Pelaku berinisial RS (29), warga Kampung Tegallega, Kelurahan Langensari, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, ditangkap pada Selasa (29/04/2025) sekitar pukul 17.30 WIB di kawasan Jalan Rancabango. RS diduga kuat menjadi bagian dari jaringan pengedar narkotika dan psikotropika dengan memanfaatkan platform digital untuk transaksi.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sabu seberat bruto 0,21 gram, tembakau sintetis seberat 7,18 gram, empat butir pil diduga Calmlet Alprazolam, delapan butir pil Alganax Alprazolam, serta peralatan pendukung lainnya seperti plastik klip, microtube, tas, dan handphone yang digunakan untuk berkomunikasi.
Menurut Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa pelaku mendapatkan sabu dari akun Instagram “Greatstruggle.id” dan tembakau sintetis dari akun “Samuderapasific.co”. Sedangkan obat-obatan psikotropika diperoleh dari seseorang bernama Rasya.
“Pelaku sudah sempat menjual sebagian tembakau sintetis dan mendapatkan keuntungan sekitar Rp400.000. Rencananya, sabu dan tembakau sintetis akan kembali diedarkan, sementara obat psikotropika dikonsumsi sendiri,” terang AKP Usep dalam konferensi pers, Rabu (30/04/2025).
Ia menambahkan, pelaku menggunakan modus canggih dengan menyamarkan pengiriman melalui jasa ekspedisi dan menyembunyikan alamat tujuan. “Ini membuktikan bahwa jaringan pengedar kini menyasar ruang digital sebagai sarana peredaran narkoba. Waspada terhadap pola-pola baru ini sangat penting, apalagi generasi muda adalah pengguna aktif media sosial,” tambahnya.
Pelaku dijerat Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman hukuman berat.
Saat ini, polisi terus mengembangkan kasus untuk mengungkap lebih jauh jaringan yang terlibat, termasuk pemilik akun Instagram penyedia narkoba. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba, terutama yang dilakukan secara daring. (Panji)