Ketua Komite SMKN 12 Garut Bantah Ada Permintaan Ganti Wastafel, Tegaskan Kerusakan Menjadi Tanggung Jawab Sekolah

- Jurnalis

Kamis, 27 November 2025 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com 27 November 2025  — Ketua Komite Sekolah SMK Negeri 12 Garut, Ihin Solihin, S.Pd., memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar bahwa pihak sekolah meminta siswa maupun orang tua mengganti wastafel yang pecah akibat insiden tak sengaja. Ia menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar dan pihak sekolah sama sekali tidak pernah meminta pergantian atau biaya ganti rugi kepada siswa.

 

“Sama sekali tidak benar bahwa sekolah meminta penggantian wastafel. Adapun ucapan terkait pergantian itu murni lontaran dari siswa dan orang tua. Kami tidak pernah meminta, bahkan kami menolak untuk diganti, karena itu sudah menjadi tanggung jawab sekolah untuk memperbaiki,” tegas Ihin Solihin.

 

Sebelumnya, seorang siswa kelas XI B2 jurusan Otomotif, M. Ghazzy Elsaddad, dikabarkan diminta pihak sekolah untuk mengganti wastafel yang pecah setelah dirinya secara tidak sengaja menyandar pada fasilitas tersebut. Berita ini sempat memicu perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai prosedur penanganan kerusakan fasilitas sekolah.

Baca Juga :  Anggota DPRD Garut Yusup Musyaffa Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak Dasar Warga

 

Insiden terjadi ketika Ghazzy diduga hanya ingin beristirahat sejenak dengan bersandar pada wastafel yang diduga sudah kurang kokoh. Wastafel tersebut kemudian pecah, menyebabkan siswa kaget dan segera melapor kepada pihak sekolah. Beredar informasi bahwa siswa diminta bertanggung jawab mengganti kerusakan itu, sehingga memunculkan sorotan dari orang tua murid.

 

Namun klarifikasi Ketua Komite menegaskan bahwa pihak sekolah tidak pernah mengambil keputusan tersebut. Ihin memastikan bahwa semua fasilitas yang rusak, khususnya jika terjadi karena ketidaksengajaan atau kondisi fasilitas yang memang perlu diperbaiki, merupakan bagian dari tanggung jawab sekolah.

Baca Juga :  Sinergi Kejari, Pemkab, dan Pengadilan Agama Garut Wujudkan Kepastian Hukum Pernikahan Warga

 

“Kami di komite dan pihak sekolah sudah sepakat bahwa kerusakan ini bukan beban siswa. Sekolah punya kewajiban memperbaiki karena itu bagian dari pemeliharaan fasilitas pendidikan,” ujarnya.

 

Dengan adanya penjelasan ini, pihak komite berharap tidak terjadi lagi kesalahpahaman di tengah masyarakat. Mereka juga mengimbau agar publik menunggu informasi resmi dari sekolah sebelum menyimpulkan suatu kejadian.

 

Hingga berita ini diturunkan, perbaikan fasilitas yang rusak disebut sedang diproses oleh pihak sekolah. Publik berharap sekolah dapat terus menjaga transparansi dan melakukan pendekatan yang edukatif dalam menangani setiap persoalan yang melibatkan siswa. (Hilman)

 

Berita Terkait

DPRD Jabar Tinjau SMAN 2 Gunung Putri Roboh, Aceng Malki Tekankan Pengawasan Proyek
Yayasan Pondok Pesantren Nurul Huda Matangkan Persiapan H+1 Milad ke-34, Perkuat Peran Sosial dan Dakwah
Aksi Curas Bermodus Batang Pisang di Jalan, Tiga Pemuda Sukaresmi Diamankan Tim Sancang
Beasiswa Menyusut di Tengah Biaya Naik, GMNI Nilai Akses Pendidikan Tinggi Kian Tidak Adil
Koordinator Hukum BPC PHRI Soroti Mandeknya Aturan Teknis CSR, Singgung Ketimpangan dengan Kontribusi PAD
Lepas PNS Purnabakti, Sekda Garut Minta ASN Maksimalkan Pelayanan hingga Pensiun
Forum Pemerhati Lingkungan Garut Kritik Absennya Bupati di Forum Audiensi Lingkungan
Retribusi Dipungut, Sampah Dibiarkan: Jalan Ibrahim Adjie Jadi Ladang Uang Tanpa Tanggung Jawab
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 18:25 WIB

DPRD Jabar Tinjau SMAN 2 Gunung Putri Roboh, Aceng Malki Tekankan Pengawasan Proyek

Rabu, 4 Februari 2026 - 00:14 WIB

Yayasan Pondok Pesantren Nurul Huda Matangkan Persiapan H+1 Milad ke-34, Perkuat Peran Sosial dan Dakwah

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:52 WIB

Aksi Curas Bermodus Batang Pisang di Jalan, Tiga Pemuda Sukaresmi Diamankan Tim Sancang

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:39 WIB

Beasiswa Menyusut di Tengah Biaya Naik, GMNI Nilai Akses Pendidikan Tinggi Kian Tidak Adil

Senin, 2 Februari 2026 - 18:59 WIB

Koordinator Hukum BPC PHRI Soroti Mandeknya Aturan Teknis CSR, Singgung Ketimpangan dengan Kontribusi PAD

Berita Terbaru