menggunakan seluruh jalur konstitusional untuk memperjuangkan keadilan,” tegas Syam Yousef.
Akhir dari Awal Perjuangan
Audiensi ini menjadi penanda bahwa tekanan publik terhadap pengelolaan PDAM Tirta Intan semakin menguat. KPAD menyatakan perjuangan mereka baru dimulai dan akan terus mengawal hingga seleksi ulang dilakukan secara benar dan bersih.
Isu seleksi direksi PDAM ini tidak hanya menjadi polemik teknis, tetapi telah berkembang menjadi simbol perlawanan terhadap praktik birokrasi yang tidak transparan di Kabupaten Garut. Masyarakat kini menanti langkah konkret dari Pemerintah Daerah dan DPRD untuk memulihkan kepercayaan publik. (Red)