Sinergi Kejari, Pemkab, dan Pengadilan Agama Garut Wujudkan Kepastian Hukum Pernikahan Warga

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 06:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nusaharianmedia.com  — Sebanyak 19 pasangan warga Garut kini resmi tercatat secara hukum setelah mengikuti Sidang Isbat Nikah yang digelar di Aula R. Soeprapto, Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (22/10/2025).

 

Kegiatan ini merupakan inisiatif Kejaksaan Negeri Garut dalam rangka membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas pernikahan mereka. Acara dihadiri oleh Bupati Garut Dr. Ir. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU, Wakil Bupati drg. Putri Karlina, MBA, Sekretaris Daerah Garut H. Nurdin Yana, M.H., Kepala Kejari Garut Dr. Helena Octavianne, S.H., M.H., Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut Dr. Ir. H. Saepulloh, S.Ag., M.A., serta Ketua Pengadilan Agama Garut Drs. H. Ayip, M.H.

 

 

Bupati Garut: Isbat Nikah Wujud Kepedulian Negara

 

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin mengapresiasi langkah Kejari Garut yang peduli terhadap hak-hak perdata masyarakat. Ia menilai, kegiatan ini menunjukkan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan hukum kepada warganya.

 

“Kegiatan ini kelihatannya sederhana, tapi berdampak besar bagi hak-hak perdata masyarakat. Masih banyak saudara-saudara kita yang perlu didorong dan dibantu agar pernikahannya tercatat secara hukum,” ujar Syakur.

 

Ia menambahkan, pernikahan di bawah umur sering kali menjadi akar persoalan sosial seperti kemiskinan, perceraian, hingga stunting.

Baca Juga :  Kolaborasi Disdukcapil Garut–Dinsos Jabar Jemput Bola Layani Adminduk Penyandang Disabilitas di Cisurupan

 

“Pernikahan anak membawa dampak multidimensi — dari ekonomi, pendidikan, hingga kesehatan. Maka perlu edukasi dan pencegahan sejak dini,” tegasnya.

 

 

Wakil Bupati: Jangan Selesaikan Masalah dengan Pernikahan

 

Wakil Bupati drg. Putri Karlina, MBA, menyoroti masih adanya anggapan di masyarakat bahwa pernikahan menjadi solusi dari masalah ekonomi.

 

“Masalah kemiskinan jangan diselesaikan dengan perkawinan, karena itu justru menyelesaikan masalah dengan masalah. Banyak remaja yang akhirnya tidak melanjutkan pendidikan karena menikah muda,” ujarnya.

 

 

Putri juga menegaskan pentingnya edukasi dan akses informasi bagi masyarakat agar terhindar dari praktik perkawinan dini yang berisiko terhadap masa depan anak dan keluarga.

 

 

Kejari Garut: Perlindungan Hak Perdata untuk Warga

 

Kepala Kejaksaan Negeri Garut Dr. Helena Octavianne, S.H., M.H. menjelaskan, kegiatan Isbat Nikah yang bertepatan dengan momentum Hari Santri Nasional ini merupakan bagian dari pelayanan hukum kepada masyarakat.

 

“Ini bentuk perlindungan hak perdata bagi warga Garut, agar mereka bisa memiliki dokumen resmi seperti kartu keluarga, KTP, serta memperoleh akses terhadap bantuan sosial dan layanan publik,” ungkap Helena.

Baca Juga :  Riki Megawan Gugat Sistem Tender Proyek di Garut: "Sudah Saatnya Dibongkar dan Dibenahi Total"

Ia menambahkan, pasangan yang disahkan memiliki rentang usia beragam, mulai dari 21 hingga hampir 60 tahun.

 

 

Kemenag dan Pengadilan Agama: Komitmen Lanjutkan Program

 

Kepala Kantor Kemenag Garut Dr. Saepulloh menyampaikan apresiasinya atas sinergi lintas lembaga dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Masih banyak pasangan yang belum tercatat. Kami bersama pemerintah daerah dan instansi vertikal akan terus berkoordinasi untuk menuntaskan persoalan ini,” katanya.

 

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Garut Drs. H. Ayip, M.H. menegaskan bahwa Isbat Nikah merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi keluarga.

 

“Bukan hanya pasangan yang terdampak, tapi juga anak-anak mereka. Dengan isbat, mereka bisa mendapatkan perlindungan dan hak-hak perdata secara penuh,” jelasnya.

 

 

Sinergi Lintas Instansi untuk Perlindungan Keluarga

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Garut bersama Pemerintah Kabupaten, Pengadilan Agama, dan Kementerian Agama menunjukkan komitmen kuat dalam memastikan seluruh warga memperoleh kejelasan hukum atas status pernikahan mereka.

Langkah kolaboratif ini diharapkan menjadi fondasi bagi terwujudnya masyarakat Garut yang berkeadilan, sejahtera, dan memiliki perlindungan hukum yang menyeluruh. (Hl)

Berita Terkait

Berawal dari Bekas Luka di Leher, Aksi Bejat Oknum Guru Ponpes di Garut Akhirnya Terbongkar, BBHAR Dampingi Pelaporan
DPD PAKSI Garut Resmi Dilantik, Dorong Penyuluhan Hukum ke Masyarakat Desa
Bansos Garut Jadi Sorotan: Rumah Nyaris Roboh Tak Dapat Bantuan, Pemilik Mobil Justru Terdaftar Penerima
DKKG Garut Gelar Festival Pembudayaan Olah Raga Tradisional, Perkuat Pelestarian Budaya Lokal
Bidang ESDM PB HMI Gaungkan Pentingnya Geothermal untuk Masa Depan Energi Indonesia
Parkir Liar Jadi Sorotan, Dishub Garut Optimalkan Penataan dan Penegakan Aturan Tahun 2026
Paripurna DPRD Jabar, Yusuf Erwinsyah Pertanyakan Sejarah Milangkala Tatar Sunda dan Program Pendidikan Elitis
DPPKBPPPA Garut Perkuat Edukasi Perlindungan Anak demi Wujudkan Generasi Sehat dan Berkarakter
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:44 WIB

Berawal dari Bekas Luka di Leher, Aksi Bejat Oknum Guru Ponpes di Garut Akhirnya Terbongkar, BBHAR Dampingi Pelaporan

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:32 WIB

DPD PAKSI Garut Resmi Dilantik, Dorong Penyuluhan Hukum ke Masyarakat Desa

Jumat, 15 Mei 2026 - 09:43 WIB

Bansos Garut Jadi Sorotan: Rumah Nyaris Roboh Tak Dapat Bantuan, Pemilik Mobil Justru Terdaftar Penerima

Kamis, 14 Mei 2026 - 01:41 WIB

Bidang ESDM PB HMI Gaungkan Pentingnya Geothermal untuk Masa Depan Energi Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:41 WIB

Parkir Liar Jadi Sorotan, Dishub Garut Optimalkan Penataan dan Penegakan Aturan Tahun 2026

Berita Terbaru

Uncategorized

Panen Jagung Kuartal II Digelar, Ayi Suryana Apresiasi Kapolres Garut

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:11 WIB

Uncategorized

Pemkab dan Kadin Garut Kolaborasi Percepat Legalitas UMKM

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:36 WIB