GIPS Desak Bupati–Wabup Garut: Bersihkan Oknum Disdik, Amankan Anggaran Pendidikan!

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com 26/08/2025– Direktur Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS), Ade Sudrajat, menegaskan bahwa Bupati dan Wakil Bupati Garut tidak boleh tinggal diam dalam menghadapi dugaan pemotongan bantuan revitalisasi sekolah yang kini tengah diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut.

 

Menurutnya, praktik pemotongan dana pendidikan merupakan kejahatan serius yang merampas hak siswa serta merugikan penyelenggara pendidikan. Karena itu, peran kepemimpinan kepala daerah menjadi kunci dalam membersihkan oknum-oknum yang masih bercokol di Dinas Pendidikan (Disdik) Garut.

 

“Bupati dan Wakil Bupati Garut harus turun tangan langsung. Jangan hanya menyerahkan pada aparat penegak hukum. Anggaran pendidikan harus dijamin aman, dan oknum di Disdik yang merugikan sekolah harus segera dibersihkan,” tegas Ade Sudrajat, Selasa (26/8/2025).

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Kawal Ketat Program Rutilahu di Desa Sukabakti: "Kami Pastikan Bantuan Tepat Sasaran"

 

 

Reformasi Internal Disdik

Ade menekankan bahwa Kepala Dinas Pendidikan yang baru tidak cukup hanya menjalankan rutinitas birokrasi, melainkan harus berani melakukan reformasi internal. GIPS menilai langkah bersih-bersih oknum merupakan pintu awal mengembalikan kepercayaan publik.

 

“Kalau Kepala Dinas baru tidak punya nyali menutup ruang permainan anggaran, maka wajah pendidikan Garut akan terus tercoreng. Kami minta Bupati–Wabup mengawal langsung agar Disdik benar-benar bersih,” ujarnya.

 

 

Kepastian Hukum dan Transparansi

Selain mendorong Pemkab Garut, Ade juga mengingatkan Kejari Garut agar menuntaskan penyelidikan kasus ini secara transparan dan tidak berhenti pada pemanggilan saksi semata.

Baca Juga :  Persahabatan atau Perdagangan? Kontroversi Rentenir di Antara Teman

 

“Penegakan hukum harus jelas, siapa pun yang terlibat mesti diproses tanpa pandang bulu. Di sisi lain, Pemkab Garut perlu membuka akses informasi anggaran pendidikan agar sekolah dan masyarakat bisa ikut mengawasi,” jelasnya.

 

 

Hak Siswa Tidak Boleh Dirampas

Ade menutup dengan menegaskan bahwa setiap rupiah dari anggaran pendidikan adalah amanat konstitusi untuk generasi muda Garut.

 

“Hak siswa harus dikembalikan. Tidak boleh ada lagi dana pendidikan yang dipotong untuk kepentingan oknum. Bupati dan Wakil Bupati harus menunjukkan kepemimpinan yang bersih dan berani,” pungkasnya.

Berita Terkait

Setelah Viral di Media Online, BAZNAS Garut Turun Tangan Bantu Pak Yaman, Guru Honorer Difabel Bergaji Rp90 Ribu
Prihatin Kondisi Guru Honorer Disabilitas, Yudha Puja Turnawan Bersama Baznas Bawa Bantuan dan Harapan Baru
Ratusan Karyawan Perumda Tirta Intan Garut Meriahkan HUT RI dengan Jalan Sehat
Forum Pembauran Kebangsaan “Indonesiaku Indonesiamu” Digelar di Kesbangpol Garut
ZMC Cisurupan Jadi Sponsor Jalan Santai HUT RI, Sediakan Cek Kesehatan Gratis
Ringankan Kebutuhan Warga, Polsek Banjarwangi Gelar pangan SPHP Beras Murah
Ruang Rakyat Garut Kawal Pansus Tata Beracara Kode Etik Badan Kehormatan DPRD Garut
Eldy Supriadi, Ruang Rakyat Garut Pertanyakan Peran Kabid PUPR yang Diduga Ikut Bermain Proyek
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 21:25 WIB

Setelah Viral di Media Online, BAZNAS Garut Turun Tangan Bantu Pak Yaman, Guru Honorer Difabel Bergaji Rp90 Ribu

Rabu, 27 Agustus 2025 - 21:15 WIB

Prihatin Kondisi Guru Honorer Disabilitas, Yudha Puja Turnawan Bersama Baznas Bawa Bantuan dan Harapan Baru

Rabu, 27 Agustus 2025 - 16:57 WIB

Ratusan Karyawan Perumda Tirta Intan Garut Meriahkan HUT RI dengan Jalan Sehat

Rabu, 27 Agustus 2025 - 12:28 WIB

Forum Pembauran Kebangsaan “Indonesiaku Indonesiamu” Digelar di Kesbangpol Garut

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:45 WIB

ZMC Cisurupan Jadi Sponsor Jalan Santai HUT RI, Sediakan Cek Kesehatan Gratis

Berita Terbaru