Nusaharianmedia.com – Garut 11 Juni 2026 Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan (Dapil) XIV Kabupaten Garut, H. Aten Munajat, melaksanakan kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026 di Kampung Padasuka RT 01 RW 05, Desa Situ Saeur, Kabupaten Garut. Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan keluhan yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam pertemuan yang berlangsung dengan penuh dialog tersebut, persoalan layanan kesehatan menjadi isu yang paling banyak disampaikan warga. Sejumlah masyarakat mengeluhkan masih adanya warga yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, serta berbagai kendala administrasi yang dialami dalam proses kepesertaan maupun pelayanan kesehatan.
“Alhamdulillah hari ini saya bisa bertemu langsung dengan warga Desa Situ Saeur. Banyak aspirasi yang disampaikan masyarakat, terutama terkait persoalan kesehatan, salah satunya mengenai BPJS Kesehatan bagi warga yang belum memiliki atau yang mengalami masalah kepesertaan,” ujar H. Aten Munajat di hadapan warga.
Selain sektor kesehatan, masyarakat juga menanyakan berbagai persoalan di bidang pendidikan. Menanggapi hal tersebut, H. Aten menjelaskan bahwa ruang lingkup tugas Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat meliputi pendidikan pada jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB).
“Terkait pendidikan, di Komisi V kewenangannya berada pada jenjang SMA, SMK, dan SLB,” katanya.
Menjawab berbagai aspirasi mengenai BPJS Kesehatan, H. Aten menjelaskan bahwa terdapat mekanisme dan kewenangan tertentu yang berada di tingkat pemerintah daerah dan DPRD kabupaten. Meski demikian, dirinya menyatakan tetap berupaya membantu memfasilitasi kebutuhan masyarakat sesuai kapasitas dan kewenangan yang dimiliki.
“Aturannya memang pengusulannya melalui pemerintah daerah dan DPRD kabupaten. Kami di DPRD Provinsi tidak bermitra langsung dalam urusan tersebut. Namun demikian, kami tetap berupaya membantu dan memfasilitasi apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, meskipun saya bukan anggota DPRD Kabupaten,” jelasnya.
Dalam sesi dialog, salah seorang warga juga menyampaikan keluhan terkait pelayanan BPJS Kesehatan di rumah sakit. Warga mempertanyakan kondisi seorang pasien yang menjalani perawatan selama empat hari, namun pada hari ketiga sudah diperbolehkan pulang setelah dinyatakan membaik. Menurut warga, muncul pertanyaan apakah hal tersebut merupakan bagian dari aturan BPJS Kesehatan.
Menanggapi persoalan tersebut, H. Aten mengajak masyarakat untuk aktif mencari informasi dan memahami aturan yang berlaku dalam sistem pelayanan kesehatan. Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui secara jelas alasan di balik setiap kebijakan pelayanan yang diterapkan oleh fasilitas kesehatan.
“Masyarakat harus mempertanyakan dan mencari tahu apakah memang ada aturan seperti itu atau tidak. Bisa saja yang terjadi karena keterbatasan kapasitas rumah sakit sehingga harus memberikan pelayanan kepada pasien lainnya yang juga sedang menunggu,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pelayanan kesehatan harus diberikan secara adil dan merata kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan. Oleh karena itu, diperlukan keseimbangan dalam pengelolaan kapasitas pelayanan rumah sakit agar seluruh pasien dapat memperoleh hak pelayanan kesehatan secara optimal.
“Jangan sampai ada pasien yang harus dirawat lebih lama sementara pasien lain juga sedang menunggu pelayanan. Semua masyarakat harus mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dan merata,” tambahnya.
Melalui kegiatan reses tersebut, berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan masukan untuk diperjuangkan dan disampaikan kepada pihak-pihak terkait sesuai kewenangan masing-masing. Aspirasi tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan di Kabupaten Garut.
masyarakat Desa situsauer berharap berbagai aspirasi yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti sehingga memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan dan pelayanan publik di wilayah Kabupaten Garut
Pada akhir kegiatan reses, H. Aten Munajat juga menyerahkan bantuan paket sembako kepada masyarakat yang hadir. ” Saya tegaskan bahwa bantuan tersebut bukan dari dana pribadi, melainkan dari pemerintah.(Wn).









