Evaluasi Pembuangan Sampah dari Bandung Ke Garut, Ketua PERADI DPC Kabupaten Garut Soroti Dugaan Pungli, Kadis LH Berikan Klarifikasi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 Januari 2025 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut, Nusaharianmedia.com – Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kabupaten Garut, Syam Yousef Djojo, S.H., M.H., kembali menyoroti kebijakan pengelolaan sampah dari Kota Bandung yang dibuang ke TPA Pasir Bajing, Garut. Ia menilai kebijakan ini tidak hanya melanggar aturan hukum tetapi juga berpotensi menjadi celah terjadinya pungutan liar (pungli).

Menurut Syam, Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan antara Pemkot Bandung dan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Garut diduga cacat prosedur karena tidak mendapatkan persetujuan DPRD Garut. Hal ini sudah jelas-jelas telah bertentangan dengan peraturan yang telah di tentukan.

“Tanpa persetujuan DPRD, PKS ini tidak memiliki legalitas yang sah. Selain itu, potensi pungli dalam proses pengelolaannya sangat besar karena tidak ada transparansi. Artinya kebijakan ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga beresiko merugikan masyarakat Garut secara langsung,” ujar Syam Pada,Senin, (20/01/2025).

Klarifikasi Kadis LH Garut

Menanggapi kritik tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Garut, Jujun Juansyah, S.T., M.T., memberikan penjelasan terkait isu ini. Ia menegaskan bahwa PKS telah melalui mekanisme yang sesuai, meskipun tidak melibatkan persetujuan DPRD secara langsung.

“Kami sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait dan memastikan bahwa kerja sama ini tidak membebani anggaran daerah. Prosedur yang kami lakukan juga mengacu pada pedoman pengelolaan barang milik daerah,” jelas Jujun.

Jujun membantah adanya praktik pungli dalam proses pengelolaan sampah dari Kota Bandung. Ia menyatakan bahwa setiap tahapan kerja sama dilakukan dengan transparan dan sesuai regulasi yang berlaku.

“Tudingan adanya pungli itu tidak benar. Kami membuka ruang dialog kepada siapa pun untuk memverifikasi proses kerja sama ini,” ujarnya.

Desakan Evaluasi

Meski demikian, Syam tetap mendesak agar kebijakan ini dievaluasi secara menyeluruh oleh Bupati Garut terpilih. Ia meminta agar semua pihak memastikan bahwa tata kelola lingkungan hidup di Garut berjalan sesuai asas pemerintahan yang baik. Terus apakah dalam hal ini, Penjabat Bupati (Pj) Garut bisa mencabut kembali nota kesepakan PKS tersebut.

“Pemerintah terutama Penjabat Bupati (Pj) harus memastikan tidak ada kebijakan yang melanggar aturan. Jangan sampai masyarakat dirugikan akibat lemahnya pengawasan,” pungkas Syam.

Hingga berita ini dirilis, polemik terkait pengelolaan sampah ini terus menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap adanya solusi yang adil dan transparan demi keberlanjutan lingkungan di Garut. (Red)

Baca Juga :  Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang: Mari Kita Refleksi Bersama Keimanan di Momen Isra Mi'raj 1446 H Tahun 2025

Berita Terkait

DPD LASQI Garut Raih Juara Umum Festival Kasidah dan Pop Religi Jawa Barat, Siap Melaju ke Tingkat Nasional
Ade Hendarsah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Garut
Senam Massal Se-Kabupaten Garut: Pemerintah dan Wahegar Ajak Warga Jadi Sehat dan Bahagia
Dorong Transparansi, HMI Garut: Pengesahan Kode Etik BK Wujud Komitmen DPRD Menjaga Marwah Lembaga
Sinergi Masyarakat dan Pemerintah, Pemkab Garut Terima Hibah Tanah di Kelurahan Karangmulya sebagai Wujud Nyata Dukungan terhadap Pembangunan Daerah
Adelio Siap Gas Industri Musik Garut: “Kita Nggak Boleh Kalah Bersaing!”
Dena Nur Aenunnisa, Siswi SDN 1 Pakuwon Garut Ukir Prestasi Model hingga Tingkat Nasional
Pembina Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut, H. Rudi Gunawan, S.H., M.H., M.P.: Film Dokumenter “Gunung Nagara” Jadi Langkah Konkret Pelestarian Tradisi, Budaya, dan Sejarah Garut
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 09:15 WIB

DPD LASQI Garut Raih Juara Umum Festival Kasidah dan Pop Religi Jawa Barat, Siap Melaju ke Tingkat Nasional

Minggu, 16 November 2025 - 05:57 WIB

Ade Hendarsah Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Garut

Sabtu, 15 November 2025 - 17:24 WIB

Senam Massal Se-Kabupaten Garut: Pemerintah dan Wahegar Ajak Warga Jadi Sehat dan Bahagia

Jumat, 14 November 2025 - 21:28 WIB

Dorong Transparansi, HMI Garut: Pengesahan Kode Etik BK Wujud Komitmen DPRD Menjaga Marwah Lembaga

Kamis, 13 November 2025 - 19:07 WIB

Sinergi Masyarakat dan Pemerintah, Pemkab Garut Terima Hibah Tanah di Kelurahan Karangmulya sebagai Wujud Nyata Dukungan terhadap Pembangunan Daerah

Berita Terbaru