Peristiwa tanah longsor yang terjadi sekitar pukul 12.27 WIB tersebut sempat menghambat arus lalu lintas serta menimbulkan potensi bahaya bagi pengguna jalan.
Menyikapi hal itu, Sat Samapta segera diterjunkan ke lokasi guna melakukan proses evakuasi material longsor dan pengaturan arus kendaraan.
Dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardiyanto, S.H., M.P., enam personel turut dilibatkan dalam kegiatan ini,
“Kami langsung bergerak cepat ke lokasi untuk mengevakuasi material longsor yang menutupi sebagian jalan serta mengatur lalu lintas agar pengguna jalan tetap aman dan nyaman,” ujar AKP Ardiyanto di lokasi kejadian.
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk mencegah gangguan kamtibmas serta kecelakaan lalu lintas.
Selain proses evakuasi, personel di lapangan juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi longsor susulan, terutama di wilayah perbukitan yang rawan. (Red)