DPPKBPPPA Garut Beri Pendampingan Intensif Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Ustad di Samarang 

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com 19 Mei 2026 , Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut, Yayan Waryana memastikan pihaknya memberikan penanganan serius terhadap korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum pimpinan pondok pesantren berinisial AN di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.

 

Pemerintah Kabupaten Garut melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) disebut telah melakukan langkah pendampingan psikologis, perlindungan sementara, hingga koordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal selama proses hukum berlangsung.

 

Menurut Yayan, kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara komprehensif karena menyangkut keselamatan, pemulihan mental, dan masa depan korban.

 

“Kami sudah melakukan penanganan dan pendampingan terhadap korban, baik pendampingan psikologis maupun koordinasi dengan aparat penegak hukum serta pihak keluarga agar korban mendapatkan perlindungan maksimal,” ujar Yayan Waryana saat dihubungi, Senin (18/5/2026).

 

Ia menjelaskan, saat ini korban tengah menjalani asesmen oleh tim psikolog dari UPTD PPA Kabupaten Garut. Selain itu, korban juga untuk sementara ditempatkan di Rumah Aman UPTD PPA selama proses pemeriksaan dan penanganan berlangsung.

 

“Korban sudah berada di Rumah Aman UPTD PPA dan sedang dilakukan asesmen oleh psikolog, baik terhadap anak maupun ibunya. Kami juga melakukan pendampingan selama proses pemeriksaan di kepolisian,” katanya.

Baca Juga :  Kolaborasi BJB–Dinkes Garut Gelar Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemeriksaan Rutin bagi Pensiunan PNS

 

Tidak hanya korban, pihak UPTD PPA juga mendampingi saksi-saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik terkait dugaan kekerasan seksual tersebut. Pendampingan dilakukan agar proses pemeriksaan berjalan nyaman dan tidak menimbulkan tekanan psikologis tambahan bagi korban maupun keluarga.

 

Yayan menambahkan, korban juga telah dijadwalkan menjalani visum di rumah sakit umum sebagai bagian dari proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti.

 

“Hari ini dilakukan visum di RSU dan kami memastikan pendampingan terus dilakukan agar korban merasa aman serta mendapatkan perlindungan maksimal,” ungkapnya.

 

Ia menegaskan, DPPKBPPPA Kabupaten Garut akan terus memberikan dukungan pemulihan psikologis, sosial, hingga pendampingan hukum terhadap korban sampai proses hukum selesai.

 

Selain itu, koordinasi intensif juga terus dilakukan bersama pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya guna memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur hukum dan tetap mengutamakan perlindungan anak.

 

“Yang terpenting saat ini adalah perlindungan terhadap korban dan memastikan proses hukum berjalan secara objektif,” tegas Yayan.

 

Di sisi lain, Yayan juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas serta mempercayakan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.

 

“Masyarakat diharapkan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri karena justru dapat memperkeruh situasi dan mengganggu proses hukum yang sedang berjalan,” tambahnya.

Baca Juga :  Paripurna LKPJ 2025, Fraksi Golkar Tekankan Pentingnya Pengelolaan Media Sosial dan Jaga Komunikasi 

 

Kasus dugaan pelecehan seksual tersebut mencuat setelah korban disebut menceritakan pengalaman yang dialaminya kepada orang tua salah satu rekannya sesama santriwati di pondok pesantren tersebut. Informasi itu kemudian diteruskan kepada pihak keluarga korban hingga akhirnya dilaporkan secara resmi ke kepolisian.

 

Kuasa hukum korban, Aditya Kosasih, mengatakan laporan telah disampaikan kepada pihak kepolisian dengan pendampingan tim kuasa hukum dari LBH DPC PDI Perjuangan Garut.

 

“Kepada orang tua temannya, awalnya korban mengaku diusir. Setelah diajak bicara lebih lanjut, korban akhirnya menceritakan dugaan perlakuan tidak pantas yang dialaminya,” ujar Aditya.

 

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Garut, Joko Prihatin membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban pada Sabtu siang.

 

“Laporan masuk sekitar pukul 1 siang,” katanya.

 

Kabar dugaan pencabulan tersebut sempat memicu reaksi masyarakat hingga sejumlah warga mendatangi rumah oknum pimpinan ponpes pada Sabtu malam. Namun aparat kepolisian bergerak cepat mengamankan terduga pelaku guna mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri.

 

“Tidak sampai terjadi aksi main hakim sendiri. Karena situasi demikian, jajaran Polsek Samarang kemudian mengambil tindakan untuk mengamankan yang bersangkutan dan langsung dibawa ke Polres Garut,” jelas Joko.

 

Saat ini, penyidik Polres Garut masih melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut terkait laporan dugaan pelecehan seksual tersebut.

Penulis : Hilman

Editor : Redaksi nusharianmedia

Berita Terkait

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?
Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak
Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim
Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut
Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak
Jalan Pembangunan hingga Ahmad Yani Diusulkan Jadi Jalan Provinsi, PUPR Garut Masih Kaji Status dan Konektivitas
Dugaan Pengondisian Lelang Garut Market City, Oknum Dinas Indag Disorot, Pengusaha Lokal Desak Transparansi
DPD KNPI Garut Kawal Hasil Musrenbang Pemuda 2027, Dorong BAPPEDA Wujudkan Kebijakan Pro Muda
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Menakar Efektivitas Kapolres Baru: Mengapa Razia Miras dan Obat Keras di Garut Selalu Kandas di Permukaan?

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Bukan Sekadar Surat Edaran, Ketua DPRD Garut Aris Munandar Dorong Perbup Jam Malam Anak demi Perlindungan Anak

Jumat, 7 Agustus 2026 - 23:57 WIB

Golkar Garut Peringati HUT ke-50 Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia dengan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Bangun Budaya Berkendara Aman Sejak Dini, inDrive Tuntaskan “Drive Your Future” di SMKN 2 Garut

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Perkuat Perlindungan Generasi Muda, Kapolres Garut Bersinergi dengan DPRD Dorong Penguatan Regulasi Jam Malam Anak

Berita Terbaru