DPPKBPPPA Garut Beri Pendampingan Intensif Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Ustad di Samarang 

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com 19 Mei 2026 , Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut, Yayan Waryana memastikan pihaknya memberikan penanganan serius terhadap korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum pimpinan pondok pesantren berinisial AN di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.

 

Pemerintah Kabupaten Garut melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) disebut telah melakukan langkah pendampingan psikologis, perlindungan sementara, hingga koordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal selama proses hukum berlangsung.

 

Menurut Yayan, kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara komprehensif karena menyangkut keselamatan, pemulihan mental, dan masa depan korban.

 

“Kami sudah melakukan penanganan dan pendampingan terhadap korban, baik pendampingan psikologis maupun koordinasi dengan aparat penegak hukum serta pihak keluarga agar korban mendapatkan perlindungan maksimal,” ujar Yayan Waryana saat dihubungi, Senin (18/5/2026).

 

Ia menjelaskan, saat ini korban tengah menjalani asesmen oleh tim psikolog dari UPTD PPA Kabupaten Garut. Selain itu, korban juga untuk sementara ditempatkan di Rumah Aman UPTD PPA selama proses pemeriksaan dan penanganan berlangsung.

 

“Korban sudah berada di Rumah Aman UPTD PPA dan sedang dilakukan asesmen oleh psikolog, baik terhadap anak maupun ibunya. Kami juga melakukan pendampingan selama proses pemeriksaan di kepolisian,” katanya.

Baca Juga :  Ratusan Buruh Garut “Gruduk” Kantor Bupati: Suarakan Darurat Upah Layak dan Keadilan bagi Pekerja

 

Tidak hanya korban, pihak UPTD PPA juga mendampingi saksi-saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik terkait dugaan kekerasan seksual tersebut. Pendampingan dilakukan agar proses pemeriksaan berjalan nyaman dan tidak menimbulkan tekanan psikologis tambahan bagi korban maupun keluarga.

 

Yayan menambahkan, korban juga telah dijadwalkan menjalani visum di rumah sakit umum sebagai bagian dari proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti.

 

“Hari ini dilakukan visum di RSU dan kami memastikan pendampingan terus dilakukan agar korban merasa aman serta mendapatkan perlindungan maksimal,” ungkapnya.

 

Ia menegaskan, DPPKBPPPA Kabupaten Garut akan terus memberikan dukungan pemulihan psikologis, sosial, hingga pendampingan hukum terhadap korban sampai proses hukum selesai.

 

Selain itu, koordinasi intensif juga terus dilakukan bersama pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya guna memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur hukum dan tetap mengutamakan perlindungan anak.

 

“Yang terpenting saat ini adalah perlindungan terhadap korban dan memastikan proses hukum berjalan secara objektif,” tegas Yayan.

 

Di sisi lain, Yayan juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas serta mempercayakan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.

 

“Masyarakat diharapkan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri karena justru dapat memperkeruh situasi dan mengganggu proses hukum yang sedang berjalan,” tambahnya.

Baca Juga :  Pembina DKKG, H. Rudi Gunawan, S.H., M.H., M.P., Tekankan Penguatan Peran Budayawan dan Regulasi Kebudayaan

 

Kasus dugaan pelecehan seksual tersebut mencuat setelah korban disebut menceritakan pengalaman yang dialaminya kepada orang tua salah satu rekannya sesama santriwati di pondok pesantren tersebut. Informasi itu kemudian diteruskan kepada pihak keluarga korban hingga akhirnya dilaporkan secara resmi ke kepolisian.

 

Kuasa hukum korban, Aditya Kosasih, mengatakan laporan telah disampaikan kepada pihak kepolisian dengan pendampingan tim kuasa hukum dari LBH DPC PDI Perjuangan Garut.

 

“Kepada orang tua temannya, awalnya korban mengaku diusir. Setelah diajak bicara lebih lanjut, korban akhirnya menceritakan dugaan perlakuan tidak pantas yang dialaminya,” ujar Aditya.

 

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Garut, Joko Prihatin membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban pada Sabtu siang.

 

“Laporan masuk sekitar pukul 1 siang,” katanya.

 

Kabar dugaan pencabulan tersebut sempat memicu reaksi masyarakat hingga sejumlah warga mendatangi rumah oknum pimpinan ponpes pada Sabtu malam. Namun aparat kepolisian bergerak cepat mengamankan terduga pelaku guna mencegah terjadinya aksi main hakim sendiri.

 

“Tidak sampai terjadi aksi main hakim sendiri. Karena situasi demikian, jajaran Polsek Samarang kemudian mengambil tindakan untuk mengamankan yang bersangkutan dan langsung dibawa ke Polres Garut,” jelas Joko.

 

Saat ini, penyidik Polres Garut masih melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut terkait laporan dugaan pelecehan seksual tersebut.

Penulis : Hilman

Editor : Redaksi nusharianmedia

Berita Terkait

Reses Masa Sidang III, Fahadz Fauzi Pastikan Aspirasi Warga Diperjuangkan hingga Terealisasi
Dinkes Garut Apresiasi 41 Apoteker Baru Lulusan Uniga, Angin Segar bagi Sektor Kesehatan Daerah
Reses Yudha Puja Turnawan Hadirkan Solusi Nyata bagi Warga: Layanan Publik, Bantuan Korban Kebakaran, dan Advokasi BPJS
Berawal dari Bekas Luka di Leher, Aksi Bejat Oknum Guru Ponpes di Garut Akhirnya Terbongkar, BBHAR Dampingi Pelaporan
DPD PAKSI Garut Resmi Dilantik, Dorong Penyuluhan Hukum ke Masyarakat Desa
Bansos Garut Jadi Sorotan: Rumah Nyaris Roboh Tak Dapat Bantuan, Pemilik Mobil Justru Terdaftar Penerima
DKKG Garut Gelar Festival Pembudayaan Olah Raga Tradisional, Perkuat Pelestarian Budaya Lokal
Bidang ESDM PB HMI Gaungkan Pentingnya Geothermal untuk Masa Depan Energi Indonesia
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:39 WIB

DPPKBPPPA Garut Beri Pendampingan Intensif Korban Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Ustad di Samarang 

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:27 WIB

Reses Masa Sidang III, Fahadz Fauzi Pastikan Aspirasi Warga Diperjuangkan hingga Terealisasi

Senin, 18 Mei 2026 - 21:22 WIB

Dinkes Garut Apresiasi 41 Apoteker Baru Lulusan Uniga, Angin Segar bagi Sektor Kesehatan Daerah

Senin, 18 Mei 2026 - 17:49 WIB

Reses Yudha Puja Turnawan Hadirkan Solusi Nyata bagi Warga: Layanan Publik, Bantuan Korban Kebakaran, dan Advokasi BPJS

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:44 WIB

Berawal dari Bekas Luka di Leher, Aksi Bejat Oknum Guru Ponpes di Garut Akhirnya Terbongkar, BBHAR Dampingi Pelaporan

Berita Terbaru